Truk Dirampas Debt Collector Tanpa Prosedur, Warga Limapuluh Kota Lapor Polisi

Ramly Syarif Dt. Gindak Simano, warga Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar) kecewa dan

Ilustrasi polisi [foto: Langgam.id]

Langgam.id - Ramly Syarif Dt. Gindak Simano, warga Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar) kecewa dan merasa dirugikan atas tindakan semena-mena yang dilakukan oleh oleh pihak leasing WOM FINANCE.

Leasing ini diduga telah melakukan penarikan (eksekusi) kendaraan miliknya, tanpa prosedur serta melanggar perjanjian kontrak kredit yang telah disepakati.

Ramly menyebutkan, setidaknya 10 orang debt collector mengatasnamakan WOM Finance melakukan eksekusi kendaraan dengan cara premanisme serta tanpa memberikan surat peringatan (SP) terlebih dahulu.

Kendaraan dump truk miliknya, dengan Nomor Polisi BK 8032 XH, dieksekusi dengan cara premanisme.

"Kejadian berlangsung, pada saat kendaraan sedang berada di jalan menuju Pekanbaru pada 3 Juli 2024," katanya kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Ramly mengatakan kendaraannya dihadang oleh beberapa orang yang tak dikenal. Diperkirakan, ada sekitar 10 orang secara paksa mengambil kendaraan miliknya tersebut.

"Mereka itu mengaku dari pihak WOM Finance, namun tidak memperlihatkan surat tugas serta tidak didampingi oleh aparat penegak hukum (APH)," jelasnya.

Setelah kendaraan ditarik, lanjutnya, kemudian para debt collector tersebut meminta untuk membayar lunas sisa hutang, bunga, denda keterlambatan serta biaya penarikan kendaraan.

"Biayanya tidak logis, yakni sebesar Rp283 juta. Ini jelas tindakan pemerasan," tegasnya.

Atas kerugian yang dialaminya itu, Ramly sudah membuat laporan di Polsek Tambang, Polres Kampar, Polda Riau terkait dengan tindakan pidana pemerasan dan perampasan.

Sementara, ketika Ramli Syarif mengkonfirmasi ke WOM Finance cabang Padang tempat dia melakukan kredit, malah tidak ditanggapi.

"Kita cek dulu, kita tidak tahu menahu soal itu, begitu jawaban WOM Finance Padang," ujarnya.

Langgam.id sudah berusaha untuk konfirmasi perihal kasus ini ke pihak leasing WOM Finance. Namun, Supervisor WOM Finance, Rafiki, hingga berita ini tayang tidak ada tanggapan. (SI)

Baca Juga

M. FAJAR RILLAH VESKY
Kado Mahkamah Agung untuk DPRD: Dari Lumpsump Kembali  At Cost
Asysyfa Maisarah, Anak Buruh Tani Asal Limapuluh Kota Merajut Mimpi di UGM
Asysyfa Maisarah, Anak Buruh Tani Asal Limapuluh Kota Merajut Mimpi di UGM
Aku berjalan kaki sepanjang jalan Koto Gadang, Nagari Maek, suatu pagi ketika udara terasa sejuk di kulit dan wajah Bukik Posuak masih
Rumah Gadang Terakhir di Maek: Sepasang Tingkap Menanti Anak-anak Pulang
Bupati Limapuluh Kota Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Galodo Tanah Datar
Bupati Limapuluh Kota Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Galodo Tanah Datar
Pemilik Travel Agency Buatkan Rumah Untuk Nenek Nurbaina, Donasi yang Digalang Pemuda dan Nagari Tetap Disalurkan
Pemilik Travel Agency Buatkan Rumah Untuk Nenek Nurbaina, Donasi yang Digalang Pemuda dan Nagari Tetap Disalurkan
Percikan Kisah Nenek Berusia 83 Tahun di Situjuah yang Tinggal di Rumah Mirip Kandang Ternak, Bantuan Berdatangan
Percikan Kisah Nenek Berusia 83 Tahun di Situjuah yang Tinggal di Rumah Mirip Kandang Ternak, Bantuan Berdatangan