Langgam.id -- Guna mendorong transparansi dan efisiensi serta memudahkan dalam pengelolaan keuangan daerah, Bank Nagari Cabang Padang Panjang menyerahkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada Pemerintah Kota Padang Panjang.
KKPD tersebut diterima Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, yang diserahkan Kepala Cabang Bank Nagari, Imelda Angreini, saksikan Pj Sekdako, Winarno, Plh. Kepala BPKD, Zia Ul Fikri, di Ruang Kerja Wali Kota, Senin (14/10/2024).
Pj Wako Sonny menyampaikan, KKPD merupakan langkah krusial dalam proses digitalisasi sistem keuangan daerah. Implementasi KKPD bukan sekadar mempermudah transaksi, tetapi juga menciptakan ekosistem keuangan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien. KKPD adalah kunci untuk menuju tata kelola keuangan yang lebih modern.
Selain itu KKPD ini juga implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Nagari maupun Bank Mandiri yang telah memberikan KKPD ini. Kita berharap ini akan memudahkan dalam menyelesaikan beberapa permasalahan keuangan, bantuan peminjaman uang ke pihak tertentu untuk berkegiatan," katanya, dikutip dari Kominfo.
Dikatakan, banyak kegiatan terhambat bahkan tertunda akibat belum cairnya anggaran. Dengan adanya KKPD ini, bisa memudahkan Pemko dalam menyelesaikan pembiayaan. Kartu kredit ini bisa digunakan untuk pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.
Sementara itu Imelda menjelaskan, kartu kredit ini hadir atas kerja sama Bank Nagari dengan Bank Mandiri untuk
memudahkan Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangannya.
KKPD merupakan bentuk komitmen Bank Nagari dalam mengimplementasikan transaksi nontunai serta mendukung program Pemerintah dalam penggunaan produk dalam negeri.
"Kita berharap penggunaan KKPD disosialisasikan ke seluruh OPD. Saat ini kita baru menyerahkan kepada 16 OPD di Padang Panjang," katanya. (*/Fs)