Langgam.id - Laju kasus covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) masih belum terbendung. Kini total kasus positif covid-19 di Sumbar sudah mencapai 50 ribu kasus.
"Total sampai hari ini telah 50.028 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 323 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Jumat (25/6/2021).
Penambahan kasus itu, kata dia berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Sementara jumlah pasien sembuh dilaporkan bertambah 225 dari 18 kabupaten dan kota.
"Sembuh bertambah 225 orang, sehingga total sembuh 45.992 orang," imbuhnya.
Dia juga melaporkan penambahan pasien meninggal sebanyak 4 orang. Penambahan itu membuat total pasien meninggal di Sumbar menjadi 1.151 orang.
Sebaran penambahan pasien covid-19 Sumbar 25 Juni 2021:
1. Kota Padang 161 orang
2. Kota Padang Panjang 4 orang
3. Kota Bukittinggi 27 orang
4. Kota Payakumbuah 1 orang
5. Kota Solok 1 orang
6. Kota Sawahlunto 3 orang
7. Kota Pariaman 10 orang
8. Kabupaten Pasaman 5 orang
9. Kabupaten Padang Pariaman 7 orang
10. Kabupaten Agam 55 orang
11. Kabupaten Limapuluh Kota 12 orang
12. Kabupaten Solok 3 orang
13. Kabupaten Tanah Datar 13 orang
14. Kabupaten Sijunjung 2 orang
15. Kabupaten Pesisir Selatan 9 orang
16. Kabupaten Kep. Mentawai 6 orang
17. Kabupaten Pasaman Barat 1 orang
18. Kabupaten Dharmasraya 2 orang
19. Kabupaten Solok Selatan 1 orang
Pasien sembuh:
1. Kota Padang 91 orang
2. Kota Padang Panjang 7 orang
3. Kota Bukittinggi 27 orang
4. Kota Payakumbuh 4 orang
5. Kota Sawahlunto 10 orang
6. Kota Pariaman 2 orang
7. Kabupaten Pasaman 1 orang
8. Kabupaten Padang Pariaman 9 orang
9. Kabupaten Agam 22 orang
10. Kabupaten Limapuluh Kota 18 orang
11. Kabupaten Solok 4 orang
12. Kabupaten Tanah Datar 12 orang
13. Kabupaten Sijunjung 1 orang
14. Kabupaten Pesisir Selatan 10 orang
15. Kabupaten Kep. Mentawai 2 orang
16. Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
17. Kabupaten Dharmasraya 2 orang
18. Kabupaten Solok Selatan 1 orang
Pasien meninggal:
1. Kota Bukittinggi 1 orang
2. Kabupaten Agam 1 orang
3. Kabupaten Limapuluh Kota 1 orang
4. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang.