Langgam.id - Pergerakan kapal dari Padang menuju Kabupaten Kepulauan Mentawai ataupun sebaliknya akan diambil alih oleh TNI dan pihak kepolisian.
Hal itu sesuai dengan peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, Nomor 25 Tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan Virus Corona (Covid-19).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Mentawai, Serieli BW menyebutkan bahwa aturan tersebut sudah mulai diterapkan, Senin (4/5/2020).
"Langsung diambil alih oleh petugas keamanan Polri dan TNI, yang dikoordinir langsung di provinsi Sumatera Barat. Jadi, sudah tidak dari kita lagi termasuk SOP, termasuk dari Pelabuhan itu sendiri yang akan melakukan pengawasan terkait dengan masyarakat atau orang yang boleh naik ke atas kapal dalam rangka untuk berkunjung ke wilayah," ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Rabu (6/5/2020).
Bahkan, terkait perizinan, juga akan langsung diambil alih pihak kepolisian dan TNI.
"Beberapa perizinan yang biasa ditanda tangani petugas kita, itu langsung diambil alih oleh polisi dan TNI," ucapnya.
Tidak hanya itu, seluruh personel yang bertugas di luar wilayah Mentawai, maka akan ditarik seluruhnya.
"Untuk wilayah perbatasan atau pintu masuk di masing-masing daerah akan dikoordinir langsung oleh gubernur. Maka, seluruh personel kita di Pelabuhan Bungus akan ditarik semua," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet mengucapkan terima kasih kepada pihak provinsi.
Ia mengaku akan lebih fokus dalam menangani wabah corona di Mentawai. "Terima kasih kepada pihak provinsi yang telah memperhatikan kita, jadi tujuannya itu supaya kita berkonsentrasi di Kabupaten," ujarnya. (*/ZE)