Tingkatkan Akuntabilitas Penggunaan Bantuan Keuangan, Kesbangpol Payakumbuh Gelar Bimtek Parpol

Langgam.id — Sejumlah pengurus partai politik (Parpol) dari pemegang kursi di DPRD Kota Payakumbuh hadir untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) partai politik di aula pertemuan lantai III kantor Wali Kota Payakumbuh, Rabu (29/6/2022).

Kegiatan Bimtek yang digelar Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Payakumbuh ini bertajuk “Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Pertanggung Jawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Parpol”.

Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Payakumbuh, Ifon Satria Chan mengatakan, bahwa menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011, keuangan partai politik bersumber dari iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan keuangan dari APBN/APBD.

“Bantuan keuangan ini diberikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah setip tahun secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPR, dan DPRD kota dan kabupaten yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara,” ujar Ifon.

Terkait bantuan keuangan untuk parpol, Ifon katakan bahwa bantuan ini penggunaannya diprioritaskan untuk pendidikan politik disamping juga digunakan untuk penunjang operasional sekretariat.

Ia menambahkan, pada tahun 2021, bantuan keuangan untuk 10 partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kota Payakumbuh berjumlah Rp651.312.313.

Sedangkan untuk tahun 2022, juga telah dipersiapkan dana bantuan dengan nilai dan jumlah yang yang sama.

Sementara Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh, Dipa Surya Persada mengungkapkan, kegiatan bimtek pengurus parpol bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengadministrasian, dan pembuatan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik secara akuntabel.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Dipa menjelaskan, bahwa pentingnya bimtek ini agar penggunaan dana bantuan keuangan partai politik bisa dilaksanakan secara efektif dan tanggung jawab.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan kebutuhan yang penting, karena akan menjadi salah satu faktor pendukung dalam penyampaian pembuatan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada Wali Lota Payakumbuh dan BPK RI Perwakilan Sumatra Barat

Ha ini mengenai penggunaan bantuan keuangan partai politik yang diterima oleh masing-masing parpol di Kota Payakumbuh.

"Oleh sebab itu kami berharap agar pengurus partai politik menggunakan dana bantuan keuangan dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,” harapnya.

Dipa menyebutkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya organisasi dan sumber daya manusia bagi pengurus partai politik.

Sehingga dapat sejalan program Pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

Ia mengatakan, 
peserta Bimbingan Teknis Administrasi Partai Politik ini terdiri dari dari unsur ketua, sekretaris, bendahara dan staf administrasi yang berkompeten di bidang keuangan.

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan