Tim SAR Tutup Operasi Pencarian Warga Riau yang Hilang di Limapuluh Kota

warga riau hilang

koordinator Pos SAR Limapuluh Kota, Robi Saputra. [dok. Pos SAR Limapuluh Kota]

Langgam.id - Pencarian terhadap Hasnadi (30) warga Riau yang hilang di hutan Talang Maua, Kecamatan Mungka, Limapuluh Kota resmi dihentikan. Hal itu dilakukan setelah tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan Hasnadi selama tujuh hari pencarian.

"Dengan tidak ada tanda-tanda lagi maka sesuai SOP yaitu 7 hari pencarian, tim SAR akan menutup operasi SAR ini," kata Komandan SAR Limapuluh Kota, Robi Saputra, Kamis (22/7/2021).

Selama tujuh hari pencarian, tim SAR telah menyusuri perbukitan dan huta yang diduga dilewati Hasnadi saat ziarah. Petugas juga melakukan pantauan udara menggunakan drone untuk menemukan pria tersebut.

"Jika nanti ada tanda tanda khusus maka tim siap melakukan operasi SAR kembali," kata Robi.

Baca juga: Warga Riau Hilang di Limapuluh Kota, Petani Lihat Orang Mondar-mandir di Hutan

Diberitakan sebelumnya, Hasnadi hilang di hutan Talang Maua, Kecamatan Mungka, Limapuluh Kota sejak Kamis (15/7/2021). Awalnya, Hasnadi berniat menjenguk orang tuanya yang sakit di Talang Maua. Setelah itu, dia pamit untuk berziarah.

Makam yang jadi lokasi ziarah itu ditempuh dengan melewati hutan. Namun hingga sore dia tidak kembali pulang sehingga kejadian itu dilaporkan pihak keluarga ke petugas. (ABW)

Baca Juga

Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Bule Norwegia Meninggal Dunia di Limapuluh Kota, Diduga Jatuh dari Jembatan saat Bersepeda
Dinsos Sumbar menyalurkan ribuan kilogram beras reguler serta jenis kebutuhan logistik lain bagi warga terdampak banjir yang melanda
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di 2 Daerah
Banjir dan longsor melanda Kabupaten Limapuluh Kota. Dua bencana tersebut disebabkan tingginya intensitas hujan sejak Rabu hingga
Banjir dan Longsor Landa Limapuluh Kota, Akses Jalan Sumbar-Riau Sempat Terputus
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni