Langgam.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menurunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2019 ini.
Siaran pers Ombusman Sumbar yang diterima Langgam.id pada Jumat (22/3/2019) menyebutkan, tim khusus yang dibentuk tersebut akan bekerja secara tertutup.
“Tim akan datang tanpa diketahui terlebih dahulu oleh sekolah tersebut” kata Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi.
Menurutnya, pengawasan UN adalah kerja reguler Ombudsman setiap tahun, "Alhamdulillah makin ke sini, kerja kita semakin ringan. Jika tahun tahun-tahun sebelumnya kita disibukkan dengan peredaran lembaran kunci jawaban, sekarang tidak lagi," ujar Adel.
Perbaikan itu, menurutnya, terjadi seiring perubahan sistem dan regulasi UN."Sekarang UN berbasis Kompter (UNBK) dan tidak lagi menjadi standar kelulusan."
Hasil UN, kata Adel, hanya dijadikan alat evaluasi capaikan belajar. "Tidak juga dugunakan menjadi acuan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tingkat berikutnya. Karena, sekarang PPDB memakai sistem zonasi," katanya.
Metia Winati Muchda, koordinator pengawasan UN tahun 2019 menambahkan, berdasarkan pengalaman pengawasan tahun lalu, yang menjadi temuan dan patut diwaspadai terkait tiga hal.
"Pertama, banyaknya ditemukan pengawas yang masih membawa alat komunikasi ke dalam ruangan ujian," katanya.
Menurut Metia, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan/Kemenag serta kurang disiplinnya pengawas menaati ketentuan yang ada di POS USBN/UNBK.
"Dalam hal ini integritas pengawas sangat penting, dalam ruang hanya pengawas, peserta dan Tuhan saja. Pengawas tidak boleh abai terhadap kewajibannya. Berdasarkan PON UN seharusnya sudah disanksi," tuturnya.
Kedua, menurut Metia, potensi padamnya listrik dan bermasalahnya jaringan internet saat pelaksanaan UNBK seperti temuan tahun lalu.
"Panitia UN diharapkan dapat berkoordinasi dengan Telkomsel dan PLN terkait sukses UNBK."
Ketiga, lanjutnya, perlu diwapadai dan dicek guru yang pengawas UN yang mengampu mata pelajaran yang sedang diujikan. "Misal Ia pengajar matematika dan saat UN mata pelajaran itu, yang bersangkutan ditugaskan mengawas. Tahun lalu masih ada," ujarnya.
Omnbudsman Sumbar, menurut Adel, mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi UN. "Masyarat bisa MElaporkan bila melihat ada penyimpangan, ke kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat di Jalan Sawahan Nomor 58 Padang atau telepon/WA ke Nomor 08116656137." (*/HM)