Tim Gabungan Lakukan Penertiban PKL di Kawasan Pantai Padang

Tim Gabungan Lakukan Penertiban PKL di Kawasan Pantai Padang

Tim gabungan menertibkan PKL di sepanjang Pantai Padang. (Foto: Diskominfo)

Langgam.id – Tim gabungan Satgas Pam Pantai Padang yang terdiri dari Satpol PP Kota Padang, TNI, Polri, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan pihak Kecamatan Padang Barat melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pantai Padang pada Sabtu (16/9/2023).

Dalam rangka penataan Pantai Padang yang tertib indah nyaman, PKL yang berjualan di bibir Pantai ditertibkan oleh Tim Gabungan, dalam penertiban ini juga turut hadir Wakil Walikota Padang yang didampingi oleh Sektariat Daerah (Sekda), Andree Algamar, PLT Kasat Pol PP Padang Raju Minropa dan Kadis Pariwisata Yudi Indra Syani.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar mengatakan, penertiban PKL ini merupakan bentuk keseriusan Pemko Padang untuk menjadikan Pantai Padang yang tertib sehingga menjadi nyaman dan indah.

Pantai Padang merupakan salah satu objek wisata utama di Kota Padang, yang perlu dilakukan penataan terhadap PKL, perparkiran serta kegiatan lain yang melanggar Perda.

“Untuk itu Pemko Padang bersama tim harus melakukan secara tegas penertiban ini dengan catatan sifatnya penertiban dilakukan dengan humanis, pelaksanaan penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya melakukan sosialisasi dari awal hingga menyampaikan surat edaran kepada para pedagang,” ujar Ekos melalui siaran resmi.

Ia menjelaskan penertiban dilaksanakan secara bertahap dan dimulai dari kawasan Jalan Samudera tepatnya dari depan hotel My All hingga depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Kota Padang.

“Kita minta kepada pedagang dapat bermurah hati untuk mengikuti aturan, karena yang kita tertibkan mereka yang melanggar aturan. Sebab, di kawasan Pantai Padang ini sudah jelas aturan untuk para pedagang berjualan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Padang, Raju Minropa mengatakan, dalam penertiban tersebut sekitar 267 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan dan penertiban PKL tersebut.

“Selain dari personel Satpol PP sendiri, juga ada dari TNI, Polri dan Stakeholder terkait lainnya dalam penertiban PKL di pantai Padang ini,” ungkap Raju.

Kemudian Raju menambahkan, bagi para PKL yang barang-barangnya disita saat penertiban tadi silakan jemput ke Mako Satpol PP.

“Tentunya, barang-barang mereka yang disita ini tentu sudah melanggar hukum dan silakan datang ke Mako Satpol PP dan akan kita proses sesuai peraturan yang ada,” jelasnya.

Untuk lebih lanjutnya kata Raju, pihaknya bersama tim gabungan lain akan terus mengawasi kawasan Pantai Padang.

“Nantinya Pos yang sudah ada sebelumnya di pantai Padang ini akan kita siagakan sekitar 20 orang personel gabungan, Satpol PP, TNI dan Polri untuk menjaga kenyamanan pengunjung di Pantai Padang ini,” kata dia. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padangresmi meluncurkan Ramadan Halal Fest 2026 di pelataran
Ramadan Halal Fest 2026 Resmi Diluncurkan, Targetkan 1.000 Pengunjung Setiap Hari
Semen Padang FC berhasil menahan imbang tamunya Malut United pada pertandingan pekan ke-22 Super League 2025/2026, Jumat (20/2/2026)
Sempat Tertinggal, Semen Padang FC Tahan Imbang Malut United 2-2
Pelatih Semen Padang, Dejan Antonic
Semen Padang FC Vs Malut United FC, Asa Keluar dari Zona Degradasi
Jaga Keselamatan, KAI Sumbar Imbau Masyarakat Jangan Ngabuburit di Jalur Kereta Api
Jaga Keselamatan, KAI Sumbar Imbau Masyarakat Jangan Ngabuburit di Jalur Kereta Api
Layanan Kas Keliling, BI dan Bulog Sumbar Sediakan Beras Murah dan Bonus Minyak Goreng
Layanan Kas Keliling, BI dan Bulog Sumbar Sediakan Beras Murah dan Bonus Minyak Goreng
Pembangunan Kembali SDN 49 Batang Kabung, Wako Padang: Kami Apresiasi PT Inalum
Pembangunan Kembali SDN 49 Batang Kabung, Wako Padang: Kami Apresiasi PT Inalum