Tim Gabungan Lakukan Penertiban PKL di Kawasan Pantai Padang

Tim Gabungan Lakukan Penertiban PKL di Kawasan Pantai Padang

Tim gabungan menertibkan PKL di sepanjang Pantai Padang. (Foto: Diskominfo)

Langgam.id – Tim gabungan Satgas Pam Pantai Padang yang terdiri dari Satpol PP Kota Padang, TNI, Polri, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan pihak Kecamatan Padang Barat melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pantai Padang pada Sabtu (16/9/2023).

Dalam rangka penataan Pantai Padang yang tertib indah nyaman, PKL yang berjualan di bibir Pantai ditertibkan oleh Tim Gabungan, dalam penertiban ini juga turut hadir Wakil Walikota Padang yang didampingi oleh Sektariat Daerah (Sekda), Andree Algamar, PLT Kasat Pol PP Padang Raju Minropa dan Kadis Pariwisata Yudi Indra Syani.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar mengatakan, penertiban PKL ini merupakan bentuk keseriusan Pemko Padang untuk menjadikan Pantai Padang yang tertib sehingga menjadi nyaman dan indah.

Pantai Padang merupakan salah satu objek wisata utama di Kota Padang, yang perlu dilakukan penataan terhadap PKL, perparkiran serta kegiatan lain yang melanggar Perda.

“Untuk itu Pemko Padang bersama tim harus melakukan secara tegas penertiban ini dengan catatan sifatnya penertiban dilakukan dengan humanis, pelaksanaan penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya melakukan sosialisasi dari awal hingga menyampaikan surat edaran kepada para pedagang,” ujar Ekos melalui siaran resmi.

Ia menjelaskan penertiban dilaksanakan secara bertahap dan dimulai dari kawasan Jalan Samudera tepatnya dari depan hotel My All hingga depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Kota Padang.

“Kita minta kepada pedagang dapat bermurah hati untuk mengikuti aturan, karena yang kita tertibkan mereka yang melanggar aturan. Sebab, di kawasan Pantai Padang ini sudah jelas aturan untuk para pedagang berjualan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Padang, Raju Minropa mengatakan, dalam penertiban tersebut sekitar 267 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan dan penertiban PKL tersebut.

“Selain dari personel Satpol PP sendiri, juga ada dari TNI, Polri dan Stakeholder terkait lainnya dalam penertiban PKL di pantai Padang ini,” ungkap Raju.

Kemudian Raju menambahkan, bagi para PKL yang barang-barangnya disita saat penertiban tadi silakan jemput ke Mako Satpol PP.

“Tentunya, barang-barang mereka yang disita ini tentu sudah melanggar hukum dan silakan datang ke Mako Satpol PP dan akan kita proses sesuai peraturan yang ada,” jelasnya.

Untuk lebih lanjutnya kata Raju, pihaknya bersama tim gabungan lain akan terus mengawasi kawasan Pantai Padang.

“Nantinya Pos yang sudah ada sebelumnya di pantai Padang ini akan kita siagakan sekitar 20 orang personel gabungan, Satpol PP, TNI dan Polri untuk menjaga kenyamanan pengunjung di Pantai Padang ini,” kata dia. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Posko Semen Padang Peduli Layani Pengobatan Gratis 84 Korban Banjir di Pauh
Posko Semen Padang Peduli Layani Pengobatan Gratis 84 Korban Banjir di Pauh
Anggota DPR RI Mulyadi Dorong Percepatan Persiapan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumbar
Anggota DPR RI Mulyadi Dorong Percepatan Persiapan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumbar
Pelaksanaan uji coba jalan Lembah Anai untuk dilewati oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor akan diperpanjang sampai 16 Desember 2025.
Uji Coba Jalur Lembah Anai untuk Sepeda Motor Diperpanjang hingga 16 Desember
Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengunjungi daerah Subarang Luak, Jorong Ladang Laweh, Nagari Batipuah Baruah, Kecamatan Batipuh, pada Senin
Pastikan Distribusi Bantuan Sampai ke Warga, Bupati Tanah Datar Kunjungi Subarang Luak
Wako Padang Dampingi Komisi V DPR Cek Kondisi Batang Kuranji
Wako Padang Dampingi Komisi V DPR Cek Kondisi Batang Kuranji
Korban Bencana Sumatra Sangat Membutuhkan Huntara
Korban Bencana Sumatra Sangat Membutuhkan Huntara