Tim Gabungan Lakukan Penertiban PKL di Kawasan Pantai Padang

Tim Gabungan Lakukan Penertiban PKL di Kawasan Pantai Padang

Tim gabungan menertibkan PKL di sepanjang Pantai Padang. (Foto: Diskominfo)

Langgam.id – Tim gabungan Satgas Pam Pantai Padang yang terdiri dari Satpol PP Kota Padang, TNI, Polri, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan pihak Kecamatan Padang Barat melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pantai Padang pada Sabtu (16/9/2023).

Dalam rangka penataan Pantai Padang yang tertib indah nyaman, PKL yang berjualan di bibir Pantai ditertibkan oleh Tim Gabungan, dalam penertiban ini juga turut hadir Wakil Walikota Padang yang didampingi oleh Sektariat Daerah (Sekda), Andree Algamar, PLT Kasat Pol PP Padang Raju Minropa dan Kadis Pariwisata Yudi Indra Syani.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar mengatakan, penertiban PKL ini merupakan bentuk keseriusan Pemko Padang untuk menjadikan Pantai Padang yang tertib sehingga menjadi nyaman dan indah.

Pantai Padang merupakan salah satu objek wisata utama di Kota Padang, yang perlu dilakukan penataan terhadap PKL, perparkiran serta kegiatan lain yang melanggar Perda.

“Untuk itu Pemko Padang bersama tim harus melakukan secara tegas penertiban ini dengan catatan sifatnya penertiban dilakukan dengan humanis, pelaksanaan penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya melakukan sosialisasi dari awal hingga menyampaikan surat edaran kepada para pedagang,” ujar Ekos melalui siaran resmi.

Ia menjelaskan penertiban dilaksanakan secara bertahap dan dimulai dari kawasan Jalan Samudera tepatnya dari depan hotel My All hingga depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Kota Padang.

“Kita minta kepada pedagang dapat bermurah hati untuk mengikuti aturan, karena yang kita tertibkan mereka yang melanggar aturan. Sebab, di kawasan Pantai Padang ini sudah jelas aturan untuk para pedagang berjualan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Padang, Raju Minropa mengatakan, dalam penertiban tersebut sekitar 267 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan dan penertiban PKL tersebut.

“Selain dari personel Satpol PP sendiri, juga ada dari TNI, Polri dan Stakeholder terkait lainnya dalam penertiban PKL di pantai Padang ini,” ungkap Raju.

Kemudian Raju menambahkan, bagi para PKL yang barang-barangnya disita saat penertiban tadi silakan jemput ke Mako Satpol PP.

“Tentunya, barang-barang mereka yang disita ini tentu sudah melanggar hukum dan silakan datang ke Mako Satpol PP dan akan kita proses sesuai peraturan yang ada,” jelasnya.

Untuk lebih lanjutnya kata Raju, pihaknya bersama tim gabungan lain akan terus mengawasi kawasan Pantai Padang.

“Nantinya Pos yang sudah ada sebelumnya di pantai Padang ini akan kita siagakan sekitar 20 orang personel gabungan, Satpol PP, TNI dan Polri untuk menjaga kenyamanan pengunjung di Pantai Padang ini,” kata dia. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pemko Padang Apresiasi SCF 2026, Sejalan dengan Progul UMKM Naik Kelas
Pemko Padang Apresiasi SCF 2026, Sejalan dengan Progul UMKM Naik Kelas
Masker ketat
Dharmasraya dan Sijunjung Terdampak Kabut Asap Kiriman, BPBD Imbau Warga Pakai Masker
2 ASN Pemprov Sumbar yang Asusila di Ruang Kerja Diperiksa 4 September 
2 ASN Pemprov Sumbar yang Asusila di Ruang Kerja Diperiksa 4 September 
satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Kualitas Udara di 3 Daerah Sumbar Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif
Bala Bhumi, Suarakan Krisis Ekologis Lewat Panggung Teater di Taman Budaya Sumbar
Bala Bhumi, Suarakan Krisis Ekologis Lewat Panggung Teater di Taman Budaya Sumbar
SPH Beri Konsultasi Hasil MCU kepada 120 Karyawan PT HK-HKI KSO
SPH Beri Konsultasi Hasil MCU kepada 120 Karyawan PT HK-HKI KSO