Langgam.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar memanggil para remaja yang melakukan pendakian secara ilegal di Gunung Marapi, Sumbar pada 19 Januari 2025 lalu.
Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto mengatakan bahwa para remaja tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan dan telah datang ke BKSDA Sumbar pada Jumat (24/1/2025).
"Tiga dari sembilan pendaki telah mendatangi kantor kami, di antaranya SPP, FA, dan RFA. Mereka adalah warga Pariaman, Padang, dan Tanah datar," ujar Lugi dalam keterangannya.
Lugi menjelaskan bahwa para pendaki tersebut mengakui kesalahannya telah menaiki Gunung Marapi pada 19 Januari 2025 dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis maupun lisan.
"Mereka juga menandatangani berita acara seusai dimintai keterangan," ucap Lugi.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Sumbar Dian Indriati, menyebut para remaja tersebut mendaki sampai ke Tugu Abel serta diantar oleh warga Tempatan atas nama Roni dan Karim.
Kemudian, Dian mengatakan kepada para pendaki lainnya masih ditunggu klarifikasinya di Kantor BKSDA Sumbar.
"Kemudian kepada para pendaki yang belum memberikan atau tidak akan memberikan klarifikasi, kami menunggu klarifikasinya pada hari Kamis dan Jumat depan," beber Dian.
Dian menyebutkan bahwa akan bersurat kepada seluruh BKSDA maupun Taman Nasional yang mempunyai gunung-gunung berapi agar mereka dilarang untuk mendaki gunung tersebut.
"Mereka juga tidak diperkenankan untuk menaiki gunung yang berada pada pengelolaan kami, Gunung Marapi, Singgalang, Tandikat, dan Sagoma Lintang untuk 1 tahun ke depan," bebernya. (Iqbal/yki)