Langgam.id - Pemain gelandang asal Korea Selatan, Yu Hyun Koo tetap ingin berjuang bersama Semen Padang FC di sisa karirnya, ia ingin tetap membela tim Kabau Sirah untuk mengahadapi Liga 2 2020.
Menurut Yu, pengurusan proses naturalisasi dirinya dibantu oleh anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Sumatra Barat, Andre Rosiade dan Refrizal.
Saat ini, kata Yu, ia masih menunggu proses naturalisasi selesai. "Susah saya menjelaskan sampai mana prosesnya, mudah-mudahan segera selesai, saya juga dibantu orang Padang, saya dibantu Pak Refrizal dan Pak Andre," ujar Yu kepada Langgam.id, Kamis (23/1/2020).
Selama mengurus proses naturalisasi, Yu juga tinggal di kediaman Refrizal di Jakarta.
Ia berharap proses menjadi Warga Negara Indonensia (WNI) juga bisa selesai sebelum Liga 2 dimulai. Ia ingin kembali membawa Semen Padang FC ke kasta tertinggi, Liga 1.
Bahkan pemain berusia 36 tahun itu juga ingin mengakhiri karir di Kabau Sirah. Namun, ia belum tahu kapan akan pensiun. Selama fisiknya masih bisa, ia akan tetap bermain.
"Saya ingin bantu Semen Padang FC naik kembali ke liga 1 dan saya pensiun di sana," ungkapnya.
Selain itu, Yu Hyun Koo juga merencanakan akan tinggal dan punya rumah di Kota Padang, jika sudah menjadi WNI nanti. Saat pensiun sebagai pemain bola, ia ingin melanjutkan karirnya sebagai pelatih.
Sementara itu, mantan Anggota DPR RI asal Sumbar, Refrizal mengatakan ,saat ini proses naturalisasi Yu masih dalam proses di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) di Jakarta.
Dari Kemenkumham juga mensyaratkan agar ada rekomendasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Kata Kemenkumham, karena dia olahragawan, maka harus ada rekomendasi Kemenpora, nanti kalau sudah ada rekomendasi insya Allah selesai prosesnya," ujarnya kepada saat dihubungi Langgam.id via telepon.
Menurut Refrizal, saat ini pihaknya sedang mengurus rekomendasi di Kemenpora. Hal itu merupakan syarat yang tercantum dalam undang-undang. Setelah ada, nantinya kembali ke Kemenkumham untuk melanjutkan proses.
Ia berharap semua proses segera selesai. Apalagi, Liga 2 akan segera dimulai.
Tidak hanya itu, terkait syarat lainnya, Yu juga sudah memenuhi syarat untuk menjadi WNI dan ia sudah tinggal di Indonesia selama 10 tahun.
"Kalau dari Kemenpora cepat, Insya Allah di Kemenkumhan cepat juga itu. Lagian, di Kemenkumham prosesnya juga sudah jalan, saya terus pantau," ucapnya.
Menurutnya, dengan menjadi warga Indonesia, Yu bisa bermain di Liga 2. Selanjutnya ia juga bisa menjadi pelatih, jika nanti pensiun jadi pemain.
Lalu, terkait pengambilan sumpah untuk menjadi WNI, kata Refrizal, nanti akan dibicarakan, termasuk apakah Yu nantinya akan menggunakan KTP Sumbar atau daerah lain, yang penting saat ini adalah Yu segera menjadi WNI.
"Bagi kami yang penting dia bisa main di Semen Padang FC, kedepannya bisa juga jadi pelatih, apalagi sekarang pelatih Timnas kita juga orang Korea kan," katanya. (Rahmadi/ZE)