Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sembunyi di Loteng Rumah saat Penangkapan

Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap IS (28), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan,

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir. [foto: IG Padang Pariaman]

Langgam.id – Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan, Kamis (19/9/2024) sore.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Tepat pukul 15.00 WIB, kami mengamankan tersangka sesuai identitas dan keterangan saksi-saksi yang kami miliki,” katanya kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Lebih lanjut, Faisol menyebutkan bahwa penyidikan terkait pasal yang akan dikenakan sedang berlangsung, dan perkembangan terkait kemungkinan pelaku lain akan segera dilaporkan setelah pemeriksaan.

Proses penangkapan ini sempat disiarkan oleh akun TikTok A70DON, yang melakukan siaran langsung saat pengejaran berlangsung. Dalam siaran tersebut, pemilik akun menyebutkan bahwa IS bersembunyi di loteng sebuah rumah sebelum akhirnya ditangkap petugas.

Saat ini, IS telah dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pria tersebut diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Nia, yang ditemukan tewas terkubur tanpa busana di dekat rumahnya pada Minggu (8/9/2024), setelah dilaporkan hilang dua hari sebelumnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menyampaikan bahwa IS telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang menguatkan dugaan keterlibatannya.

“Kami telah menemukan barang bukti berupa tas, pakaian, dan KTP milik tersangka,” kata Reggy pada Senin (16/9/2024).

Selama dua belas hari, kepolisian bersama masyarakat setempat melakukan pencarian intensif, termasuk menggunakan anjing pelacak dan drone untuk menyisir hutan di sekitar wilayah tersebut. (Haris/yki)

Baca Juga

Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Petugas BPBD mengevakuasi warga terdampak banjir di Tanah Datar, pada Selasa malam. DOK BPBD
Hujan Deras, Dua Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Banjir
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Warung Kopi di sempadan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Pemprov Sumbar Tegur Aktivitas Warkop Baru di Lembah Anai
Kerangka hotel milik PT HSH di sempadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar. dok
Setengah Hati Menindak Bangunan Bermasalah di Lembah Anai