Terlibat Transaksi Sabu, IRT di Pessel Diamankan Kodim 0311 Pesisir Selatan

Kasus Sabu IRT yang Diamankan Kodim 0311, Polres Pesisir Selatan: Belum Cukup Bukti

Barang bukti yang diamankan Kodim 0311 Pesisir Selatan. [Foto: Dok. Kodim 0311 Pesisir Selatan]

Berita Pesisir Selatan – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Terlibat Transaksi Sabu, IRT di Pessel Diamankan Kodim 0311 Pesisir Selatan.

Langgam.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pesisir Selatan (Pessel) diamankan Kodim 0311 Pesisir Selatan karena diduga terlibat transaksi narkoba jenis sabu, Rabu (11/5/2022).

IRT berinisial M (40) itu diamankan di rumahnya, Kampung Pasir Nan Panjang, Nagari Aur Duri Surantih Kecamatan Sutera sekitar pukul 18.30 WIB. Anggota Unit Intel Kodim terlebih dahulu melakukan pengintaian selam 4 jam.

Komandan Kodim (Dandim) 0311 Pesisir Selatan Letkol Inf Moch Suherli membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya, kata Dandim didampingi Pasi Intel Lettu Inf Indra Gunadi, mendapat informasi transaksi narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Setelah dilakukan pengintaian lebih kurang 4 jam, ditemui ada transaksi jual beli jenis sabu,” katanya. Penggerebekan dipimpin Pj Dan Unit Intel Pelda Jhonni Maritim beserta empat orang anggota.

Disampaikan, setiba di rumah M, tim melakukan pemeriksaan. Ditemukan empat bungkus sabu dan alat isap, timbangan, gunting, dan sendok sabu.

M sempat membuang segelas air saat dilakukan penggerebekan. Setelah dicari bekas pembuangan itu, ditemui plastik bungkus kecil yang diduga di dalamnya terdapat sisa sabu.

Plastik pun dijadikan sebagai barang bukti. Namun, hasil interogasi, M mengaku semua barang bukti bukan miliknya.

M kemudian dibawa ke kantor Unit Intel Kodim 0311 Pesisir Selatan beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,59 gram. Di kantor, dia tidak mengaku menjual sabu namun hanya pemakai saja.

Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Seorang Petani di Tanah Datar Diringkus Polisi

Dalam proses interogasi, M mengaku mendapat narkoba jenis sabu dari rekannya di wilayah yang sama. Sabu dibeli seharga Rp 200 ribu. Selanjutnya, sabu dipecah lagi sesuai permintaan pembeli.

“Masih kita amankan. Saat ini masih dilakukan pendalaman atas kasus tersebut,” katanya.

—

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ