Terlibat Transaksi Sabu, IRT di Pessel Diamankan Kodim 0311 Pesisir Selatan

Kasus Sabu IRT yang Diamankan Kodim 0311, Polres Pesisir Selatan: Belum Cukup Bukti

Barang bukti yang diamankan Kodim 0311 Pesisir Selatan. [Foto: Dok. Kodim 0311 Pesisir Selatan]

Berita Pesisir Selatan - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Terlibat Transaksi Sabu, IRT di Pessel Diamankan Kodim 0311 Pesisir Selatan.

Langgam.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pesisir Selatan (Pessel) diamankan Kodim 0311 Pesisir Selatan karena diduga terlibat transaksi narkoba jenis sabu, Rabu (11/5/2022).

IRT berinisial M (40) itu diamankan di rumahnya, Kampung Pasir Nan Panjang, Nagari Aur Duri Surantih Kecamatan Sutera sekitar pukul 18.30 WIB. Anggota Unit Intel Kodim terlebih dahulu melakukan pengintaian selam 4 jam.

Komandan Kodim (Dandim) 0311 Pesisir Selatan Letkol Inf Moch Suherli membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya, kata Dandim didampingi Pasi Intel Lettu Inf Indra Gunadi, mendapat informasi transaksi narkoba yang meresahkan masyarakat.

"Setelah dilakukan pengintaian lebih kurang 4 jam, ditemui ada transaksi jual beli jenis sabu," katanya. Penggerebekan dipimpin Pj Dan Unit Intel Pelda Jhonni Maritim beserta empat orang anggota.

Disampaikan, setiba di rumah M, tim melakukan pemeriksaan. Ditemukan empat bungkus sabu dan alat isap, timbangan, gunting, dan sendok sabu.

M sempat membuang segelas air saat dilakukan penggerebekan. Setelah dicari bekas pembuangan itu, ditemui plastik bungkus kecil yang diduga di dalamnya terdapat sisa sabu.

Plastik pun dijadikan sebagai barang bukti. Namun, hasil interogasi, M mengaku semua barang bukti bukan miliknya.

M kemudian dibawa ke kantor Unit Intel Kodim 0311 Pesisir Selatan beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,59 gram. Di kantor, dia tidak mengaku menjual sabu namun hanya pemakai saja.

Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Seorang Petani di Tanah Datar Diringkus Polisi

Dalam proses interogasi, M mengaku mendapat narkoba jenis sabu dari rekannya di wilayah yang sama. Sabu dibeli seharga Rp 200 ribu. Selanjutnya, sabu dipecah lagi sesuai permintaan pembeli.

"Masih kita amankan. Saat ini masih dilakukan pendalaman atas kasus tersebut," katanya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara