Langgam.id - Sebanyak 67 orang warga terjaring dalam operasi yustisi yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh bersama petugas PPKM yang dipusatkan seputaran pusat Pasar Ibuh, Kelurahan Ibuh Kecamatan Payakumbuh Barat, Selasa (22/6/2021).
Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Jhonny Parlin mengatakan, warga yang terjaring dalam razia kali ini tidak hanya dari dalam Kota Payakumbuh saja, ada juga warga yang KTP-nya tidak dari Kota Payakumbuh.
Namun begitu terang Jhonny, tim satgas covid-19 Kota Payakumbuh tidak pandang bulu dalam operasi yustisi ini. Siapapun yang berada dalam wilayah Kota Payakumbuh yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes), maka akan diberikan sanksi.
"Dan untuk pertama kalinya, mereka yang melanggar akan dilakukan swab,” ujar Jhonny saat proses operasi yustisi berlangsung.
Dalam operasi yusitisi ini, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh dr Bakhrizal dengan didampingi Kabag Ops Kompol Khairil Meidians dan Kabid Tibum Jhonny Parlin.
Bakhrizal menjelaskan bahwa operasi yusitisi kali ini dinamakan operasi yustisi simpatik. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk lebih mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat supaya tertib menerapkan prokes , disamping menambah jumlah pengetesan untuk menjaring warga postif covid-19.
“Begitu terjaring razia ini, selain dikenai sanksi administrasi, mereka terbukti melanggar langsung kita lakukan tes swab terhadap pelanggar ini,” bebernya.
Ia menambahkan, bahwa Pemko Payakumbuh tak kenal lelah mengajak warganya menerapkan 5M. Yaitu, selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, disamping menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas jika memang tidak ada kepentingan yang mendesak.
"Risiko penularan kasus covid-19 di Kota Payakumbuh masih tinggi, meskipun Kota Payakumbuh dalam zona oranye," ucapnya.
Bakhrizal mengimbau agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah. Seperti, lebih banyak tinggal di rumah untuk meminimalisir interaksi fisik selama beberapa hari ke depan agar lonjakan kasus positif tidak berujung pada ledakan kasus covid-19.
Kabag Ops Kompol Khairil Meidians mengatakan bahwa operasi yustisi ini bertujuan untuk menyadarkan warga masyarakat KPayakumbuh agar selalu tertib dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Operasi yustisi kali ini kita lakukan berbeda dari sebelumnya. Dimana bagi warga yang terjaring razia, mereka kita data dan langsung dilakukan swab,” ujar Khairil. (INF/yki)