Langgam.id - Tim Hukum Mahyeldi-Audy Joinaldy merespon pengakuan Tim Sukses Nasrul Abit-Indra Catri (NA-IC) soal keteledoran dalam membuat alat peraga kampanye (APK) berupka kalender yang terdapat bendera PKS di dalamnya.
Tim Hukum Mahyeldi-Audy Joinaldy, Miko Kamal mengatakan pihaknya sudah melaporkan terkait penggunaan gambar bendera PKS pada kalender Nasrul Abit-Indra Catri. Laporan bernomor 05/PL/Prov/03.00/XI/2020 tersebut diterima oleh staf Bawaslu Sumatra Barat.
"Pengakuan Ketua Tim Sukses Nasrul NA-IC Supardi mesti diapresiasi sebagai upaya beliau memudahkan Bawaslu melakukan pemeriksaan atas laporan Tim Hukum dan Advokasi Mahyeldi-Audy Joinaldy," katanya, Jumat (20/11/2020).
Pengakuan yang dibuat Ketua Tim Sukses NA-IC tersebut menurutnya mesti dijadikan sebagai alat bukti yang sah dan berharga oleh Bawaslu Sumbar dalam memutus dan memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar.
"Kami percaya Bawaslu Sumbar akan bekerja profesional demi mewujudkan Pilkada yang berkualitas," katanya.
Baca juga: Akui Teledor Soal Kalender Berlogo PKS, Tim NA-IC Menariknya dari Peredaran
Dia menilai, pengakuan penggunaan logo PKS di kalender NA-IC tersebut menegaskan bahwa NA-IC bukanlah pasangan yang didukung oleh pendukung, simpatisan, keluarga besar PKS dan secara resmi bukanlah diusulkan oleh PKS yang merupakan partai paling dipercaya oleh masyarakat Sumbar.
"PKS dipercaya oleh masyarakat karena pasca-pilpres 2019, PKS merupakan partai politik yang tetap konsisten memperjuangan hak dan kepentingan masyarakat di luar pemerintahan," katanya.
Menurutnya, konsistensi PKS dalam memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat, tidak hanya berlangsung di tingkat pusat, tapi juga pada level lokal. Ia mengingatkan kepada simpatisan PKS bahwa pasangan calon yang diusulkan atau diusung oleh PKS dengan PPP adalah Mahyeldi-Audy Joinaldy dengan nomor urut 4.
Sebelumnya, Ketua Tim Sukses NA-IC, Supardi mengatakan pihaknya mengakui teledor bahwa ada APK jenis kalender yang juga ada gambar bendera PKS di dalamnya. Kesalahan tersebut bukanlah suatu kesengajaan.
"Itu diluar dari pantauan kita sebenarnya, dari awal kita tidak punya niat dalam hal seperti itu yang melanggar aturan dan sebagainya," katanya, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya banyak APK NA-IC yang didukung oleh Partai Gerindra telah disebarkan ke masyarakat seperti baliho, spanduk dan lainnya. Banyak APK tersebut bergambar NA-IC dan tidak ada logo PKS, hanya saja teledor di kalender.
"Kita teledor memang di kalender, sekarang kita lakukan semacam diskusi dengan teman-teman di internal soal mengapa ini bisa terjadi, kita juga lakukan penarikan," katanya. (Rahmadi/ABW)