Terima Masukan Ulama, Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras

Pemulihan Covid-19, jokowi vaksin jurnalis, Jokowi cabut

Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi media, Senin (27/7). (Foto: Humas/Ibrahim).

Langgam.id - Presiden Joko Widodo resmi mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras.

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi seperti dikutip dari Tempo.co.

Perpres ini mendapat banyak penolakan dari masyarakat. Presiden menyebut, keputusan ini diambil setelah mendapat banyak masukan dari ulama.

Seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya. "Serta tokoh-tokoh agama yang lain, juga masukan-masukan dari provinsi daerah," ujarnya.

Dalam aturan itu, pemerintah awalnya memberi izin masuknya investasi industri minuman beralkohol khususnya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. Namun kebijakan tersebut disambut pro dan kontra.

Kelompok kontra menghubungkan aturan itu dengan prinsip-prinsip sosial dan keagamaan. Sedangkan kelompok pro melihat kebijakan tersebut dari kacamata investasi.(*/Ela)

Baca Juga

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan bagi 64 Tokoh
Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan bagi 64 Tokoh
Presiden Jokowi Pimpin Ratas Bahas Pendirian Dana Kepariwisataan Indonesia
Presiden Jokowi Pimpin Ratas Bahas Pendirian Dana Kepariwisataan Indonesia
Presiden Jokowi Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Eks Kepala BNPB Doni Monardo
Presiden Jokowi Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Eks Kepala BNPB Doni Monardo
Resmikan PLTS Terapung Cirata, Jokowi: Dukung Industri Energi Hijau
Resmikan PLTS Terapung Cirata, Jokowi: Dukung Industri Energi Hijau
Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking Bandara IKN
Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking Bandara IKN
Resmikan Tol Indralaya-Prabumulih, Jokowi: Akan Meningkatkan Mobilitas Barang dan Jasa
Resmikan Tol Indralaya-Prabumulih, Jokowi: Akan Meningkatkan Mobilitas Barang dan Jasa