Tentukan Nilai Indeks Pelayanan Publik Payakumbuh, Pemko Gelar Rapat PEKPPP

Pemko Payakumbuh mengadakan Rapat Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 di Aula Randang,

Pemko Payakumbuh gelar Rapat Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024. [foto: Pemko Payakumbuh]

InfoLanggam — Pemko Payakumbuh mengadakan Rapat Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 di Aula Randang, Balai Kota Payakumbuh, Selasa (23/4/2024).

Asisten III Pemko Payakumbuh, Ifon Satria Chan mengatakan bahwa PEKPPP sangat penting untuk menentukan nilai Indeks Pelayanan Publik atau IPP Kota Payakumbuh.

Rapat evaluasi ini terangnya, merupakan momentum untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan rencana strategis guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik di Kota Payakumbuh.

“Kami berharap pada lokus PEKPPP 2024 untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik yang dimiliki sehingga mampu memperoleh hasil evaluasi yang maksimal pada tahun ini,” ujarnya.

Kemudian, Ifon juga mengingatkan kepada seluruh OPD agar mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan pemantauan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tersebut.

“Sebab, pelayanan publik yang berkualitas merupakan faktor penting dari sebuah pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Adapun lokus PEKPPP 2024 yang dimaksud yakni PEKPPP nasional yaitu Dinas Sosial, RSUD, dan Dinas Dukcapil, serta PEKPPP khusus yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo.

Kemudian juga ada PEKPPP instansional yaitu seluruh perangkat daerah selain PEKPPP nasional dan khusus, serta seluruh puskesmas.

Sementara itu, Kabag Organisasi David Bachri mengatakan melalui PEKPPP, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat menuju pelayanan prima di Kota Payakumbuh.

“Selain itu, data pendukung lainnya seperti foto dokumentasi, video kegiatan, dan peraturan-peraturan terkait pelayanan perlu juga dipersiapkan, target kita 30 April mendatang sudah beres,” ingatnya.

David menyebutkan, ada enam aspek penilaian PEKPPP yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Sementara itu, instrumen penilaian yang digunakan adalah F-01 pemenuhan data dukung, F-02 penilaian oleh evaluator, dan F-03 persepsi masyarakat sesuai pedoman Menpan No 5 Tahun 2023 serta instrumen form PEKPPP mandiri.

“Hasil indeks pelayanan publik ini akan dijadikan sebagai salah satu komponen pengukuran reformasi birokrasi dan langkah awal dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di Payakumbuh,” tuturnya. (*)

Tag:

Baca Juga

1.265 Posbankum Terbentuk di Sumbar, Menteri Hukum: Akses Keadilan Semua Masyarakat
1.265 Posbankum Terbentuk di Sumbar, Menteri Hukum: Akses Keadilan Semua Masyarakat
Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen Pasar Raya Padang Meninggal Tak Wajar
KONI Pasbar Tegaskan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026
KONI Pasbar Tegaskan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026
Bank Nagari Targetkan 60 Persen Penyaluran KUR ke Sektor Produktif
Bank Nagari Targetkan 60 Persen Penyaluran KUR ke Sektor Produktif
Gubernur Sumbar Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak, Tekankan Peran Keluarga dan Literasi Digital
Gubernur Sumbar Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak, Tekankan Peran Keluarga dan Literasi Digital
Mukhtar Syafi'i, mempresentasikan materi berjudul “AI-Powered Newsroom: Langgam.id Experience - Transformasi Redaksi Lokal melalui Integrasi Ekosistem Google AI”
Google AI Jadi Senjata Baru Redaksi, Langgam.id Bongkar Strategi AI Newsroom di Forum AMSI