Tentukan Nilai Indeks Pelayanan Publik Payakumbuh, Pemko Gelar Rapat PEKPPP

Pemko Payakumbuh mengadakan Rapat Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 di Aula Randang,

Pemko Payakumbuh gelar Rapat Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024. [foto: Pemko Payakumbuh]

InfoLanggam — Pemko Payakumbuh mengadakan Rapat Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 di Aula Randang, Balai Kota Payakumbuh, Selasa (23/4/2024).

Asisten III Pemko Payakumbuh, Ifon Satria Chan mengatakan bahwa PEKPPP sangat penting untuk menentukan nilai Indeks Pelayanan Publik atau IPP Kota Payakumbuh.

Rapat evaluasi ini terangnya, merupakan momentum untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan rencana strategis guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik di Kota Payakumbuh.

“Kami berharap pada lokus PEKPPP 2024 untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik yang dimiliki sehingga mampu memperoleh hasil evaluasi yang maksimal pada tahun ini,” ujarnya.

Kemudian, Ifon juga mengingatkan kepada seluruh OPD agar mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan pemantauan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tersebut.

“Sebab, pelayanan publik yang berkualitas merupakan faktor penting dari sebuah pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Adapun lokus PEKPPP 2024 yang dimaksud yakni PEKPPP nasional yaitu Dinas Sosial, RSUD, dan Dinas Dukcapil, serta PEKPPP khusus yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo.

Kemudian juga ada PEKPPP instansional yaitu seluruh perangkat daerah selain PEKPPP nasional dan khusus, serta seluruh puskesmas.

Sementara itu, Kabag Organisasi David Bachri mengatakan melalui PEKPPP, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat menuju pelayanan prima di Kota Payakumbuh.

“Selain itu, data pendukung lainnya seperti foto dokumentasi, video kegiatan, dan peraturan-peraturan terkait pelayanan perlu juga dipersiapkan, target kita 30 April mendatang sudah beres,” ingatnya.

David menyebutkan, ada enam aspek penilaian PEKPPP yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Sementara itu, instrumen penilaian yang digunakan adalah F-01 pemenuhan data dukung, F-02 penilaian oleh evaluator, dan F-03 persepsi masyarakat sesuai pedoman Menpan No 5 Tahun 2023 serta instrumen form PEKPPP mandiri.

“Hasil indeks pelayanan publik ini akan dijadikan sebagai salah satu komponen pengukuran reformasi birokrasi dan langkah awal dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di Payakumbuh,” tuturnya. (*)

Tag:

Baca Juga

Pemprov Sumbar Ingatkan Pemda Maksimalkan Pendataan Pengungsi
Pemprov Sumbar Ingatkan Pemda Maksimalkan Pendataan Pengungsi
Kemensos Salurkan 144 Paket LDP dan Fasilitasi Trauma Healing di Padang Panjang
Kemensos Salurkan 144 Paket LDP dan Fasilitasi Trauma Healing di Padang Panjang
MTQ ke 41 Tingkat Sumbar, Bupati Tanah Datar Optimis Daerahnya Kembali Juara Umum
MTQ ke 41 Tingkat Sumbar, Bupati Tanah Datar Optimis Daerahnya Kembali Juara Umum
Wawako Padang Ikuti Pembukaan MTQ ke 41 Tingkat Sumbar di Bukittinggi
Wawako Padang Ikuti Pembukaan MTQ ke 41 Tingkat Sumbar di Bukittinggi
OJK Keluarkan Kebijakan Perlakuan Khusus bagi Debitur Terdampak Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
OJK Keluarkan Kebijakan Perlakuan Khusus bagi Debitur Terdampak Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
Pemko Padang Pastikan Jembatan Muaro Penjalinan Aman Dilalui Kendaraan
Pemko Padang Pastikan Jembatan Muaro Penjalinan Aman Dilalui Kendaraan