Tentukan Nilai Indeks Pelayanan Publik Payakumbuh, Pemko Gelar Rapat PEKPPP

Pemko Payakumbuh mengadakan Rapat Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 di Aula Randang,

Pemko Payakumbuh gelar Rapat Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024. [foto: Pemko Payakumbuh]

InfoLanggam — Pemko Payakumbuh mengadakan Rapat Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 di Aula Randang, Balai Kota Payakumbuh, Selasa (23/4/2024).

Asisten III Pemko Payakumbuh, Ifon Satria Chan mengatakan bahwa PEKPPP sangat penting untuk menentukan nilai Indeks Pelayanan Publik atau IPP Kota Payakumbuh.

Rapat evaluasi ini terangnya, merupakan momentum untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan rencana strategis guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik di Kota Payakumbuh.

“Kami berharap pada lokus PEKPPP 2024 untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik yang dimiliki sehingga mampu memperoleh hasil evaluasi yang maksimal pada tahun ini,” ujarnya.

Kemudian, Ifon juga mengingatkan kepada seluruh OPD agar mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan pemantauan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tersebut.

“Sebab, pelayanan publik yang berkualitas merupakan faktor penting dari sebuah pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Adapun lokus PEKPPP 2024 yang dimaksud yakni PEKPPP nasional yaitu Dinas Sosial, RSUD, dan Dinas Dukcapil, serta PEKPPP khusus yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo.

Kemudian juga ada PEKPPP instansional yaitu seluruh perangkat daerah selain PEKPPP nasional dan khusus, serta seluruh puskesmas.

Sementara itu, Kabag Organisasi David Bachri mengatakan melalui PEKPPP, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat menuju pelayanan prima di Kota Payakumbuh.

“Selain itu, data pendukung lainnya seperti foto dokumentasi, video kegiatan, dan peraturan-peraturan terkait pelayanan perlu juga dipersiapkan, target kita 30 April mendatang sudah beres,” ingatnya.

David menyebutkan, ada enam aspek penilaian PEKPPP yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Sementara itu, instrumen penilaian yang digunakan adalah F-01 pemenuhan data dukung, F-02 penilaian oleh evaluator, dan F-03 persepsi masyarakat sesuai pedoman Menpan No 5 Tahun 2023 serta instrumen form PEKPPP mandiri.

“Hasil indeks pelayanan publik ini akan dijadikan sebagai salah satu komponen pengukuran reformasi birokrasi dan langkah awal dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di Payakumbuh,” tuturnya. (*)

Tag:

Baca Juga

LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
28 Izin Perusahaan Dicabut, LBH Padang: Harus Ada Sebuah Keputusan Sebagai Produk Hukum
Wali Kota Padang, Fadly Amran melantik Raju Minropa sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) pada Rabu (21/1/2026) di Gedung Putih Rumah
Raju Minropa Jadi Pj Sekda Padang, Wako Minta Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana
Semen Padang FC membawa 24 pemain untuk menghadapi dua laga tandang pada putaran kedua Super League 2025/2026.
Semen Padang FC Bawa 24 Pemain Hadapi Dua Laga Tandang, Termasuk 6 Amunisi Asing Baru
Bangsa-Negara (Nation-State) di dunia dan negara dalam system modern, jarang ditemukan runtuh karena miskin senjata. Bangsa dan negara
Tentang Bangsa-Negara Angkuh dan Runtuh
Wacana Kota Bukittinggi Jadi Daerah Istimewa, Gubernur Sumbar Minta Kajian Mendalam
Wacana Kota Bukittinggi Jadi Daerah Istimewa, Gubernur Sumbar Minta Kajian Mendalam
Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan akan berlangsung serentak pada Mei hingga Juli nanti. Pendataan akan menyasar seluruh pelaku usaha
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai Mei, Sasar Seluruh Pelaku Usaha di Padang