Langgam.id - Penganugerahan gelar kehormatan atau Gelar Sangsako di Ranah Minang telah berlaku sejak abad ke-17 atau sekitar tahun 1684. Bahkan, di tahan itu, Gelar Sangsako diberikan kepada seorang penjelajah asal Portugis, Thomas Diaz.
Dikutip dari catatan perjalanan Thomaz Diaz ke Sumatra Tengah tahun 1684 yang diterjemahkan Timothy P. Barnard disebutkan, bahwa Raja Paguruyung memberi Gelar Sangsako untuk Thoms Diaz, dengan gelar Orang Kaya Saudagar Raja.
Dalam catatan itu dituliskan, sekitar Juni 1684, Thomaz Diaz memulai perjalanannya ke daratan tinggi Minangkabau setelah bersurat kepada penguasa Minangkabau di Pagarruyung (dalam dokumen disebut “PaggarOejom”), minta izin untuk berkunjung .
Thomas juga menuliskan gamabaran keadaan berbagai desa serta kendala yang ditemuinya ketika berjalan dari bagian timur Sumatra ke dataran tinggi Minangkabau.
Setelah berjalan beberapa minggu, rombongan Thomas yang terdiri dari 37 orang itu sampai di sebuah desa yang terletak di ibu kota Minangkabau, yaitu Pagaruyung.
Lalu, penguasa Minangkabau mengutus seorang Raja Malyo (Raja Melayu yang besar kemungkinan adalah seorang pejabat yang bertanggungjawab atas urusan perdagangan dengan kawasan timur atau kawasan Melayu).
Menurut Thomas, Raja Melayu itu datang bersama 500 orang dan mendampingi Thomazs menuju ibu kota pada senja hari. Kemudian, keesokan harinya, Thomas baru masuk ke dalam ibu kota dan menghadap penguasa.
Menurut Thomas, kedua putra raja menemuinya di pinggiran kawasan kerajaan bersama 4.000 orang yang kemudian mengembangkan sejumlah payung kebesaran, dan mereka mengantar para tamu untuk bertemu dengan penguasa.
Sesudah mempersembahkan sejumlah hadiah dan sebuah surat dari Gubernur Jenderal Melaka, Cornelis van Quaelbrgen, Thomas diundang masuk ke dalam istana.
Di sana penguasa menyambut tamunya secara yang lazim dengan memberinya buah pinang dan tembakau dan sesudah mengunyah pinang, Thomas kemudian juga ambil bagian dalam perundingan diplomasi terkait perjalanannya, antara lain membicarakan aneka bahaya yang telah dihadapinya selama perjalanan serta fakta bahwa dia merupakan orang nasrani pertama yang masuk ke daerah Minangkabau.
Lalu, dituliskan, beberapa hari kemudian, penguasa Minangkabau menyilahkan Thomas yang sementara itu telah diberi gelar “Orang Kaya Saudagar Raja” untuk membuka sebuah pos Belanda di Patapahan dan juga membantunya agar dapat menguasai kegiatan perdagangan di Sungai Siak dan Indragiri.
Ketika Thomas mengatakan, bahwa Johor menguasai Sungai Siak, penguasa Minangkabau menjawab dengan ringan bahwa kawasan dari Pulau Gentong hingga Patapahan miliknya.
Sesudah menerima berbagai hadiah dan kehormatan, Thomas mulai menyiapkan perjalanan pulang. Ketika hendak berangkat, kepadanya diserahkan sejumlah surat dan cap sebagai tanda bahwa dia memang telah melakukan perjalanan tersebut, dan kepadanya telah diberikan kewibawaan.
Baca juga: Ini Makna Gelar Sangsako yang Dilekatkan Pada Irjen Pol Teddy Minahasa
Namun, dalam catatan itu tidak dijelaskan bagaimana proses penganugerahan gelar adat atau Gelar Sangsako terhadap penjelajah asal Portugis tersebut.
Tapi, disebutkan Thomas, bahwa ia telah duanugerahkan gelar gelar dari orang Minang dengan gelar Orang Kaya Saudagar Raja.
—