Temukan Barang Terlarang, Pengawasan Lapas Pariaman Bakal Diperketat

Temukan Barang Terlarang, Pengawasan Lapas Pariaman Bakal Diperketat

Barang terlarang ditemukan tim gabungan saat penggeledahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman, Selasa (30/11/2021) malam. (Foto: Irwanda Saputra)

Langgam.id - Kemenkumham beserta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menemukan barang terlarang di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman. Saat penggeledahan Selasa (30/11/2021) malam, tiga orang narapidana ditemukan positif narkoba.

Penggeladahan yang dilakukan tim gabungan ini menyisir seluruh kamar-kamar hunian para narapidana. Kegiatan tersebut sebagai upaya mengantisipasi adanya indikasi aturan yang dilanggar warga binaan.

Salah satu pelanggaran, yakni menyimpan barang terlarang seperti senjata tajam. Selain itu, terkait penyalahgunaan narkoba yang kemungkinan terjadi di lingkungan Lapas.

Pantauan langgam.id di lokasi, tim gabungan tampak dibagi menjadi dua tim. Sebanyak 39 kamar hunian narapidana digeledah petugas.

Sejumlah barang ditemukan petugas, mulai dari handphone, ikat pinggang hingga kartu ceki serta lainnya. Tak ditemukan adanya senjata tajam dan narkoba.

Hanya saja, saat penggeledahan, tiga orang narapidana dilaporkan positif narkoba. BNN Provinsi Sumbar akan berkoordinasi dengan Kemenkumham Sumbar untuk melakukan rehabilitasi.

"Kegiatan kita malam ini dalam hal memberantas narkoba dan barang lain. Ini untuk meningkatkan keamanan. Supaya aman, damai dan tentram," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ali Syah Bana, sembari menyatakan narkoba tidak ada ditemukan.

Ali mengakui tim gabungan masih menemukan barang terlarang di dalam lingkungan Lapas, salah satunya seperti handphone. Pihaknya akan terus melakukan pengetatan.

"Masih ditemukan handphone, pengawasan akan diperketat. Mulai lini pegawai dan pengawasan lainnya," katanya.

Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Eddy Junaedi mengungkapkan, masih ditemukan handphone disinyalir masuk karena diselundupkan pada barang titipan. Pemeriksaan masih dilakukan secara manual.

"Kami manual sistem, masih ada human error sehingga barang itu masuk. Kami tidak menampik upaya penyeludupan di lapas marak dilakukan," katanya.

Namun, kata dia, untuk pemeriksaan narkoba di pintu utama depan dipastikan tidak dapat lolos. Hal ini dibuktikan dengan beberapa kali pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba.

"Sekarang dilempar, sehingga tidak terdeteksi," tuturnya. (*)

Baca Juga

etugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman melakukan penggeledahan terhadap blok dan kamar hunian warga binaan pada Rabu
Lapas Pariaman Razia Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan
332 Warga Binaan Dapat Remisi, Wako Genius Datangi Lapas Kelas II B Pariaman
332 Warga Binaan Dapat Remisi, Wako Genius Datangi Lapas Kelas II B Pariaman
Tim Gabungan Geledah Lapas Padang, Ini yang Ditemukan
Tim Gabungan Geledah Lapas Padang, Ini yang Ditemukan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 12 sertipikat tanah wakaf di Kantor
Menteri ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Timur
Wamenkop Apresiasi Kolaborasi Bank Nagari dan Koperasi untuk Dukung UMKM
Wamenkop Apresiasi Kolaborasi Bank Nagari dan Koperasi untuk Dukung UMKM