Targetkan Raih Indeks SAKIP Predikat A, Sekda Hansastri Minta OPD Pemprov Sumbar Maksimalkan Peran

Targetkan Raih Indeks SAKIP Predikat A, Sekda Hansastri Minta OPD Pemprov Sumbar Maksimalkan Peran

Kegiatan pra evaluasi SAKIP Sumbar. (Foto: Adp Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov) Sumbar menargetkan penilaian indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dengan predikat A. Oleh karena itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan peran masing-masing agar indeks SAKIP Sumbar meningkat.

Sekda Sumbar Hansastri saat membuka kegiatan Pra Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Provinsi Sumatera Barat, Jumat (3/5/2024) lalu di Auditorium Istana Gubernur Sumbar mengingatkan pentingnya upaya itu.

“Sebagaimana kita ketahui, hasil dari evaluasi atas SAKIP kita pada tahun 2023 itu menghasilkan predikat BB dengan nilai 78,34, dan itu hanya meningkat 0,57 poin dari penilaian tahun 2022. Raihan predikat BB ini sudah sembilan kali secara beruntun kita peroleh,” ucap Sekda, dikutip dari Adp Sumbar, Minggu (5/5/2024).

Dalam rangka meningkatkan indeks SAKIP Sumbar, sambungnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah memberikan sepuluh rekomendasi untuk ditindaklanjuti, yang seluruhnya bermuara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sumbar. Oleh karena itu, seluruh OPD di lingkup Pemprov diminta untuk meningkatkan peran.

“Seluruh OPD harus memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan dapat meningkatkan penilaian terhadap pelaksanaan SAKIP di Sumbar. Oleh karena itu pula, asistensi pelaksanaan SAKIP juga kita gelar hari ini. Sehingga, kita dapat semakin mewujudkan kinerja yang berkualitas, dapat berkolaborasi untuk mencapai sasaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan terus melakukan penganggaran yang efektif dan efisien,” ujar Sekda lagi.

Pemprov Sumbar, sambungnya, diharapkan dapat meraih predikat A pada penilaian SAKIP tahun 2024, karena sudah Sembilan tahun berturut-turut stagnansi pada predikat BB. Terlebih sebelumnya, Sumbar pernah mencatatkan lompatan penilaian yang baik, dari predikat CC langsung melompat ke peringkat BB hanya dalam waktu satu tahun. “Tentu untuk meraih predikat A itu, sangat tergantung pada semangat kita bersama,” ucapnya menutup.

Sementara itu dalam paparannya, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kemenpan RB, Akhmad Hasmy menyebutkan, akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah sebuah kewajiban. Ia menekankan, Kemenpan RB terus mendorong Sumbar untuk segera meraih predikat nilai A.

“Tahun lalu, hanya ada enam provinsi yang mendapatkan predikat A. Lima daerah di Pulau Jawa dan 1 di Kalimantan. Kita sangat berharap Sumbar dapat meraih predikat A, sebab Sumbar adalah salah satu daerah pilot pengembangan SAKIP sejak awal, tapi sejauh ini penilaiannya masih naik turun. Kami berharap ke depan dapat meraih nilai A, tetapi tentu kita perlu melihat progres yang signifikan,” ujarnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Kronologi Daihatsu Sigra Hilang Kendali di Kayu Tanam, 3 Orang Luka
Kronologi Daihatsu Sigra Hilang Kendali di Kayu Tanam, 3 Orang Luka
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Langgam.id-Kantor Gubernur Sumbar- BKD Sumbar telah mengumumkan hasil integrasi nilai Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Selesai Kemampuan Bidang (SKB) CPNS Pemprov Sumbar.
Pascakirim Kontra Memori Banding, Pemprov Sumbar Tunggu Putusan Banding dari PTTUN Medan
Kadis BMCKTR Sebut Rekanan Sudah Kembalikan Rp200 Juta Soal Proyek Gedung MUI Sumbar
Kadis BMCKTR Sebut Rekanan Sudah Kembalikan Rp200 Juta Soal Proyek Gedung MUI Sumbar