Targetkan Raih Indeks SAKIP Predikat A, Sekda Hansastri Minta OPD Pemprov Sumbar Maksimalkan Peran

Targetkan Raih Indeks SAKIP Predikat A, Sekda Hansastri Minta OPD Pemprov Sumbar Maksimalkan Peran

Kegiatan pra evaluasi SAKIP Sumbar. (Foto: Adp Sumbar)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov) Sumbar menargetkan penilaian indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dengan predikat A. Oleh karena itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan peran masing-masing agar indeks SAKIP Sumbar meningkat.

Sekda Sumbar Hansastri saat membuka kegiatan Pra Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Provinsi Sumatera Barat, Jumat (3/5/2024) lalu di Auditorium Istana Gubernur Sumbar mengingatkan pentingnya upaya itu.

“Sebagaimana kita ketahui, hasil dari evaluasi atas SAKIP kita pada tahun 2023 itu menghasilkan predikat BB dengan nilai 78,34, dan itu hanya meningkat 0,57 poin dari penilaian tahun 2022. Raihan predikat BB ini sudah sembilan kali secara beruntun kita peroleh,” ucap Sekda, dikutip dari Adp Sumbar, Minggu (5/5/2024).

Dalam rangka meningkatkan indeks SAKIP Sumbar, sambungnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah memberikan sepuluh rekomendasi untuk ditindaklanjuti, yang seluruhnya bermuara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sumbar. Oleh karena itu, seluruh OPD di lingkup Pemprov diminta untuk meningkatkan peran.

“Seluruh OPD harus memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan dapat meningkatkan penilaian terhadap pelaksanaan SAKIP di Sumbar. Oleh karena itu pula, asistensi pelaksanaan SAKIP juga kita gelar hari ini. Sehingga, kita dapat semakin mewujudkan kinerja yang berkualitas, dapat berkolaborasi untuk mencapai sasaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan terus melakukan penganggaran yang efektif dan efisien,” ujar Sekda lagi.

Pemprov Sumbar, sambungnya, diharapkan dapat meraih predikat A pada penilaian SAKIP tahun 2024, karena sudah Sembilan tahun berturut-turut stagnansi pada predikat BB. Terlebih sebelumnya, Sumbar pernah mencatatkan lompatan penilaian yang baik, dari predikat CC langsung melompat ke peringkat BB hanya dalam waktu satu tahun. “Tentu untuk meraih predikat A itu, sangat tergantung pada semangat kita bersama,” ucapnya menutup.

Sementara itu dalam paparannya, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kemenpan RB, Akhmad Hasmy menyebutkan, akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah sebuah kewajiban. Ia menekankan, Kemenpan RB terus mendorong Sumbar untuk segera meraih predikat nilai A.

“Tahun lalu, hanya ada enam provinsi yang mendapatkan predikat A. Lima daerah di Pulau Jawa dan 1 di Kalimantan. Kita sangat berharap Sumbar dapat meraih predikat A, sebab Sumbar adalah salah satu daerah pilot pengembangan SAKIP sejak awal, tapi sejauh ini penilaiannya masih naik turun. Kami berharap ke depan dapat meraih nilai A, tetapi tentu kita perlu melihat progres yang signifikan,” ujarnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Kepala SMKN 1 Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), Kamroni Purnamera, mempolisikan lima orang demonstran ke Polda Sumbar
Kepsek SMKN 1 Tanjung Raya Polisikan 5 Orang Peserta Demo, Tak Terima Dituduh Asusila
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan
Ketua KPU Padang, Dorri Putra mengatakan pihaknya telah membentuk tim fasilitasi dan tim penyelesaian sengketa hasil pemilu.
Hadapi Gugatan PHPU di MK, KPU Padang Sudah Persiapkan Tim
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan Sumbar
Andre Rosiade Tegaskan Komitmen untuk Terus Perjuangkan Pembangunan Sumbar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Kejari Padang Panjang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Perkara TPU
Kejari Padang Panjang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Perkara TPU