Target Retribusi Belum Tercapai, Pemko Pariaman Lakukan Evaluasi

Target Retribusi Belum Tercapai, Pemko Pariaman Lakukan Evaluasi

Pantai Gandoriah, Kota Pariaman (dok. pariamankota.go.id)

Langgam.id - Guna menunjang peningkatan target retribusi tempat wisata dan tempat khusus parkir di Kota Pariaman sebagai sumber pendapatan daerah, Pemko Pariaman laksanakan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan pemungutan retribusi.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat Walikota Pariaman, Rabu (23/6/2021), yang dibuka oleh Walikota Pariaman diwakilkan kepada Asisten II Setdako Pariaman, Sumiramis, dengan dinas yang terlibat yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Satpol PP dan Damkar serta perwakilan dari Bank Nagari Cabang Pariaman.

Dalam pembukaannya, Sumiramis menuturkan rapat koordinasi ini sengaja dilaksanakan guna mengevaluasi pelaksanaan pemungutan retribusi meliputi tempat wisata dan tempat khusus parkir di kawasan destinasi wisata yang ada di Kota Pariaman.

Sumiramis, dalam evaluasi setelah lima bulan pertama tahun 2021, menilai masih jauhnya target pungutan yang telah ditetapkan di masa pandemi covid-19 ini.

“ Retribusi tempat wisata, capaian target persentase penerimaan di angka 19,61%, dan untuk retribusi tempat khusus parkir di angka 36,84% dengan nilai pendapatan asli daerah mencapai Rp. 580 juta,” ujar Sumiramis.

Hal ini perlu koordinasi lebih, antar OPD yang terlibat langsung dalam pemungutan retribusi ini, dengan bersinergi untuk peningkatan PAD Kota Pariaman.

Menyampaikan pesan Walikota Pariaman, Genius Umar, Sumiramis menyampaikan pengasawan dari OPD terkait pengelolaan retribusi perlu ditingkatkan, serta mengedepankan sikap ramah tamah terhadap pengunjung yang datang dengan tetap memberikan bukti pembayaran retribusi berupa karcis dan tiket masuk.

Pemko Pariaman, harapkan seluruh OPD yang terlibat agar lebih menggencarkan media informasi pemberi tahuan kepada masyarakat dan melengkapi rambu – rambu petunjuk atau manajemen rekayasa lalu llintas di kawasan wisata pantai gandoriah.

“ Serta seluruh petugas pemungut retribusi dikawasan pintu parkir nusantara tetap memungut di pos yang telah disediakan dan menertibkan pedagang yang menggunakan lahan parkir dikawasan wisata pantai Gandoriah dan Pantai Kata,” tutur Sumiramis mengakhiri.(inf/Ela)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman