Tangkap Penjual Miras Tanpa Izin di Bukittinggi, Polda Temukan Sabu

Tangkap Penjual Miras Tanpa Izin di Bukittinggi, Polda Temukan Sabu

Jumpa pers kasus miras ilegal di Polda Sumbar. (Foto; Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang penjual minuman keras tanpa izin di Bukittinggi. Saat penangkapan itu, petugas menemukan sabu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (9/3/2021) pukul 00.30 WIB.

“Pelaku yang ditangkap berinisial R (44), di Kelurahan Tarok Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittingi,” katanya dalam konferensi pers di Polda Sumbar, Jumat (11/3/2021).

Ia mengatakan, petugas menyita ratusan 245 botol minuman keras dengan kadar alkohol 14 persen sampai 45 persen.

Menurutnya, penjual menjadi tersangka dengan pelanggaran Pasal 106 ayat (1) jo Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2004 tentang perdagangan sebagaimana telah dirubah dalam paragraf 8 Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Saat menyita minuman keras itu, menurutnya, polisi
juga menemukan puluhan paket yang diduga narkotika jenis sabu.

“Barang bukti yang didapat 23 paket sabu dengan berat 2,13 gram, satu pack plastik klip dan alat hisap sabu (bong),” kata Satake.

Menurutnya, pelaku pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Ditnarkoba Polda Sumbar untuk diproses lebih lanjut.(*/SS)

Baca Juga

Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
KAI dan Polda Sumbar Gelar Operasi Tilang Humanis di Perlintasan Kereta Api
KAI dan Polda Sumbar Gelar Operasi Tilang Humanis di Perlintasan Kereta Api