Tangkap 2 Tersangka di Padang, Polisi Sita 11 Paket Sabu

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id – Satnarkoba Polresta Padang kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah itu. Kali ini polisi menyita 11 paket sabu yang didapat dari dua orang tersangka.

Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (13/1/2021) malam. Awalnya, polisi menangkap seorang berinisial AS (29) di kawasan Jati, Padang Timur.

“Penangkapan pertama dilakukan terhadap satu orang lelaki dewasa berinisial AS (29) didalam sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Jati Bawah Buluh RT. 003 RW 005 Kelurahan Jati Kecamatan Padang Timur Kota Padang,” ujar Ps Kassubag Humas Ipda Elga, Kamis (14/1/2021).

Selain menangkap AS, polisi juga mendapati 9 paket sabu saat penggeledahan. Barang haram itu disimpan di kontrakan tersangka.

Tidak lama berselang, polisi juga menangkap tersangka berinisial WHJ (29) yang merupakan rekan AS. Tersangka WHJ diringkus di Kelurahan Mata Air Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.

Saat penangkapan, polisi mendapati dua paket sabu yang disimpan WHJ. Polisi lalu membawa kedua tersangka itu ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polresta Padang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Padang,” ujar Elga. (*ABW)

Baca Juga

Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras