Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji

Langgam.id – Malam hari di dua kawasan Kota Padang mendadak ramai didatangi petugas Satpol PP, Selasa malam (19/8/2025) tepatnya di Jalan Padang Besi, Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan (Luki), dan Jalan Simpang Kapuk, By Pass, Kecamatan Kuranji.

Kedatangan Satpol PP Padang ke Kedua kafe dan resto tersebut didasari dengan laporan dari warga karena kerap beroperasi hingga dini hari.

Tak hanya menjual minuman beralkohol, tempat tersebut juga menyediakan karaoke yang menimbulkan kebisingan dan dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran serius.

“Dari laporan masyarakat, kafe ini sering buka sampai pukul 02.00 WIB, dan suara bising dari karaoke membuat resah. Saat kita periksa, ternyata pemilik juga tidak memiliki izin usaha yang lengkap,” ujarnya.

Disakatakannya, aktivitas tersebut jelas menyalahi aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Untuk itu, kami lakukan penertiban, memberikan teguran, dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan sound system serta minuman beralkohol,” katanya.

Barang bukti dan surat teguran sudah diserahkan kepada pemilik, dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Eka juga menegaskan bahwa Satpol PP akan selalu siap menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum.

“Ini bagian dari komitmen kami menjaga kenyamanan warga Padang. Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan dan segera melapor bila menemukan aktivitas yang meresahkan,” tutupnya.

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum