Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji

Langgam.id – Malam hari di dua kawasan Kota Padang mendadak ramai didatangi petugas Satpol PP, Selasa malam (19/8/2025) tepatnya di Jalan Padang Besi, Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan (Luki), dan Jalan Simpang Kapuk, By Pass, Kecamatan Kuranji.

Kedatangan Satpol PP Padang ke Kedua kafe dan resto tersebut didasari dengan laporan dari warga karena kerap beroperasi hingga dini hari.

Tak hanya menjual minuman beralkohol, tempat tersebut juga menyediakan karaoke yang menimbulkan kebisingan dan dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran serius.

“Dari laporan masyarakat, kafe ini sering buka sampai pukul 02.00 WIB, dan suara bising dari karaoke membuat resah. Saat kita periksa, ternyata pemilik juga tidak memiliki izin usaha yang lengkap,” ujarnya.

Disakatakannya, aktivitas tersebut jelas menyalahi aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Untuk itu, kami lakukan penertiban, memberikan teguran, dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan sound system serta minuman beralkohol,” katanya.

Barang bukti dan surat teguran sudah diserahkan kepada pemilik, dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Eka juga menegaskan bahwa Satpol PP akan selalu siap menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum.

“Ini bagian dari komitmen kami menjaga kenyamanan warga Padang. Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan dan segera melapor bila menemukan aktivitas yang meresahkan,” tutupnya.

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang