Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji

Langgam.id – Malam hari di dua kawasan Kota Padang mendadak ramai didatangi petugas Satpol PP, Selasa malam (19/8/2025) tepatnya di Jalan Padang Besi, Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan (Luki), dan Jalan Simpang Kapuk, By Pass, Kecamatan Kuranji.

Kedatangan Satpol PP Padang ke Kedua kafe dan resto tersebut didasari dengan laporan dari warga karena kerap beroperasi hingga dini hari.

Tak hanya menjual minuman beralkohol, tempat tersebut juga menyediakan karaoke yang menimbulkan kebisingan dan dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran serius.

“Dari laporan masyarakat, kafe ini sering buka sampai pukul 02.00 WIB, dan suara bising dari karaoke membuat resah. Saat kita periksa, ternyata pemilik juga tidak memiliki izin usaha yang lengkap,” ujarnya.

Disakatakannya, aktivitas tersebut jelas menyalahi aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Untuk itu, kami lakukan penertiban, memberikan teguran, dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan sound system serta minuman beralkohol,” katanya.

Barang bukti dan surat teguran sudah diserahkan kepada pemilik, dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Eka juga menegaskan bahwa Satpol PP akan selalu siap menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum.

“Ini bagian dari komitmen kami menjaga kenyamanan warga Padang. Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan dan segera melapor bila menemukan aktivitas yang meresahkan,” tutupnya.

Baca Juga

Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang