Tampung Sekolah Pengungsi Wamena, Nasrul Abit: Tanya Kelas Berapa, Jangan Soalkan Administrasi

Tampung Sekolah Pengungsi Wamena, Nasrul Abit: Tanya Kelas Berapa, Jangan Soalkan Administrasi

Wakil Gubernur Nasrul Abit bersama warga asal Sumbar, perantau di Wamena yang mengungsi di Jayapura. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.idSejumlah anak usia sekolah turut ikut dalam gelombang eksodus perantau Minang di Wamena, Papua kembali ke Sumatra Barat (Sumbar).

Bupati dan wali kota yang di wilayahnya memiliki pengungsi anak usia sekolah, diharapkan menampung anak-anak tersebut untuk kembali aktif bersekolah.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di ruangan kerjanya, Rabu (2/10/2019).

“Tujuan rencana itu agar anak-anak pengungsi tidak putus sekolah dan melanjutkan pendidikannya,” kata Nasrul.

Menurut politisi Gerindra itu, pengungsi berusia sekolah mayoritas duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan wewenang SD dan SMP berada di bawah bupati dan wali kota.

“Kalau nantinya ada yang SMA, maka Pemprov akan mengambil kebijakan itu,” katanya.

Nasrul juga berharap, pemerintah daerah nantinya tidak mempersoalkan administrasi pengungsi. Seperti rapor anak, ijazah, dan surat kependudukan lainnya. Sebab, mayoritas pengungsi rumahnya sudah terbakar dalam peristiwa kerusuhan tersebut.

“Jangan persulit admininstrasi. Tanya saja dia kelas berapa lalu masukan. Kita cepat saja, ini kan mendadak dan darurat,” katanya.

Menurutnya, pendidikan anak pengungsi dapat dilakukan sementara waktu. Sebab, bisa saja mereka ingin kembali ke Wamena. Jika pun tidak kembali, maka diizinkan juga tetap melanjutkan pendidikan di kampung halaman.

“Mana tahu mereka nanti berubah pikiran. Kalau mau kembali ke Wamena maka kita izinkan,” katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Dugaan Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi: Ditangani Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Dugaan Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi: Ditangani Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif
Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif
Bantuan Rendang 2,1 Ton Pemprov Sumbar untuk NTT Dikirim ke Labuan Bajo dan Manggarai
Bantuan Rendang 2,1 Ton Pemprov Sumbar untuk NTT Dikirim ke Labuan Bajo dan Manggarai
2 ASN Pemprov Diduga Asusila di Ruang Kerja, Mahasiswa Soroti Sumbar Madani
2 ASN Pemprov Diduga Asusila di Ruang Kerja, Mahasiswa Soroti Sumbar Madani
Kasus Video Viral ASN, Sekda Sumbar: Kalau Ditemukan Pelanggaran, Disanksi Sesuai Aturan
Kasus Video Viral ASN, Sekda Sumbar: Kalau Ditemukan Pelanggaran, Disanksi Sesuai Aturan
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Video Viral Asusila Diduga Libatkan 2 ASN, Pemprov Sumbar Bentuk Tim Ad Hoc