Tak Punya Izin Edar, Satpol PP Padang Sita Puluhan Botol Minol

Puluhan botol minuman beralkohol (minol) yang tidak memiliki izin edar kembali disita Satpol PP pada Jumat malam (22/12/2023). Minol tersebut

Sejumlah minuman alkohol (minol) yang diamankan Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Puluhan botol minuman beralkohol (minol) yang tidak memiliki izin edar kembali disita Satpol PP pada Jumat malam (22/12/2023). Minol tersebut disita dari pengawasan yang dilakukan di dua kecamatan di Kota Padang.

"Ada dua lokasi yang kita lakukan pengawasan yakni kawasan Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang," ujar Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama.

Dalam pengawasan itu terang Rio, ada sebanyak 31 botol minol yang ditertibkan karena tidak memiliki izin edar.

"Pemilik juga kita berikan surat panggilan karena diduga telah melanggar Perda 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol," ucap Rio.

Rio menjelaskan, bahwa puluhan botol minol yang disita tersebut telah berada di Mako Satpol PP Kota Padang dan dijadikan barang bukti.

"Kita akan jadikan barang bukti puluhan botol minuman beralkohol tersebut serta kita akan tunggu pemilik menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang," tutur Rio.

Terpisah, Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, pengawasan yang dilakukan anggotanya tersebut diharapkan dapat menjaga dan mengawasi peredaran minol di tengah tengah masyarakat.

"Sehingga tidak terganggunya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjelang akhir tahun," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang