Tak Punya Izin Edar, Satpol PP Padang Sita Puluhan Botol Minol

Puluhan botol minuman beralkohol (minol) yang tidak memiliki izin edar kembali disita Satpol PP pada Jumat malam (22/12/2023). Minol tersebut

Sejumlah minuman alkohol (minol) yang diamankan Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Puluhan botol minuman beralkohol (minol) yang tidak memiliki izin edar kembali disita Satpol PP pada Jumat malam (22/12/2023). Minol tersebut disita dari pengawasan yang dilakukan di dua kecamatan di Kota Padang.

"Ada dua lokasi yang kita lakukan pengawasan yakni kawasan Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang," ujar Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama.

Dalam pengawasan itu terang Rio, ada sebanyak 31 botol minol yang ditertibkan karena tidak memiliki izin edar.

"Pemilik juga kita berikan surat panggilan karena diduga telah melanggar Perda 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol," ucap Rio.

Rio menjelaskan, bahwa puluhan botol minol yang disita tersebut telah berada di Mako Satpol PP Kota Padang dan dijadikan barang bukti.

"Kita akan jadikan barang bukti puluhan botol minuman beralkohol tersebut serta kita akan tunggu pemilik menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang," tutur Rio.

Terpisah, Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, pengawasan yang dilakukan anggotanya tersebut diharapkan dapat menjaga dan mengawasi peredaran minol di tengah tengah masyarakat.

"Sehingga tidak terganggunya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjelang akhir tahun," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas