Tak Punya Izin Edar, Satpol PP Padang Sita Puluhan Botol Minol

Puluhan botol minuman beralkohol (minol) yang tidak memiliki izin edar kembali disita Satpol PP pada Jumat malam (22/12/2023). Minol tersebut

Sejumlah minuman alkohol (minol) yang diamankan Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Puluhan botol minuman beralkohol (minol) yang tidak memiliki izin edar kembali disita Satpol PP pada Jumat malam (22/12/2023). Minol tersebut disita dari pengawasan yang dilakukan di dua kecamatan di Kota Padang.

"Ada dua lokasi yang kita lakukan pengawasan yakni kawasan Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang," ujar Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama.

Dalam pengawasan itu terang Rio, ada sebanyak 31 botol minol yang ditertibkan karena tidak memiliki izin edar.

"Pemilik juga kita berikan surat panggilan karena diduga telah melanggar Perda 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol," ucap Rio.

Rio menjelaskan, bahwa puluhan botol minol yang disita tersebut telah berada di Mako Satpol PP Kota Padang dan dijadikan barang bukti.

"Kita akan jadikan barang bukti puluhan botol minuman beralkohol tersebut serta kita akan tunggu pemilik menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang," tutur Rio.

Terpisah, Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, pengawasan yang dilakukan anggotanya tersebut diharapkan dapat menjaga dan mengawasi peredaran minol di tengah tengah masyarakat.

"Sehingga tidak terganggunya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjelang akhir tahun," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka