Langgam.id - Tim Satgas covid-19 Kabupaten Pasaman Barat, menjaring sejumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker di Bundaran Simpang Empat, Senin (26/04/21) siang. Pelanggar protokol kesehatan itu diberikan sanksi berupa kerja sosial dan push up.
Kasat Sabhara Polres Pasaman Barat AKP Yuliandi mengatakan, tim gabungan sengaja memilih bundaran Simpang Empat, karena masih banyak masyarakat dan pengendara yang melintas di lokasi tidak menggunakan masker. Pengendara yang melanggar langsung didata petugas dan diberikan sanksi.
"Masih banyak masyarakat tidak menggunakan masker, dan kita langsung memberikan sanksinya," katanya.
Yulandi menambahkan, tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri juga melakukan edukasi dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memiliki masker. Para pelanggar mengaku tidak memakai masker karena lupa atau tidak terbiasa.
"Kita berusaha menekan penyebaran covid-19, salah satu caranya memberikan pemahaman kepada masyarakat, dan razia ini," ujarnya.
Tim juga terlihat berpatroli di sejumlah ruas jalan dan pasar yang dekat dengan bundaran serta pusat perbelanjaan. Aksi ini terus dilakukan guna menekan penyebaran covid-19 dan membuat masyarakat lebih patuh menjalankan protokol kesehatan.
"Kami menggelar kegiatan ini di beberapa titik secara bertahap," ujarnya.
Sementara itu Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman Barat Abdi Surya mengatakan, razia ini akan semakin marak digelar terutama di pusat keramaian dan tempat yang akan dijadikan pasar dadaksan.
"Kita akan makin intens berpatroli dan penindakan," ujarnya.
Abdi Surya mengimbau, semua pihak saling membantu dan mendukung program pemerintah mencegah terjadinya kasus baru. Sebab, saat ini jumlah masyarakat terkonfimasi positif covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat terus bertambah.
"Kita harus semakin waspada, kami berharap masyarakat patuhi 5 M dan aturan dari Satgas," harapnya. (Ian/ABW).