Langgam.id - Saat warga Kelurahan Guguk Malintang (Gumala), Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) datang membawa kucing dan anjing untuk divaksin rabies oleh petugas, Ramli justru berbeda.
Ia bergegas membawa seekor monyet peliharaannya untuk disuntik petugas Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan). Ramli tahu, monyet seperti halnya kucing dan anjing adalah hewan penular rabies (HPR).
Maka hari itu, Senin (31/7) lalu, ia mendatangi salah satu posko pelayanan vaksin rabies di Tanah Bato, dekat Masjid Hidayah Gumala. Monyetnya, yang diberi nama Monki ini, menjadi monyet ketiga yang telah diberi vaksin oleh petugas dalam kegiatan vaksinasi rabies gratis itu.
Biasanya, Ramli rutin melakukan vaksin rabies kepada hewan peliharaannya ini ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang dikelola Dispangtan. Dengan adanya vaksinasi massal rabies sejak seminggu belakangan yang dipergilirkan di kelurahan di Kota Padang Panjang, memudahkan Monki untuk divaksin.
Ramli tidak perlu jauh-jauh ke Puskeswan di Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) untuk memvaksin Monki. Ia cukup menunggu jadwal vaksinasi rabies di kelurahannya. Petugas dengan sigap melayani.
Dikutip dari Kominfo, Kamis (3/8/2023), Ramli menceritakan, Monki sudah dipeliharanya sejak 2001 lalu. Saat masih kecil. Kini monyet itu sudah berusia 22 tahun.
Monki dirawat selayaknya anggota keluarga sendiri. Seperti dimandikan, pemberian makan tiga kali sehari dan juga pemberian vitamin. Hewan satu ini sangat suka buah-buahan, terutama buah pisang.
“Dulu Monki pernah saya lepas liarkan ke hutan. Setelah beberapa hari, ia balik lagi ke rumah,” ungkap Ramli.
Sehari-hari, Monki dirantai di dekat kandangnya. Hewan jinak ini, tidak suka mengganggu manusia.
Apabila Monki sakit, seperti diserang flu ataupun batuk, Ramli akan memberinya obat. “Kalau Monki sakit, biasanya dia suka dimanja. Makan pun harus disuapi,” ucap Ramli. (*/Fs)