Langgam.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatra Barat (Sumbar) mencopot ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Tanah Datar Edi Arman. Tindakan itu dilakukan karena Edi tidak mendukung calon kepala daerah dari Gerindra.
Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade telah memutuskan mencopot Edi Arman. Keputusan itu diambil karena Edi tidak mematuhi keputusan partai. Edi resmi diberhentikan mulai hari ini.
"Dicopot karena tidak patuh dengan keputusan DPP partai, khususnya mengenai calon yang kita usung di Tanah Datar," katanya Selasa (8/9/2020).
Baca juga: Punya Kursi Terbanyak, Gerindra Gagal Usung Calon di Pilkada Pasaman
Menurutnya DPP Gerindra berkoalisi dengan Demokrat telah memutuskan mendukung Eka Putra-Richi Aprian. Sementara Ketua DPC Edi Arman telah terbukti tidak mendukung pasangan tersebut.
Edi Arman diketahui mendukung pasangan Jon Enardi-Syafruddin yang diusung koalisi Hanura, Nasdem, dan PDIP.
"Ketua DPC ini tidak mendukung pasangan calon Eka-Richi, kita sudah mendapatkan buktinya bahwa dia tidak memutuskan paslon yang kita putuskan, buktinya ada di tangan ketua," katanya.
Sementara untuk tugas ketua saat ini digantikan oleh Plt ketua Jonnedi yang sebelumnya merupakan wakil ketua I. Ia melaksanakan tugas sebagai ketua menjelang keluar SK definitif.
"Secara hirarki Gerindra kita adalah partai komando dan mandat, jadi harus patuh dan taat kepada DPP, kita harus menangkan semua yang kita usung," katanya. (Rahmadi/ABW)