Langgam.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan bahwa tidak ada ada perubahan waktu terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Pelaksanaan pilkada serentak terang Tito, tetap digelar pada Rabu, 27 November 2024. Hal ini berdasarkan tahapan KPU.
"Kalau mengenai waktunya, saya kira tidak ada perubahan. Tetap 27 November," ucap Tito dilansir dari infopublik.id, Sabtu (4/5/2024).
Menurut Tito, wacana percepatan Pilkada 2024 muncul agar kepala daerah yang terpilih nantinya tidak jauh dari pelantikan presiden 20 Oktober 2024.
"Kalau dilaksanakan 27 November, risikonya nanti, kalau ada sengketa. Pengalaman kita selesainya 2 sampai 3 bulan, artinya Februari pelantikan," bebernya.
Tito mengungkapkan, filosofi pelantikan serentak itu adanya harmonisasi dan sinkronisasi antara program pusat, provinsi, kabupaten/kota sama selama lima tahun. Oleh karena itu, percepatan tersebut diharapkan agar jadwal pelantikannya tak berjauhan.
"Pernah ada wacana muncul September, Desember selesai. Jadi, 1 Januari para kepala daerah baru sebagian besar sudah bisa dilantik," kata Tito.
Kendati demikian, setelah melihat dinamika yang ada, penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap sesuai jadwal. Ia menegaskan, belum ada revisi mengenai perubahan jadwal Pilkada 2024.
"Tidak ada peluang (pilkada maju). Saya sudah tegaskan bahwa pilkada tidak berubah tanggalnya 27 November," ujarnya.
Ia tak menampik ada beberapa pendapat terkait keserentakan pelantikan. Namun, hal tersebut tak banyak pengaruhnya. (*/yki)