Langgam.id - Manajemen PT Bank Nagari alias Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat mencatat sepanjang tahun lalu perseroan membagikan dividen sebesar Rp356,22 miliar kepada pemegang saham.
Angka itu berasal dari 70 persen porsi laba bersih Bank Nagari yang dibagikan ke pemegang saham. Sisanya, 30 persen dijadikan sebagai laba ditahan untuk kebutuhan pengembangan perusahaan.
Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra mengatakan dividen yang diterima pemegang saham cukup signifikan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
"Tahun 2024, Bank Nagari membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp356,22 miliar. Sebagian besar sangat signifikan berkontribusi terhadap PAD kabupaten/kota," katanya, saat peluncuran super apps Ollin by Nagari beberapa waktu lalu.
Ia menuturkan dividen Bank Nagari tahun buku 2023 itu telah dibagikan ke seluruh pemegang saham, yakni pemerintah provinsi, 19 kabupaten dan kota, serta koperasi karyawan Bank Nagari.
mengungkapkan, tahun 2024 Bank Nagari membagikan dividen sebesar Rp356,22 miliar untuk semua pemilik saham.
Dari perhitungan, kontribusi dividen Bank Nagari terhadap total Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD 2024 seluruh Pemda di Sumbar sebesar 6,87 persen.
“Dividen terbesar diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yaitu sebesar Rp117,92 miliar, dengan kontribusi terhadap PAD sebesar 4,09 persen,” ujar Gusti Candra.
Bahkan, imbuhnya, kontribusi dividen Bank Nagari, ada yang mencapi 47 persen terhadap PAD daerah, yakni PAD Kota Solok. Kemudian, di PAD Kota Sawahlunto mencapai 28,02 persen.
Untuk PAD Kepulauan Mentawai, mencapai 26,42 persen, PAD Kota Pariaman 24,68 persen PAD Pasaman Barat mencapai 20,22 persen dan PAD Sijunjung mencapai kontribusi 19,91 persen.
Kemudian, PAD Tanah Datar 17,32 persen, PAD Pasaman 14,90 persen, PAD Solok 10,90 persen, PAD Padang Pariaman 9,54 persen, PAD Kota Payakumbuh 9,49 persen, PAD Pesisir Selatan 8,91 persen, dan PAD Kota Padang Panjang 8,39 persen.
Selanjutnya, PAD Agam 8,64 persen, PAD Kota Bukittinggi 7,58 persen, PAD Dharmasraya 5,13 persen, PAD Limapuluh Kota 4,57 persen, PAD Solon Selatan 3,86 persen, dan PAD Kota Padang 2,80 persen. (*/Fs)