<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita PPDB 2019 Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/ppdb-2019/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/ppdb-2019/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Jul 2019 01:32:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita PPDB 2019 Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/ppdb-2019/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>SMP Negeri di Padang Buka Pendaftaran Tahap III Kamis Ini Sampai Pukul 12.00 WIB</title>
		<link>https://langgam.id/smp-negeri-di-padang-buka-pendaftaran-tahap-iii-kamis-ini-sampai-pukul-12-00-wib/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jul 2019 01:32:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=10015</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dinas Pendidikan Kota Padang meminta SMP Negeri di Padang untuk membukia pendaftaran tahap III untuk Kamis (11/7/2019). Pendaftaran dibuka sejak pukul 8.00 WIB pagi ini, hingga pukul 12.00 WIB. Demikian pengumuman Dinas Pendidikan Padang nomor 043.1/124/Dapodik-TI/2019 tertanggal 10 Juli 2019. &#8220;Berhubung masih ada SMP Negeri yang belum terpenuhi daya tampung PPDB-nya, maka dengan ini disampaikan agar kepala sekolah membuka pendaftaran kembali secara manual dan transparan,&#8221; sebut surat tersebut. Cara pendaftarannya, menurut surat itu, langsung ke sekolah yang dituju. Sementara, jadwal pendaftaran ulang dalam pengumuman itu, pada Jumat (12/7/2019) besok. Seleksi untuk penerimaan ini, mengutamakan zonasi, kecuali bila calon</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/smp-negeri-di-padang-buka-pendaftaran-tahap-iii-kamis-ini-sampai-pukul-12-00-wib/">SMP Negeri di Padang Buka Pendaftaran Tahap III Kamis Ini Sampai Pukul 12.00 WIB</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Dinas Pendidikan Kota Padang meminta SMP Negeri di Padang untuk membukia pendaftaran tahap III untuk Kamis (11/7/2019). Pendaftaran dibuka sejak pukul 8.00 WIB pagi ini, hingga pukul 12.00 WIB.</p>
<p>Demikian pengumuman Dinas Pendidikan Padang nomor 043.1/124/Dapodik-TI/2019 tertanggal 10 Juli 2019.</p>
<p>&#8220;Berhubung masih ada SMP Negeri yang belum terpenuhi daya tampung PPDB-nya, maka dengan ini disampaikan agar kepala sekolah membuka pendaftaran kembali secara manual dan transparan,&#8221; sebut surat tersebut.</p>
<p>Cara pendaftarannya, menurut surat itu, langsung ke sekolah yang dituju. Sementara, jadwal pendaftaran ulang dalam pengumuman itu, pada Jumat (12/7/2019) besok.</p>
<p>Seleksi untuk penerimaan ini, mengutamakan zonasi, kecuali bila calon peserta yang dalam zona tidak ada lagi.</p>
<p>&#8220;Rangking nilai yang diterima adalah nilai yang tertinggi. Bila nilai sama, maka yang diterima adalah yang terdekat tempat tinggalnya,&#8221; sebut surat itu.</p>
<p>Kepala UPTD Data Pokok Pendidikan dan Teknologi Informasi (Dapodik dan TI) Dinas Pendidikan Kota Padang Irwan, saat dikonfirmasi Langgam.id, Kamis (11/7/2019) pagi membenarkan surat tersebut.</p>
<p>&#8220;Itu benar, hari ini sampai jam 12, dilakukan sekolah, masalahnya masih hanya satu dua saja jadi tidak mungkin dinas yang melakukan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pembukaan pendaftaran tahap III, menurutnya, berdasarkan saran dari Ombudsman Sumbar. &#8220;Supaya dibuka tahap 3 untuk pemenuhan daya tampung jadi kita laksanakan hari ini.<br />
Hanya satu hari,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Masalahnya, menurut Irwan, Hari sabtu sudah mulai pra-MOS. &#8221;<br />
Lagi pula tidak banyak. Hanya satu atau dua orang setiap sekolah,</p>
<p>Untuk mengisi yang tidak mendaftar ulang. Kecuali di Bungus, memang kurang,&#8221;</p>
<p>Jumlahnya kursi yang kosong, menurutnya, 275 orang. &#8220;Banyak di SMP pinggir kota. Kalau di pusat kota hanya satu atau dua.&#8221;&#8221;</p>
<p>Bagi masyarakat yang tidak dapat negeri, menurutnya, bisa ke swasta. &#8220;Sekolah swasta juga bagus-bagus.</p>
<p>Bagi yang tidak punya biaya, sesuai imbauan walikota, bagi warga miskin disarankan untuk melapor segera ke Baznas. Baznas nanti akan berikan beasiswa.&#8221; (Rahmadi/HM)</p>
<p>(12/6/2019).</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/smp-negeri-di-padang-buka-pendaftaran-tahap-iii-kamis-ini-sampai-pukul-12-00-wib/">SMP Negeri di Padang Buka Pendaftaran Tahap III Kamis Ini Sampai Pukul 12.00 WIB</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">10015</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Zonasi PPDB Merugikan Siswa di Padang, Orang Tua Mengadu ke Ombudsman</title>
		<link>https://langgam.id/zonasi-ppdb-merugikan-siswa-di-padang-orang-tua-mengadu-ke-ombudsman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jul 2019 08:30:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=9556</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Belasan orang tua siswa dari berbagai sekolah di Kota Padang mendatangi kantor Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (4/7/2019). Kedatangan orang tua siswa ini untuk mengadukan nasib anak-anaknya yang tidak lolos dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Padahal, banyak diantara anak-anak mereka mendapat nilai tinggi. Menurut orang tua siswa ini, sistem zonasilah yang menghambat anak-anak dengan nilai tinggi bersekolah di tempat yang diinginkan. Dari pantauan langgam.id, orang tua siswa ini datang ka kantor Ombudsman dengan membawa nilai anak-anak mereka. Sebagian bahkan tak kuasa menahan air mata memikirkan nasib pendidikan anaknya kedepan. &#8220;Nilainya delapan ke atas.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/zonasi-ppdb-merugikan-siswa-di-padang-orang-tua-mengadu-ke-ombudsman/">Zonasi PPDB Merugikan Siswa di Padang, Orang Tua Mengadu ke Ombudsman</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Belasan orang tua siswa dari berbagai sekolah di Kota Padang mendatangi kantor Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (4/7/2019).</p>
<p>Kedatangan orang tua siswa ini untuk mengadukan nasib anak-anaknya yang tidak lolos dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Padahal, banyak diantara anak-anak mereka mendapat nilai tinggi.</p>
<p>Menurut orang tua siswa ini, sistem zonasilah yang menghambat anak-anak dengan nilai tinggi bersekolah di tempat yang diinginkan.</p>
<p>Dari pantauan langgam.id, orang tua siswa ini datang ka kantor Ombudsman dengan membawa nilai anak-anak mereka. Sebagian bahkan tak kuasa menahan air mata memikirkan nasib pendidikan anaknya kedepan.</p>
<p>&#8220;Nilainya delapan ke atas. Kok anak saya enggak diterima dalam zonanya sendiri. Ini aneh, bagaimana nasib anak kami,&#8221; kata seorang orang tua yang enggan disebutkan namanya sembari menangis memperlihatkan nilai anaknya.</p>
<p>Para orang tua siswa ini mengaku juga telah mempertanyakan dan mengadukan persoalan ini ke Dinas Pendidikan. Namun, dinas terkait justru mempermasalahkan para orang tua yang tidak mengurus pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).</p>
<p>&#8220;PKH ini kan tidak ada target nilai anak-anak yang diterima gitu. Jadi yang kami pertanyaan jauh dari nilai dari anak kami kenapa bisa diterima. Masak anak-anak kami disuruh melamar swasta karena tidak ada PKH. Sementara nilainya cukup di sekolah yang diinginkan ini yang disayangkan,&#8221; kata orang tua siswa lainnya, Yohandri.</p>
<p>Anaknya sendiri lulusan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 33 Padang. Ia merencanakan akan memasukan anaknya ke SMP 1. Namun tidak lulus, padahal nilai anaknya cukup tinggi.</p>
<p>&#8220;Kalau seandainya 11 zona di SMP 1, tentu anak-anak kami terlantar dan bagaimana nasib anak kami. Padahal nilainya bagus 8,22. Sedangkan siswa yang nilainya di bawah nilai anak saya diterima,&#8221; sesalnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Keasistenan Bidang Laporan dan Verifikasi Ombudsman Sumbar Yunesa Rahman mengatakan, ada 15 orang tua siswa yang mengadu terkait persoalan PPDB ini. Pihaknya mengaku telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya secepat mungkin ke Dinas Pendidikan.</p>
<p>&#8220;Kami sedang mendata laporan. Misalnya menurut mereka di dalam zonasi, tapi ada regulasi di pemerintahan provinsi yang berbeda dengan Kemindikbud. Itu yang membuat mereka kecewa dan komplain,&#8221; katanya.</p>
<p>Setelah itu, pihak Ombudsman akan kembali melakukan pertemuan dengan para orang tua tersebut. &#8220;Sampai tuntas dan kami akan bawa kajian ini ke pusat karena ini program nasional. Kami akan minta rujukan atau ada rekomendasi atau saran terhadap penyelenggaraan pendidikan di Sumbar nanti,&#8221; pungkasnya. <strong>(Irwanda/RC)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/zonasi-ppdb-merugikan-siswa-di-padang-orang-tua-mengadu-ke-ombudsman/">Zonasi PPDB Merugikan Siswa di Padang, Orang Tua Mengadu ke Ombudsman</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">9556</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bela Disdik Sumbar, Irwan Prayitno: PPDB SMA dan SMK Tidak Terlambat</title>
		<link>https://langgam.id/bela-disdik-sumbar-irwan-prayitno-ppdb-sma-dan-smk-tidak-terlambat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jun 2019 09:29:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=9080</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK tahun 2019 di Sumatra Barat diklaim tidak terlambat. Seab, tahun ajaran baru akan dimulai pada 18 Juli 2019. Sementara, pendaftaran peserta didik baru mulai dibuka sejak 25 Juni 2019. Namun, jika pendaftaran dibuka lewat bulan Juli, itu baru bisa dinilai terlambat. Hal ini itu ditegaskan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di kantor DPRD Sumbar, Senin (24/6/2019). &#8220;Saya bilang itu tidak terlambat. Kita mulai besok Selasa pendaftaran, itu pun akhir prosesnya juga di awal Juli, dimana terlambatnya,&#8221; kata Irwan. Soal adanya provinsi lain yang memulai PPDB lebih awal tidak bisa dijadikan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bela-disdik-sumbar-irwan-prayitno-ppdb-sma-dan-smk-tidak-terlambat/">Bela Disdik Sumbar, Irwan Prayitno: PPDB SMA dan SMK Tidak Terlambat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong><strong> &#8211; </strong>Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK tahun 2019 di Sumatra Barat diklaim tidak terlambat. Seab, tahun ajaran baru akan dimulai pada 18 Juli 2019.</p>
<p>Sementara, pendaftaran peserta didik baru mulai dibuka sejak 25 Juni 2019. Namun, jika pendaftaran dibuka lewat bulan Juli, itu baru bisa dinilai terlambat. Hal ini itu ditegaskan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di kantor DPRD Sumbar, Senin (24/6/2019).</p>
<p>&#8220;Saya bilang itu tidak terlambat. Kita mulai besok Selasa pendaftaran, itu pun akhir prosesnya juga di awal Juli, dimana terlambatnya,&#8221; kata Irwan.</p>
<p>Soal adanya provinsi lain yang memulai PPDB lebih awal tidak bisa dijadikan patokan keterlambatan proses di Sumbar. Apalagi di daerah lain juga membuat kesalahan hingga didemo masyarakat dan ditegur oleh menteri.</p>
<p>&#8220;Mengapa kita ikutin provinsi lain, yang lain juga banyak yang salah, di demo, ditegur menteri, apa itu yang mau kita ikuti,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu, lanjut Irwan, pemerintah provinsi juga menyelesaikan berbagai persoalan yang ikut mempengaruhi pelaksanaan PPDB. Seperti adanya pergantian semua kepala sekolah, pergantian kepala dinas pendidikan Sumbar. Semua pejabat baru itu juga butuh waktu penyesuaian.</p>
<p>&#8220;Kita kan juga banyak persoalan, kepala sekolah baru diganti semua, kan baru kemaren ini saya lantik, mungkin di provinsi lain tidak ada itu, kemudian aspirasi dari masyarakat juga kita tampung,&#8221; katanya.</p>
<p>Irwan mengatakan, pada pelaksanaan PPDB sudah diatur dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan yang dituangkan dalam bentuk peraturan gubernur. Semua peraturan tersebut sudah disosialisasikan kepada sekolah-sekolah</p>
<p>&#8220;Harapan kami, para orang tua mengikuti semua prosedur. Di Sumbar tidak ada masalah, karena kita betul-betul mengikuti peraturan menteri dan memperhatikan aspirasi masyarakat,&#8221; tegasnya. <strong>(Rahmadi/RC)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bela-disdik-sumbar-irwan-prayitno-ppdb-sma-dan-smk-tidak-terlambat/">Bela Disdik Sumbar, Irwan Prayitno: PPDB SMA dan SMK Tidak Terlambat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">9080</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Zonasi PPDB SMA di Sumbar Berdasar Kabupaten dan Kota</title>
		<link>https://langgam.id/zonasi-ppdb-sma-di-sumbar-berdasar-kabupaten-dan-kota/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Jun 2019 01:24:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=8923</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id – Dinas Pendidikan Provinsi menetapkan zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK di Sumatra Barat (Sumbar) berdasar wilayah kabupaten dan kota. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, saat dihubungi Langgam.id, Kamis (20/6/2019). Menurut Adib, bila diterapkan zonasi berdasar tempat tinggal akan membuat sebaran tidak merata. “Misalnya di Kota Padang. SMA 1, SMA 2, SMA 3 dan SMA 10 berdekatan atau masih berada di satu zona.” Jika diterapkan berdasar zona tempat tinggal, akan ada sekolah yang tak akan mencukupi kuota. Sebaliknya, sekolah-sekolah yang berada di lingkungan padat penduduk, akan melebihi kuota. “Jika zonasi tempat tingga diterapkan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/zonasi-ppdb-sma-di-sumbar-berdasar-kabupaten-dan-kota/">Zonasi PPDB SMA di Sumbar Berdasar Kabupaten dan Kota</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> – Dinas Pendidikan Provinsi menetapkan zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK di Sumatra Barat (Sumbar) berdasar wilayah kabupaten dan kota. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, saat dihubungi Langgam.id, Kamis (20/6/2019).</p>
<p>Menurut Adib, bila diterapkan zonasi berdasar tempat tinggal akan membuat sebaran tidak merata. “Misalnya di Kota Padang. SMA 1, SMA 2, SMA 3 dan SMA 10 berdekatan atau masih berada di satu zona.”</p>
<p>Jika diterapkan berdasar zona tempat tinggal, akan ada sekolah yang tak akan mencukupi kuota. Sebaliknya, sekolah-sekolah yang berada di lingkungan padat penduduk, akan melebihi kuota.</p>
<p>“Jika zonasi tempat tingga diterapkan di Padang, SMA 5, SMA 7 dan SMA 16 akan berlimpah. Sedangkan di SMA 1 dan SMA 2 bisa sepi,” katanya.</p>
<p>Apalagi setelah gempa, masyarakat kota Padang banyak bermukim di daerah ketinggiian, seperti Kuranji, Nanggalo, Pauh dan Koto Tangah. Sedangan di daerah itu tak banyak sekolah.</p>
<p>“Kami juga akan mengkaji pemerataan guru di Sumbar berdasarkan zonasi. Sehingga tak ada lagi guru-guru yang dinilai berkualitas berada di sekolah-sekolah favorit. Bisa saja guru-guru SMA 1 nanti mengajar di SMA 5 atau SMA 16,” tuturnya.</p>
<p>Dalam jumpa pers pada Kamis, Adib juga menjelaskan soal keterlambatan pengumuman proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019.</p>
<p>“Di media sosial itu berkembang, terkesan lambat. Sebenarnya tidak lambat. Kita sudah dari awal membuat jadwalnya. Itu pun sebelum saya dilantik menjadi kepala dinas pendidikan,” ujarnya.</p>
<p>Adib mengatakan, sebelumnya sudah ada jadwal tahapan PPDB. Termasuk penyusunan peraturan gubernur (pergub). Ternyata pergub harus difasilitasi ke kementerian dalam negeri. Bukan kementerian pendidikan, setelah melakukan koordinasi dengan biro hukum.</p>
<p>“Ini pergub pertama yang difasilitasi ke kementerian dalam negeri. Sebelumnya, tidak ada difasilitasi oleh kemendagri. Jadi pas aturan itu keluar maka pergub PPDB inilah yang kena,” katanya.</p>
<p>Akibat keluarnya peraturan tersebut, tentunya merevisi semua rencana yang telah dibuat dan juga mengacaukan jadwal yang sudah buat.</p>
<p>Maksimal fasilitasi di kementerian, menurutnya, 15 hari kerja. Sedangkan waktu bulan Mei lebih banyak hari libur sehingga mengurangi waktu untuk hari kerjanya.</p>
<p>“Akhirnya tertunda-tunda. Barulah dalam minggu kemaren, Senin atau Selasa lalu, pergub dikembalikan biro hukum kepada kami untuk segera diproses lebih lanjut,” katanya.</p>
<p>Ia juga mengatakan telah menyusun jadwal PPDB terbaru pasca hasil pergub difasilitasi oleh kementerian dalam negeri.</p>
<p>Dinas Pendidikan membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK mulai 4 Juli 2019. Pendaftaran akan digelar dalam dua bentuk. Yakni online (dalam jaringan/daring) dan offline (luar jaringan/manual).</p>
<p>Pendaftaran melalui online dapat dilakukan di website: ppdbsumbar.id. Untuk sekolah yang tidak mempunyai jaringan internet, calon siswa mendaftar secara offline ke sekolah yang dituju.(Baca: <a href="https://langgam.id/jadwal-pendaftaran-ppdb-sma-smk-dan-slb-di-sumbar/">Jadwal Pendaftaran PPDB SMA, SMK dan SLB di Sumbar</a>). (And/Rahmadi/HM)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/zonasi-ppdb-sma-di-sumbar-berdasar-kabupaten-dan-kota/">Zonasi PPDB SMA di Sumbar Berdasar Kabupaten dan Kota</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">8923</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinas Pendidikan Jelaskan Soal Keterlambatan PPDB SMA dan SMK di Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/dinas-pendidikan-jelaskan-soal-keterlambatan-ppdb-sma-dan-smk-di-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jun 2019 13:03:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=8910</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id-Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat menjelaskan soal keterlambatan pengumuman proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019. Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, saat jumpa pers di Padang, Kamis, (20/6/2019) mengatakan meminta maaf kepada masyarakat atas keterlambatan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru Online (PPDB) 2019 di Sumbar. &#8220;Di media sosial itu berkembang, terkesan lambat. Sebenarnya tidak lambat. Kita sudah dari awal membuat jadwalnya. Itu pun sebelum saya dilantik menjadi kepala dinas pendidikan,&#8221; ujarnya. Adib mengatakan, sebelumnya sudah ada jadwal tahapan PPDB. Termasuk penyusunan peraturan gubernur (pergub). Ternyata pergub harus difasilitasi ke kementerian dalam negeri. Bukan kementerian pendidikan, setelah melakukan koordinasi dengan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dinas-pendidikan-jelaskan-soal-keterlambatan-ppdb-sma-dan-smk-di-sumbar/">Dinas Pendidikan Jelaskan Soal Keterlambatan PPDB SMA dan SMK di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Langgam.id-Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat menjelaskan soal keterlambatan pengumuman proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019.</p>
<p>Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, saat jumpa pers di Padang, Kamis, (20/6/2019) mengatakan meminta maaf kepada masyarakat atas keterlambatan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru Online (PPDB) 2019 di Sumbar.</p>
<p>&#8220;Di media sosial itu berkembang, terkesan lambat. Sebenarnya tidak lambat. Kita sudah dari awal membuat jadwalnya. Itu pun sebelum saya dilantik menjadi kepala dinas pendidikan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Adib mengatakan, sebelumnya sudah ada jadwal tahapan PPDB. Termasuk penyusunan peraturan gubernur (pergub). Ternyata pergub harus difasilitasi ke kementerian dalam negeri. Bukan kementerian pendidikan, setelah melakukan koordinasi dengan biro hukum.</p>
<p>&#8220;Ini pergub pertama yang difasilitasi ke kementerian dalam negeri. Sebelumnya, tidak ada difasilitasi oleh kemendagri. Jadi pas aturan itu keluar maka pergub PPDB inilah yang kena,&#8221; katanya.</p>
<p>Akibat keluarnya peraturan tersebut, tentunya merevisi semua rencana yang telah dibuat dan juga mengacaukan jadwal yang sudah buat.</p>
<p>Maksimal fasilitasi di kementerian, menurutnya, 15 hari kerja. Sedangkan waktu bulan Mei lebih banyak hari libur sehingga mengurangi waktu untuk hari kerjanya.</p>
<p>&#8220;Akhirnya tertunda-tunda. Barulah dalam minggu kemaren, Senin atau Selasa lalu, pergub dikembalikan biro hukum kepada kami untuk segera diproses lebih lanjut,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia juga mengatakan telah menyusun jadwal PPDB terbaru pasca hasil pergub difasilitasi oleh kementerian dalam negeri. (Baca: <a href="https://langgam.id/jadwal-pendaftaran-ppdb-sma-smk-dan-slb-di-sumbar/">Jadwal Pendaftaran PPDB SMA, SMK dan SLB di Sumbar</a>)</p>
<p>&#8220;Jadi itulah yang terjadi. Sebenarnya tidak molor, tapi sudah aturan dari pusat harus difasilitasi. Suka tidak suka, mau tidak mau, diikuti. Sehingga punya kendala kita untuk bisa mempercepat,&#8221; katanya. (Rahmadi/HM)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dinas-pendidikan-jelaskan-soal-keterlambatan-ppdb-sma-dan-smk-di-sumbar/">Dinas Pendidikan Jelaskan Soal Keterlambatan PPDB SMA dan SMK di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">8910</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jadwal Pendaftaran PPDB SMA, SMK dan SLB di Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/jadwal-pendaftaran-ppdb-sma-smk-dan-slb-di-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jun 2019 09:05:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=8897</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK mulai 4 Juli 2019. Demikian siaran pers Dinas Pendidikan yang diterima pada Kamis (20/6/2019). Dalam siaran pers itu disebutkan, pendaftaran akan digelar dalam dua bentuk. Yakni online (dalam jaringan/daring) dan offline (luar jaringan/manual). Berikut rincian jadwalnya: Pendaftaran Online Tahap 1 &#8211; Pendaftaran: 4 sampai dengan 6 Juli 2019 &#8211; Pengumuman: 8 Juli 2019 &#8211; Pendaftaran ulang: 8 sampai dengan 10 Juli 2019 Pendaftaran Online Tahap 2 &#8211; Pendaftaran: 11 dan 12 Juli 2019 &#8211; Pengumuman: 13 Juli 2019 &#8211;</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/jadwal-pendaftaran-ppdb-sma-smk-dan-slb-di-sumbar/">Jadwal Pendaftaran PPDB SMA, SMK dan SLB di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK mulai 4 Juli 2019. Demikian siaran pers Dinas Pendidikan yang diterima pada Kamis (20/6/2019).</p>
<p>Dalam siaran pers itu disebutkan, pendaftaran akan digelar dalam dua bentuk. Yakni online (dalam jaringan/daring) dan offline (luar jaringan/manual).</p>
<p>Berikut rincian jadwalnya:</p>
<p><strong>Pendaftaran Online Tahap 1</strong><br />
&#8211; Pendaftaran: 4 sampai dengan 6 Juli 2019<br />
&#8211; Pengumuman: 8 Juli 2019<br />
&#8211; Pendaftaran ulang: 8 sampai dengan 10 Juli 2019</p>
<p><strong>Pendaftaran Online Tahap 2</strong><br />
&#8211; Pendaftaran: 11 dan 12 Juli 2019<br />
&#8211; Pengumuman: 13 Juli 2019<br />
&#8211; Pendaftaran ulang: 13 Juli 2019</p>
<p>Siaran pers tersebut menyebutkan, pendaftaran melalui online dapat dilakukan di website: ppdbsumbar.id. Untuk sekolah yang tidak mempunyai jaringan internet, calon siswa mendaftar secara offline ke sekolah yang dituju.</p>
<p><strong>Pendaftaran Offline Tahap 1</strong><br />
&#8211; Pendaftaran: 4 sampai dengan 6 Juli 2019<br />
&#8211; Pengumuman: 8 Juli 2019<br />
&#8211; Pendaftaran ulang: 8 sampai dengan 10 Juli 2019</p>
<p><strong>Pendaftaran Offline Tahap 2</strong><br />
&#8211; Pendaftaran: 11 dan 12 Juli 2019<br />
&#8211; Pengumuman: 13 Juli 2019<br />
&#8211; Pendaftaran ulang: 13 Juli 2019</p>
<p>Sementara, PPDB untuk SLB, pendaftaran dimulai tanggal 4 sampai dengan 13 Juli 2019 secara langsung ke sekolah yang dituju.</p>
<p>Sebelum pendaftaran dibuka, Disdik dalam siaran pers itu disebutkan akan melakukan sosialisasi dan bimtek:</p>
<p>&#8211; Sosialisasi melalui media massa: 20 Juni 2019<br />
&#8211; Sosialisasi Kacabdin dan MKKS: 20 dan 21 Juni 2019<br />
&#8211; Sosialisasi Kepsek, Korwas dan Kadis Kabupaten/Kota: 24 Juni 2019<br />
&#8211; Bimtek tim support IT (operator PPDB): 24 Juni &#8211; 1 Juli 2019</p>
<p>Dinas Pendidikan menyebut, menyelenggarakan kegiatan penerimaan peserta didik baru jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri tahun pelajaran 2019/2020 yang diselenggarakan secara objektif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif.</p>
<p>Daya tampung SMA dan SMK ditetapkan oleh kepala dinas berdasarkan usulan kepala satuan pendidikan dengan mempertimbangkan jumlah ruang kelas, jumlah guru dan tenaga kependidikan, jumlah peserta didik yang tinggal kelas serta penerimaan melalui jalur:</p>
<p>1. Zonasi (90%)<br />
a. Dalam zonasi (80%)<br />
b. Prestasi dalam zonasi (5%)<br />
c. Anak kandung GTK (5%)</p>
<p>2. Luar zonasi prestasi (5%)</p>
<p>3. Perpindahan orang tua (5%)</p>
<p>(*/HM)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/jadwal-pendaftaran-ppdb-sma-smk-dan-slb-di-sumbar/">Jadwal Pendaftaran PPDB SMA, SMK dan SLB di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">8897</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ombudsman RI Terima Pengaduan Soal PPDB SMP dan SMA</title>
		<link>https://langgam.id/ombudsman-ri-terima-pengaduan-soal-ppdb-smp-dan-sma/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jun 2019 03:15:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=8890</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Ombudsman Republik Indonesia (RI) menerima beberapa laporan tentang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP dan SMA tahun 2019. Demikian disampaikan anggota Ombudsman RI Ahmad Suhaedy dalam siaran pers tertanggal 19 Juni 2019, yang diterima pada Kamis (20/6/2019). &#8220;Laporan Masyarakat tersebut terbagi kepada dua masalah utama. Pertama, berkenaan dengan ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap penerapan sistem zonasi,&#8221; katanya. Kedua, kesalahpahaman masyarakat tentang pendaftaran PPDB. Sehingga, di beberapa tempat atau sekolah, sebagian masyarakat harus mengantri dan bahkan hingga bermalam di suatu sekolah. Mempelajari sejumlah kasus dan laporan tersebut, menurut Ombudsman, Pengaturan PPDB tahun ini melalui Permendikbud No. 51 Tahun</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ombudsman-ri-terima-pengaduan-soal-ppdb-smp-dan-sma/">Ombudsman RI Terima Pengaduan Soal PPDB SMP dan SMA</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Ombudsman Republik Indonesia (RI) menerima beberapa laporan tentang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP dan SMA tahun 2019. Demikian disampaikan anggota Ombudsman RI Ahmad Suhaedy dalam siaran pers tertanggal 19 Juni 2019, yang diterima pada Kamis (20/6/2019).</p>
<p>&#8220;Laporan Masyarakat tersebut terbagi kepada dua masalah utama. Pertama, berkenaan dengan ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap penerapan sistem zonasi,&#8221; katanya.</p>
<p>Kedua, kesalahpahaman masyarakat tentang pendaftaran PPDB. Sehingga, di beberapa tempat atau sekolah, sebagian masyarakat harus mengantri dan bahkan hingga bermalam di suatu sekolah.</p>
<p>Mempelajari sejumlah kasus dan laporan tersebut, menurut Ombudsman, Pengaturan PPDB tahun ini melalui Permendikbud No. 51 Tahun 2018 telah mengalami perbaikan.</p>
<p>Di antaranya, permendikbud sudah terbit enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya yang terbit sebulan sebelum PPDB.<br />
&#8220;Seharusnya waktu enam bulan dapat digunakan untuk persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga tidak menimbulkan keributan yang mendadak.&#8221;</p>
<p>Masalah sistem zonasi, menurut anggota Ombudsman, juga telah menampung aspirasi kondisi daerah-daerah tertentu. Karena tidak meratanya jumlah sekolah di berbagai daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan penyesuaian sejauh tidak menyimpang dari tujuan utama zonasi, yaitu pemerataan pendidikan dan penghapusan sistem favouritisme.</p>
<p>Namun, menurut Ahmad Suhaedy, masih ada beberapa kelemahan dalam penerapan zonasi.</p>
<p>Pertama, Kemendikbud dan Dinas Pendidikan di daerah kurang gencar dalam mensosialisasikan Permendikbud yang baru. &#8220;Sehingga masih menimbulkan kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat.&#8221;</p>
<p>Kedua, Kemendikbud juga kurang berkoordinasi dengan Kemendagri dalam penerapan sistem zonasi. &#8220;Sehingga beberapa kepala daerah masih melakukan modifikasi sistem zonasi yang menyimpang dari tujuan utama sistem tersebut,&#8221; tulisnya.</p>
<p>Ketiga, Kemendikbud seharusnya tegas dalam menegakkan aturan tentang sistem zonasi. &#8220;Tetapi juga komunikatif dengan masyarakat dan Kementrian Dalam Negeri serta pemerintahan daerah. sehingga, tujuan yang baik dalam penerapan zonasi tersebut akan dipahami oleh masyarakat dan pemerintah daerah.&#8221;</p>
<p>Tentang adanya antrian yang menimbulkan kekisruhan, menurut anggota Ombudsman, disebabkan karena kesalahpahaman masyarakat. &#8220;Seolah-seolah siapa yang paling duluan membawa berkas ke sekolah akan diterima. Ombudsman RI menyesalkan terjadinya kesalahpahaman tersebut,&#8221; tulisnya.</p>
<p>Pendaftaran sekolah seharusnya telah dilakukan dengan sistem daring/on line yang telah diatur sesuai dengan zonasinya. Berkas calon siswa dibawa ke sekolah dalam rangka verifikasi data, bukan untuk pendaftaran siapa yang paling duluan.</p>
<p>Kemendikbud dan Dinas Pendidikan daerah provinsi dan kab/kota serta sekolah di semua daerah diminta Ombudsman lebih gencar memberi penjelasan kepada masyarakat mengenai PPDB.</p>
<p>Selain itu, menurut Ombudsman, mentalitas masyarakat dalam favoritisme sekolah masih kuat. &#8220;Sehingga pemerintah secara keseluruhan khususnya Kemendikbud dan Kemendagri agar bekerjasama lebih koordinatif untuk memberikan pengertian kepada masyarakat.&#8221;</p>
<p>Ahmad Suhaedy menyebutkan, mentalitas favoritisme itu, terutama disebabkan karena kurangnya persebaran dan pemerataan fasilitas dan mutu sekolah di Indonesia. &#8220;Sehingga sebagian masyarakat mengkhawatirkan akan mutu pendidikan bagi putra-putrinya.&#8221;</p>
<p>Ombudsman RI, menurutnya, mendukung sistem zonasi untuk pemerataan pendidikan. Namun pemerintah diminta perlu segera merealisasikan pemerataan fasilitas dan mutu pendidikan yang lebih kongkrit di seluruh Indonesia.</p>
<p>&#8220;Pemerintah pusat secara keseluruhan juga perlu bekerjasama lebih koordinatif dengan pemerintah daerah dalam usaha pemerataan fasilitas dan mutu pendidikan tersebut.&#8221; (*/HM)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ombudsman-ri-terima-pengaduan-soal-ppdb-smp-dan-sma/">Ombudsman RI Terima Pengaduan Soal PPDB SMP dan SMA</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">8890</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bertemu KI, Dinas Pendidikan Sumbar Janji Transparan dalam Proses PPDB</title>
		<link>https://langgam.id/bertemu-ki-dinas-pendidikan-sumbar-janji-transparan-dalam-proses-ppdb/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jun 2019 01:27:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Keterbukaan Informasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=8881</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memastikan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK akan transparan sesuai prinsip keterbukaan informasi publik. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Adib Alfikri saat bertemu ketua dan komisioner Komisi Informasi Sumbar, sebagaimana dilansir Diskominfo di situs resmi Pemprov, Rabu (19/6/2019). Adib yang bertemu KI Sumbar sepekan sebelumnya di kantornya, mengatakan, dukungan keterbukaan informasi publik tersebut. “Insya Allah, SMA dan SMK Sumbar dipastikan mengikuti penilaian yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Sumbar. Apapun penilaian KI, sangat penting untuk pembenahan agar percepatan keterbukaan informasi sekolah secepatnya terealisasi,” kata Adib. Terkait proses penerimaan siswa</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bertemu-ki-dinas-pendidikan-sumbar-janji-transparan-dalam-proses-ppdb/">Bertemu KI, Dinas Pendidikan Sumbar Janji Transparan dalam Proses PPDB</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memastikan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK akan transparan sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.</p>
<p>Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Adib Alfikri saat bertemu ketua dan komisioner Komisi Informasi Sumbar, sebagaimana dilansir Diskominfo di situs resmi Pemprov, Rabu (19/6/2019).</p>
<p>Adib yang bertemu KI Sumbar sepekan sebelumnya di kantornya, mengatakan, dukungan keterbukaan informasi publik tersebut.</p>
<p>“Insya Allah, SMA dan SMK Sumbar dipastikan mengikuti penilaian yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Sumbar. Apapun penilaian KI, sangat penting untuk pembenahan agar percepatan keterbukaan informasi sekolah secepatnya terealisasi,” kata Adib.</p>
<p>Terkait proses penerimaan siswa baru yang sudah didepan mata, Adib memastikan penerimaan siswa baru tahun ini akan transparan.</p>
<p>Musim penerimaan siswa baru sudah semakin dekat, terkait proses penerimaan sampai proses seleksi, semuanya akan transparan. Tidak ada calon siswa baru titipan.</p>
<p>&#8220;Semua harus ikut proses yang sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk merujuk kepada Peraturan Gubernur soal penerimaan siswa,” ujar Adib.</p>
<p>Untuk Peraturan Gubernur, pihaknya masih menunggu evaluasi dan harmonisasi dari Mendagri RI mengenai Peraturan Gubernur tentang penerimaan siswa baru.</p>
<p>“Kita tunggu harmonisasi dan evaluasi Mendagri, jika keluar maka kami bersama Ombudsman dan Komisi Informasi Sumbar akan menginfokan secara terbuka lewat media mainstream maupun media sosial untuk sosialisasi sistem penerimaan tersebut,” jelas Adib.</p>
<p>Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Adrian Tuswandi menyampaikan, SMA/SMK dan MAN merupakan badan publik yang banyak memproduksi informasi publik. Terutama pengelolaan dana BOS yang bersumberkan APBN.</p>
<p>Ketua Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik 2019, Tanti Endang Lestari, menambahkan, jika pemeringkatan badan publik SMA/SMK dan MAN masuk cluster penilaian dalam rangka membuat masif keterbukaan informasi publik.</p>
<p>Sekolah sebagai badan publik yang menghasilkan informasi publik, pastinya publik berhak tahu terhadap sekolah tersebut. &#8220;Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tidak semua informasi harus tersedia, karena ada informasi dikecualikan,” kata Tanti.</p>
<p>Komisi Informasi Sumbar menemui Kadisdik Sumbar dalam rangka penyamaan visi untuk penilaian keterbukaan SMA/SMK serta MAN yang akan diselenggarakan pada awal Juli 2019 ini. (*/SS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bertemu-ki-dinas-pendidikan-sumbar-janji-transparan-dalam-proses-ppdb/">Bertemu KI, Dinas Pendidikan Sumbar Janji Transparan dalam Proses PPDB</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">8881</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penerimaan Peserta Didik Baru, Kepala SMA Masih Tunggu Arahan Dinas</title>
		<link>https://langgam.id/penerimaan-peserta-didik-baru-kepala-sma-masih-tunggu-arahan-dinas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Jun 2019 07:58:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=8837</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Hingga saat ini proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB Online) SMA dan SMK di Sumatra Barat belum juga dimulai. Kepastian kapan pembukaan PPDB tersebut masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatra Barat. Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Padang, Nukman mengatakan saat ini belum ada informasi terkait PPDB Online dari Dinas Pendidikan Sumbar. Saat ini ia masih menunggu arahan dari Dinas Pendidikan Sumbar. &#8220;Belum ada petunjuk teknisnya, kita masih menunggunya, setelah juknis keluar baru ada pengarahannya,&#8221; katanya saat dihubungi di Padang, Rabu, (19/6/2019). Ia menyebut berdasarkan informasi dari media, Kepala Dinas mengatakan akan memulai PPDB online SMA dan SMK</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/penerimaan-peserta-didik-baru-kepala-sma-masih-tunggu-arahan-dinas/">Penerimaan Peserta Didik Baru, Kepala SMA Masih Tunggu Arahan Dinas</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Hingga saat ini proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB Online) SMA dan SMK di Sumatra Barat belum juga dimulai. Kepastian kapan pembukaan PPDB tersebut masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatra Barat.</p>
<p>Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Padang, Nukman mengatakan saat ini belum ada informasi terkait PPDB Online dari Dinas Pendidikan Sumbar. Saat ini ia masih menunggu arahan dari Dinas Pendidikan Sumbar.</p>
<p>&#8220;Belum ada petunjuk teknisnya, kita masih menunggunya, setelah juknis keluar baru ada pengarahannya,&#8221; katanya saat dihubungi di Padang, Rabu, (19/6/2019).</p>
<p>Ia menyebut berdasarkan informasi dari media, Kepala Dinas mengatakan akan memulai PPDB online SMA dan SMK sekitar awal Juli.</p>
<p>Nukman mengatakan, sejumlah masyarakat mendatangi SMA 1 untuk menanyakan soal PPDB online. Ia telah memberikan arahan kepada Satpam untuk memberitahu kepada masyarakat yang bertanya bahwa sekolah masih menunggu juknis dari Dinas Pendidikan Sumbar.</p>
<p>&#8220;Ada yg datang tapi tidak banyak. Senin kemaren ada sekitar lima orang, tidak banyak,&#8221; katanya.</p>
<p>Nukman juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar PPDB agar bersabar dan menunggu arahan dari Dinas Pendidikan Sumbar.</p>
<p>&#8220;Kita imbau kepada orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya agar bersabar. Kita juga belum bisa ambil tindakan sebab juknisnya belum, kita bergerak dari juknis itu,&#8221; katanya.</p>
<p>Senada dengan Nukman, Kepala SMA 2 Padang, Syamsul Bahri mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan arahan soal PPDB dari Dinas Pendidikan Sumbar. Ia juga diminta menunggu untuk selesainya juknis.</p>
<p>&#8220;Belum keluar juknisnya. Belum bisa kami jelaskan, kita masih menunggu,&#8221; katanya saat dihubungi, Rabu.</p>
<p>Menurutnya, di SMA 2 tidak banyak masyarakat yang datang langsung menanyakan soal PPDB 2019. Apalagi sudah banyak diberitakan oleh media.</p>
<p>&#8220;Di SMA 2 tidak banyak, karena sudah banyak diinfokan. Sudah banyak yang tahu. Tapi memang ada satu dua orang,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia memperkirakan soal juknis bisa diketahui pada akhir bulan Juni ini. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu selesainya proses juknis yang masih berproses di Dinas Pendidikan Sumbar.</p>
<p>&#8220;Kita juga imbau agar masyarakat yang mencari info soal PPDB bisa melihat secara resmi di website sekolah, atau nanti ada di pamflet-pamflet,&#8221; tuturnya. (Rahmadi/HM)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/penerimaan-peserta-didik-baru-kepala-sma-masih-tunggu-arahan-dinas/">Penerimaan Peserta Didik Baru, Kepala SMA Masih Tunggu Arahan Dinas</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">8837</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terkait Kendala PPDB SMA, Dinas Pendidikan Sumbar Temui Ombudsman</title>
		<link>https://langgam.id/terkait-kendala-ppdb-sma-dinas-pendidikan-sumbar-temui-ombudsman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Jun 2019 07:03:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=8839</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dinas Pendidikan Sumatra Barat mengkoordinasikan kesiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Padang, Rabu, (19/6/2019). Sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menilai Disdikprov Sumbar lamban dalam menyiapkan proses PPDB. Saat ini belum juga Peraturan Gubernur soal PPDB, padahal Permendikbud sudah keluar sejak Desember 2018. Irman, Ketua Satgas PPDB Disdik Sumbar mengatakan saat ini kepala dinas sedang mendapatkan tugas khusus ke Jakarta, sehingga tidak bisa hadir. Ia datang mewakili kepala dinas ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. &#8220;Sehingga saya mendapat tugas khusus untuk ke Ombudsman melakukan koordinasi soal PPDB,&#8221; katanya. Irman mengatakan, Dinas Pendidikan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/terkait-kendala-ppdb-sma-dinas-pendidikan-sumbar-temui-ombudsman/">Terkait Kendala PPDB SMA, Dinas Pendidikan Sumbar Temui Ombudsman</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Dinas Pendidikan Sumatra Barat mengkoordinasikan kesiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Padang, Rabu, (19/6/2019).</p>
<p>Sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menilai Disdikprov Sumbar lamban dalam menyiapkan proses PPDB. Saat ini belum juga Peraturan Gubernur soal PPDB, padahal Permendikbud sudah keluar sejak Desember 2018.</p>
<p>Irman, Ketua Satgas PPDB Disdik Sumbar mengatakan saat ini kepala dinas sedang mendapatkan tugas khusus ke Jakarta, sehingga tidak bisa hadir. Ia datang mewakili kepala dinas ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.</p>
<p>&#8220;Sehingga saya mendapat tugas khusus untuk ke Ombudsman melakukan koordinasi soal PPDB,&#8221; katanya.</p>
<p>Irman mengatakan, Dinas Pendidikan Sumbar diperkirakan akan melaksanakan tahapan PPDB mulai tanggal 24 Juni 2018.</p>
<p>Dari hasil koordinasi Dinas Pendidikan berjanji akan menuangkan saran Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dalam petunjuk teknis (juknis) PPDB nantinya.</p>
<p>&#8220;Kita berjanji akan menuangkan saran ini dalam Juknis PPDB, setelah nanti Pergub selesai yang sedang difasilitasi oleh Mendagri,&#8221; katanya.</p>
<p>Dalam koordinasi tersebut Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi meningatkan soal implementasi jalur penerimaan zonasi. Selain itu Ombudsman kembali memberikan berapa saran perbaikan dalam proses PPDB.yang rencananya akan dimasukkan dalam juknis PPDB oleh Dinas Pendidikan.</p>
<p>&#8220;Pertama, penerimaan jalur kurang mampu dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar minimal 20 persen setiap SMA/SMK,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu ia juga meminta agar Dinas Pendidikan menyediakan kanal pengaduan selama tahapan PPDB. Kemudian soal harus adanya transparansi kuota penerimaan setiap SMA dan SMK.</p>
<p>Adel juga mengingatkan soal larangan pungutan atau sumbangan baik yang terkait dengan PPDB lansung, atau yang dikaitkan dengan baju seragam atau buku, yang dilarang sama sekali.</p>
<p>&#8220;Saran ini sesuai dengan Permendikbud No 51/2018 tentang PPDB,&#8221; katanya. (Rahmadi/HM)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/terkait-kendala-ppdb-sma-dinas-pendidikan-sumbar-temui-ombudsman/">Terkait Kendala PPDB SMA, Dinas Pendidikan Sumbar Temui Ombudsman</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">8839</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 28/29 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-08 04:42:45 by W3 Total Cache
-->