<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Koperasi Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/koperasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/koperasi/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Oct 2025 13:45:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Koperasi Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/koperasi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Menghidupkan Koperasi, Membangun Ekonomi Ranah Minang dari Akar Rumput</title>
		<link>https://langgam.id/menghidupkan-koperasi-membangun-ekonomi-ranah-minang-dari-akar-rumput/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Gun Sugianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Oct 2025 13:45:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=235907</guid>

					<description><![CDATA[<p>EKONOMI Indonesia sedang menapaki masa pemulihan yang cukup pelik. Ya, di atas kertas, semuanya terlihat baik-baik saja. Namun di bawah permukaan, denyut ekonomi rakyat kecil masih lemah dan bukan berarti tidak tumbuh. Di pasar-pasar tradisional, di sawah, di bengkel pinggir jalan, perputaran uang berjalan lambat dan belum terasa meningkat. Kondisi ini terjadi di Sumatera Barat. Bahkan, data dari ulasan media Bisnis Indonesia Sumatra mengungkap fakta bahwa banyak tenaga kerja formal yang beralih menjadi petani atau pedagang kecil karena sektor itu dianggap lebih “aman” dari guncangan harga. Pertanian dan perdagangan mikro tetap menjadi &#8220;tulang punggung&#8221; ekonomi daerah, namun masih kesulitan permodalan.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/menghidupkan-koperasi-membangun-ekonomi-ranah-minang-dari-akar-rumput/">Menghidupkan Koperasi, Membangun Ekonomi Ranah Minang dari Akar Rumput</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>EKONOMI</strong> Indonesia sedang menapaki masa pemulihan yang cukup pelik. Ya, di atas kertas, semuanya terlihat baik-baik saja. Namun di bawah permukaan, denyut ekonomi rakyat kecil masih lemah dan bukan berarti tidak tumbuh.</p>



<p>Di pasar-pasar tradisional, di sawah, di bengkel pinggir jalan, perputaran uang berjalan lambat dan belum terasa meningkat. Kondisi ini terjadi di Sumatera Barat. Bahkan, data dari ulasan media Bisnis Indonesia Sumatra mengungkap fakta bahwa banyak tenaga kerja formal yang beralih menjadi petani atau pedagang kecil karena sektor itu dianggap lebih “aman” dari guncangan harga.</p>



<p>Pertanian dan perdagangan mikro tetap menjadi &#8220;tulang punggung&#8221; ekonomi daerah, namun masih kesulitan permodalan. Kita sadar, di tengah geliat UMKM dan maraknya program digitalisasi, ekonomi masyarakat &#8220;akar rumput&#8221; belum punya wadah yang kokoh untuk tumbuh bersama.</p>



<p>Padahal, kalau mengingat sejarah, perekonomian bangsa ini justru lahir dari semangat kebersamaan. Dari sistem yang berpihak pada rakyat kecil. Koperasi misalnya, wadah yang hadir bukan sekadar sebagai lembaga ekonomi, namun ideologi gotong royong yang diwujudkan dalam bentuk ekonomi kerakyatan. Koperasi lahir dari keyakinan bahwa kesejahteraan tidak boleh dimonopoli segelintir orang.</p>



<p>Sayangnya, dalam satu dakade terakhir, koperasi di Indonesia, termasuk di Ranah Minang, lama terjebak dalam kondisi “mati suri”. Menurut data Dinas Koperasi dan UKM tahu 2024, dari 4.220 koperasi di Sumbar, hanya 56 persen yang masih aktif. Banyak yang vakum karena berbagai alasan. Mulai dari manajemen lemah, tak punya pasar, atau sekadar dijadikan alat proposal bantuan.</p>



<p>Padahal, kalkulasi sederhananya, satu koperasi saja bisa memberdayakan minimal lima orang pengurus dan menyerap puluhan tenaga kerja. Jika 1.000 koperasi saja berjalan efektif, bisa lahir ratusan lapangan kerja baru setiap bulan. Sayangnya, koperasi sering hanya jadi papan nama, bukan sebagai mesin ekonomi.</p>



<p>Kita sering lupa. Koperasi bukan milik pemerintah, tapi milik rakyat yang mau bergerak bersama. Kini, Presiden Prabowo Subianto mencoba menghidupkan kembali semangat itu. Dalam dokumen visi nasional Asta Cita, salah satu pilar utama pembangunan ekonomi adalah menggerakkan ekonomi dari bawah melalui Koperasi Merah Putih (KMP).</p>



<p>Program KMP bukan basa-basi. Pada pertengahan 2025, pemerintah mulai membentuk 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Setiap koperasi didesain untuk memperpendek rantai distribusi, memperkuat akses pangan, dan memutus ketergantungan masyarakat dari pinjaman online atau tengkulak.</p>



<p>Di Sumatera Barat, sedikitnya 1.265 koperasi akan aktif dalam waktu dekat. Koperasi tersebut lahir dari gabungan koperasi lama yang direvitalisasi dan koperasi baru yang dibentuk lewat program KMP. Pemerintah bahkan menyiapkan platform modal hingga Rp 3 miliar per koperasi. Bayangkan, jika seribu koperasi ini hidup, akan ada miliaran rupiah uang beredar di pelosok nagari-nagari di Sumbar.</p>



<p>Gagasan ini bukan hal baru. Dalam bukunya Paradoks Indonesia, Prabowo menulis bahwa bangsa ini kaya sumber daya, tapi banyak rakyatnya miskin karena ekonomi hanya tumbuh di atas dan tidak di akar. Maka, koperasi menjadi jembatan untuk pemerataan ekonomi yang tumbuh dari bawah, bukan menetes dari atas.</p>



<p><strong>Warisan Bung Hatta dari Tanah Minang</strong></p>



<p>Bagi orang Minang, koperasi bukan barang asing. Bapak Koperasi Indonesia itu orang kita sendiri, yakni Mohammad Hatta alias Bung Hatta. Dia percaya, koperasi adalah perwujudan paling murni dari sila kelima Pancasila: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.</p>



<p>Bahkan, di Kongres Koperasi 1953 di Bandung, Bung Hatta menegaskan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berlandaskan tolong-menolong atau gotongroyong.</p>



<p>Pernyataan itu bukan teori. Itu adalah peringatan abadi. Bung Hatta tahu, jika rakyat tidak punya wadah untuk bekerja sama, maka ekonomi akan dikuasai segelintir orang, dan kemerdekaan ekonomi hanya akn menjadi mitos. Tak berlebihan bila kita berkata: seharusnya kebangkitan koperasi nasional dimulai dari Sumatera Barat. Dari tanah kelahiran Bung Hatta sendiri.</p>



<p>Data menunjukkan, peluang itu terbuka lebar. Kini tinggal bagaimana 1.265 koperasi baru yang akan dihidupkan bisa meniru semangat yang sama. Kuncinya ada pada sumber daya manusianya.</p>



<p>Bagi saya, pengurus dan pendamping koperasi harus punya tiga jiwa. Pertama, jiwa organisasi. Bagaimana mereka bisa tertib dalan administrasi dan tentunya akuntabel.</p>



<p>Kedua, harus punya jiwa sosial. Mereka harus peka terhadap kesejahteraan anggota. Ketiga, wajib punya jiwa entrepreneur karena mereka akan dituntut inovatif hingga berani mengambil peluang. Pada akhirnya, koperasi tanpa tiga jiwa tersebut bagaikan kapal tanpa nakhoda.</p>



<p><strong>Muhammadiyah dan Koperasi Umat</strong></p>



<p>Sebagai bagian dari Muhammadiyah, saya percaya bahwa kebangkitan koperasi juga harus disertai kebangkitan moral dan etika ekonomi. Di tubuh Persyarikatan, sudah ada Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM), jaringan koperasi syariah yang tersebar di seluruh Indonesia.</p>



<p>BTM bukan hanya lembaga simpan pinjam, tapi wadah pembelajaran ekonomi berbasis syariah dan solidaritas. Sudah banyak contoh yang membuktikan bahwa koperasi bisa tumbuh sehat tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman.</p>



<p>Kita tidak sedang mulai dari nol. Kita hanya sedang menyalakan kembali api yang sempat padam. Api yang dulu dinyalakan Bung Hatta, kini diteruskan Presiden Prabowo lewat Asta Cita. Penjaganya tentu semua kita yang berada di daerah.</p>



<p>Sumbar punya semua modal. Budaya gotong royong, basis ekonomi mikro yang kuat, dan sejarah panjang koperasi. Sekarang tinggal kemauan untuk menjadikannya kenyataan.</p>



<p>Jika koperasi hidup di setiap nagari, ekonomi rakyat akan tumbuh dari akar. Jika ekonomi rakyat tumbuh dari akar, maka Indonesia akan kuat sampai ke pucuk. Dan saat itulah, cita Prabowo menyatu di satu titik: kesejahteraan rakyat yang tumbuh dari bawah, oleh rakyat, untuk rakyat. (***)</p>



<p><strong><em>Gun Sugianto – Ketua Majelis Ekonomi PW Muhammadiyah Sumatera Barat</em></strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/menghidupkan-koperasi-membangun-ekonomi-ranah-minang-dari-akar-rumput/">Menghidupkan Koperasi, Membangun Ekonomi Ranah Minang dari Akar Rumput</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">235907</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Cukup Diminati Anak Muda, Anggota DPR Ingatkan Koperasi Harus Mampu Hadapi Tantangan Zaman</title>
		<link>https://langgam.id/tak-cukup-diminati-anak-muda-anggota-dpr-ingatkan-koperasi-harus-mampu-hadapi-tantangan-zaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Jul 2025 03:38:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=229693</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id — Peringatan Hari Koperasi Nasional yang jatuh pada 12 Juli kembali mengingatkan publik akan pentingnya peran koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat. Namun di balik seremoni tahunan ini, mengemuka tantangan besar yang harus segera dijawab, regenerasi keanggotaan dan transformasi digital koperasi yang masih tertinggal. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, H. Arisal Aziz, menyebut Hari Koperasi tahun ini bukan sekadar perayaan, tetapi harus menjadi titik balik untuk menyelamatkan eksistensi koperasi di tengah era disrupsi. Menurutnya, koperasi hari ini menghadapi ancaman serius, terutama dari rendahnya minat generasi muda terhadap sistem ekonomi gotong royong ini. “Generasi Z yang katanya paling</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tak-cukup-diminati-anak-muda-anggota-dpr-ingatkan-koperasi-harus-mampu-hadapi-tantangan-zaman/">Tak Cukup Diminati Anak Muda, Anggota DPR Ingatkan Koperasi Harus Mampu Hadapi Tantangan Zaman</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> — Peringatan Hari Koperasi Nasional yang jatuh pada 12 Juli kembali mengingatkan publik akan pentingnya peran koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat. Namun di balik seremoni tahunan ini, mengemuka tantangan besar yang harus segera dijawab, regenerasi keanggotaan dan transformasi digital koperasi yang masih tertinggal.</p>



<p>Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, H. Arisal Aziz, menyebut Hari Koperasi tahun ini bukan sekadar perayaan, tetapi harus menjadi titik balik untuk menyelamatkan eksistensi koperasi di tengah era disrupsi.</p>



<p>Menurutnya, koperasi hari ini menghadapi ancaman serius, terutama dari rendahnya minat generasi muda terhadap sistem ekonomi gotong royong ini.</p>



<p>“Generasi Z yang katanya paling adaptif dan inovatif, justru partisipasinya dalam koperasi masih sangat minim, hanya sekitar 6 persen. Ini alarm besar. Kita harus berani jujur, koperasi saat ini belum cukup menarik bagi anak muda,” ungkap Arisal Senin (14/7/2025) di Jakarta.</p>



<p>Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa jumlah koperasi aktif di Indonesia terus merosot. Pada 2023, tercatat hanya 130.119 koperasi yang benar-benar beroperasi, turun lebih dari 79 ribu unit dibandingkan 2014. Meskipun sebagian besar penurunan disebabkan oleh penataan ulang koperasi, kondisi ini tetap mengkhawatirkan.</p>



<p>H. Arisal menilai ada persoalan struktural dalam ekosistem koperasi Indonesia. Maraknya koperasi fiktif, lemahnya pengawasan, rendahnya adopsi teknologi, dan minimnya akses terhadap pembiayaan menjadi penghambat utama.</p>



<p>“Koperasi harus mampu menjawab tantangan zaman. Kalau tidak digital, tidak kolaboratif, dan tidak profesional, mereka akan ditinggal,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun kemitraan yang kuat antara koperasi, dunia pendidikan, dan pemerintah daerah. Ia menyarankan agar koperasi masuk dalam kurikulum kewirausahaan di sekolah dan perguruan tinggi.</p>



<p>“Kita butuh ekosistem baru. Bukan hanya koperasi sekolah formal, tapi koperasi yang lahir dari semangat kewirausahaan generasi muda,” katanya.</p>



<p>Politikus asal Sumatera Barat ini juga menyambut baik masuknya agenda koperasi dalam Asta Cita ke-3 Presiden Prabowo, yang menargetkan penguatan ekonomi kerakyatan. Menurut H. Arisal, ini bisa menjadi jalan masuk untuk mereformasi total wajah koperasi Indonesia agar lebih relevan dan adaptif terhadap perubahan zaman.</p>



<p>Tak hanya itu, ia mendorong Kementerian Koperasi untuk mempercepat digitalisasi koperasi, baik dari segi pelayanan, pencatatan, maupun transparansi keuangan. Ia mencontohkan keberhasilan beberapa koperasi berbasis aplikasi digital di sejumlah daerah yang berhasil menarik minat milenial dan gen Z.</p>



<p>“Koperasi tak boleh identik lagi dengan hal yang jadul, kaku, dan kuno. Branding koperasi harus dirombak total. Kampanye koperasi harus memanfaatkan media sosial, influencer, bahkan platform game jika perlu,” tegasnya.</p>



<p>Terkait dengan regulasi, H. Arisal juga menyinggung pentingnya percepatan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Perkoperasian yang baru. Ia berharap UU ini bisa memberi ruang inovasi yang luas bagi koperasi modern tanpa menghilangkan nilai-nilai kolektif dan solidaritas sosial yang menjadi roh koperasi.</p>



<p>“Kalau undang-undangnya masih warisan zaman lama, kita sulit bergerak. UU baru harus fleksibel, tapi tetap menjaga semangat gotong royong. Negara harus hadir sebagai fasilitator dan akselerator, bukan sekadar regulator,” tuturnya.</p>



<p>Sebagai penutup, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan Hari Koperasi 2025 sebagai tonggak lahirnya koperasi generasi baru: koperasi yang muda, digital, profesional, dan tetap berpijak pada nilai-nilai kebersamaan.</p>



<p>“Kalau koperasi mau relevan, ia harus tumbuh bersama zaman,” pungkas Arisal. (*/f)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tak-cukup-diminati-anak-muda-anggota-dpr-ingatkan-koperasi-harus-mampu-hadapi-tantangan-zaman/">Tak Cukup Diminati Anak Muda, Anggota DPR Ingatkan Koperasi Harus Mampu Hadapi Tantangan Zaman</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229693</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diskop dan UKM Mencatat Ada Ratusan Koperasi Tidak Aktif di Padang</title>
		<link>https://langgam.id/diskop-dan-ukm-mencatat-ada-ratusan-koperasi-tidak-aktif-di-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jul 2024 07:41:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=207382</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi mengatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 777 koperasi di Kota Padang. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 300-an koperasi dalam status tidak aktif. Sisanya, terang Fauzan, diketahui masih aktif dan rutin melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan melapor ke Diskop UKM. &#8220;Kami dari awal Januari 2024 sudah menelusuri, ada beberapa koperasi sebenarnya masih aktif tapi tidak melaporkan aktivitasnya ke kami,&#8221; ujarnya. Fauzan menjelaskan bahwa koperasi dinyatakan tidak aktif apabila secara berturut-turut selama dua tahun tidak melakukan RAT. Dalam konteks ini, ada RAT yang tidak dilaporkan ke Diskop UKM. Ia mengungkapkan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/diskop-dan-ukm-mencatat-ada-ratusan-koperasi-tidak-aktif-di-padang/">Diskop dan UKM Mencatat Ada Ratusan Koperasi Tidak Aktif di Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi mengatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 777 koperasi di Kota Padang. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 300-an koperasi dalam status tidak aktif.</p>



<p>Sisanya, terang Fauzan, diketahui masih aktif dan rutin melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan melapor ke Diskop UKM.</p>



<p>&#8220;Kami dari awal Januari 2024 sudah menelusuri, ada beberapa koperasi sebenarnya masih aktif tapi tidak melaporkan aktivitasnya ke kami,&#8221; ujarnya. </p>



<p>Fauzan menjelaskan bahwa koperasi dinyatakan tidak aktif apabila secara berturut-turut selama dua tahun tidak melakukan RAT. Dalam konteks ini, ada RAT yang tidak dilaporkan ke Diskop UKM.</p>



<p>Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menurunkan petugas di lapangan untuk mencari dan menelusuri aktivitas dari setiap koperasi tersebut. Hal ini untuk memastikan dan memantau kondisi setiap koperasi di Kota Padang. </p>



<p>&#8220;Menanyakan dan memastikan apakah RAT dilakukan serta menanyakan terkait aktivitas usaha yang lain. Kalau nanti ini ditemukan, tentu akan kita lengkapi datanya,&#8221; ujar Fauzan dilansir dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang, Kamis (11/7/2024).</p>



<p>Ia mengatakan bahwa Diskop dan UKM Kota Padang dapat memfasilitasi apabila ada koperasi yang ingin melaksanakan RAT.</p>



<p>&#8220;Untuk koperasi yang ingin melakukan RAT tapi terkendala dengan tempat dapat mengajukan ke Diskop UKM, nanti kami pinjamkan ruangan, kita ada tempat untuk kapasitas 30-40 orang ada, kalau mau tempat yang lebih besar kita bisa usahakan,&#8221; ucapnya. </p>



<p>&#8220;Yang penting mereka yang berkoperasi ini mau melaksanakan RAT, karena itu salah satu instrumen penting dari aktifnya koperasi,&#8221; sambung Fauzan.</p>



<p>Fauzan menyebutkan bahwa Diskop UKM Kota Padang melakukan pendampingan terhadap koperasi-koperasi yang ada tersebut melalui penyuluh koperasi yang tersebar di 11 kecamatan.</p>



<p>Penyuluh ini terangnya, mendatangi secara rutin koperasi yang ada. Mereka berinteraksi dengan pengurus koperasi dan menanyakan apabila ada kendala. </p>



<p>&#8220;Apabila hal-hal yang dapat dibantu, seperti penyususan laporan keuangan dan segala macam, maka penyuluh koperasi ini langsung melakukan pendampingan,&#8221; kata Fauzan. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/diskop-dan-ukm-mencatat-ada-ratusan-koperasi-tidak-aktif-di-padang/">Diskop dan UKM Mencatat Ada Ratusan Koperasi Tidak Aktif di Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207382</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hari Jadi Koperasi ke-77, Ribuan Peserta Bakal Hadiri Apel Akbar di Balai Kota Padang</title>
		<link>https://langgam.id/hari-jadi-koperasi-ke-77-ribuan-peserta-bakal-hadiri-apel-akbar-di-balai-kota-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jul 2024 09:32:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Padang]]></category>
		<category><![CDATA[UKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=207323</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Padang akan menggelar apel akbar di Lapangan Tugu Apeksi, Balai Kota Aia Pacah, Jumat (12/7/2024). Apel akbar ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke-77 yang jatuh pada Jumat (12/7/2024). Kepala Diskop UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi mengatakan, pada apel akbar itu, direncanakan bakal dihadiri ribuan peserta yang berasal dari anggota koperasi dan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) se-Kota Padang. &#8220;Ini tentu berbeda dari perayaan hari-hari besar lainnya dimana sebagian besar peserta apel itu biasanya pegawai. Tapi untuk Hari Koperasi tahun ini, kita menghadirkan anggota koperasi dan pelaku UKM se-Kota</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/hari-jadi-koperasi-ke-77-ribuan-peserta-bakal-hadiri-apel-akbar-di-balai-kota-padang/">Hari Jadi Koperasi ke-77, Ribuan Peserta Bakal Hadiri Apel Akbar di Balai Kota Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Padang akan menggelar apel akbar di Lapangan Tugu Apeksi, Balai Kota Aia Pacah, Jumat (12/7/2024).</p>



<p>Apel akbar ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke-77 yang jatuh pada Jumat (12/7/2024). </p>



<p>Kepala Diskop UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi mengatakan, pada apel akbar itu, direncanakan bakal dihadiri ribuan peserta yang berasal dari anggota koperasi dan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) se-Kota Padang.</p>



<p>&#8220;Ini tentu berbeda dari perayaan hari-hari besar lainnya dimana sebagian besar peserta apel itu biasanya pegawai. Tapi untuk Hari Koperasi tahun ini, kita menghadirkan anggota koperasi dan pelaku UKM se-Kota Padang,&#8221; ujar Fauzan Ibnovi dilansir dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang, Rabu (10/7/2024).</p>



<p>Apel Akbar Hari Jadi Koperasi ke-77 ini digelar terang Fauzan, bertujuan untuk memberikan syiar kepada masyarakat bahwa anggota koperasi dan pelaku UKM se-Kota Padang senantiasa bergerak bersama untuk memajukan diri.</p>



<p>Selain Apel Akbar, kata Fauzan, juga akan digelar kegiatan lain berupa bazzar UKM yang akan diikuti pelaku-pelaku UKM se-Kota Padang.</p>



<p>&#8220;Juga akan ada beberapa lomba dengan berbagai doorprize untuk peserta yang beruntung,&#8221; kata dia.</p>



<p>Fauzan mengharapkan, dengan adanya berbagai kegiatan yang dihelat pada Hari Koperasi Nasional ke-77 ini, diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk ikut berkoperasi.</p>



<p>&#8220;Masyarakat pastinya ingin tahu dan mereka tentu ingin mengamati, sehingga diharapkan nanti memunculkan minat bagi yang belum berkoperasi untuk dapat berkoperasi,&#8221; bebernya.</p>



<p>Dilibatkannya pelaku UKM juga memiliki tujuan sama, selain untuk mempromosikan produk UKM. Kegiatan bazzar juga diharapkan dapat memicu minat warga untuk mau bergerak jadi pelaku UKM agar dapat membantu perekonomian keluarga.</p>



<p>&#8220;Dua sektor ini, koperasi dan UKM merupakan dua bidang yang dibina Diskop UKM Kota Padang,&#8221; kata Fauzan Ibnovi.</p>



<p>Rangkaian peringatan Hari Jadi Koperasi ini ungkap Fauzan, akan dijadikan sebagai agenda rutin Diskop UKM dengan setiap tahunnya memunculkan inovasi-inovasi baru dalam pelaksanaannya.</p>



<p>&#8220;Ini jadi kebanggaan tersendiri bagi gerakan koperasi dan pelaku UKM karena mereka merayakan hari lahirnya gerakan mereka,&#8221; kata Fauzan. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/hari-jadi-koperasi-ke-77-ribuan-peserta-bakal-hadiri-apel-akbar-di-balai-kota-padang/">Hari Jadi Koperasi ke-77, Ribuan Peserta Bakal Hadiri Apel Akbar di Balai Kota Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207323</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Patgulipat Koperasi Sawit di Air Bangis</title>
		<link>https://langgam.id/patgulipat-koperasi-sawit-di-air-bangis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Sep 2023 09:07:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Khas]]></category>
		<category><![CDATA[Air Bangis]]></category>
		<category><![CDATA[Demo Warga Air Bangis]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Mahyeldi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=186846</guid>

					<description><![CDATA[<p>(Tulisan ke 3 Liputan Khusus Konflik Agraria Air Bangis) Langgam.id &#8211; Embun masih berjejak di rerumputan, &#160;ayam berkokok bertalu-talu, silir mengalun menembus rongga-rongga rumah di Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, membangunkan Syamsul Bahri (49), Kamis (10/08/2023). Seketika ia lekas berwudu untuk salat subuh. Setelah itu, Syamsul menyeduh kopi, sebelum meneguk aktivitas harian sebagai petani sawit. Syamsul dan keluarganya menggarap lahan seluas 5 hektare di Kampung Gunung Bungkuk, Jorong Pigogah Patibubur. Enam bulan belakangan, menjadi hari yang berat bagi Syamsul dan keluarganya. Ia merasa terkekang, tak leluasa lagi menjual sawit ke mekanisme pasar. Sejak</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/patgulipat-koperasi-sawit-di-air-bangis/">Patgulipat Koperasi Sawit di Air Bangis</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>(Tulisan ke 3 Liputan Khusus Konflik Agraria Air Bangis)</strong></p>



<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Embun masih berjejak di rerumputan, &nbsp;ayam berkokok bertalu-talu, silir mengalun menembus rongga-rongga rumah di Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, membangunkan Syamsul Bahri (49), Kamis (10/08/2023). Seketika ia lekas berwudu untuk salat subuh. Setelah itu, Syamsul menyeduh kopi, sebelum meneguk aktivitas harian sebagai petani sawit.</p>



<p>Syamsul dan keluarganya menggarap lahan seluas 5 hektare di Kampung Gunung Bungkuk, Jorong Pigogah Patibubur. Enam bulan belakangan, menjadi hari yang berat bagi Syamsul dan keluarganya. Ia merasa terkekang, tak leluasa lagi menjual sawit ke mekanisme pasar.</p>



<p>Sejak enam bulan yang lalu, Koperasi Serba Usaha Air Bangis Semesta (KSU ABS) membuka peron (tempat penampungan dan pembelian buah sawit) di kampungnya. Semua warga Jorong Pigogah Patibubur yang punya kebun sawit, diwajibkan menjual panen sawit mereka ke peron koperasi. Jikalau warga tidak menjual panen sawit mereka ke peron koperasi, maka mereka akan ditangkap oleh polisi.</p>



<p>Hal ini mendasari Syamsul bersama ribuan warga Pigogah lainnya bertolak ke Padang, melakukan demonstrasi berhari-hari di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat di Padang pada pengujung bulan Juli hingga akhir pekan pertama bulan Agustus lalu.</p>



<p>Mereka membawa tiga tuntutan untuk Gubernur dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat, dengan harapan dipenuhi. Intinya, masyarakat hanya minta dibebaskan dalam menjual hasil sawit mereka. Tidak hanya ke peron milik koperasi yang ditetapkan pemerintah, namun juga ke tempat lain. Serta bebas dari intimidasi anggota Brimob yang saat ini berada di kampung mereka.</p>



<p>Selain itu, ia menuturkan masyarakat juga ingin lahan yang telah mereka kelola puluhan tahun, dengan keringat dan modal sendiri bisa terlepas dari klaim pemerintah.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img data-recalc-dims="1" fetchpriority="high" decoding="async" width="1200" height="527" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/sawit-di-Air-Bangis.jpg?resize=1200%2C527&#038;ssl=1" alt="Lampiran Gambar" class="wp-image-186848" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/sawit-di-Air-Bangis.jpg?resize=1200%2C527&amp;ssl=1 1200w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/sawit-di-Air-Bangis.jpg?resize=300%2C132&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/sawit-di-Air-Bangis.jpg?resize=768%2C337&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/sawit-di-Air-Bangis.jpg?resize=1536%2C674&amp;ssl=1 1536w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/sawit-di-Air-Bangis.jpg?w=1600&amp;ssl=1 1600w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /><figcaption class="wp-element-caption">Panen buah tandan sawit di Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, teronggok di jalan, beberapa waktu lalu. Enam bulan terakhir, petani sawit di sana diwajibkan menjual sawit ke peron Koperasi Serba Usaha Air Bangis Semesta (KSU ABS). <br>Foto: Dharma Harisa/Langgam.id</figcaption></figure>



<p>Sebelumnya, melalui beberapa sosialisasi dan himbauan, Syamsul dan masyarakat lainnya di Pigogah diminta meninggalkan kawasan tersebut. Sebab pemerintah menyatakan itu sebagai kawasan hutan dan izin pengelolaannya secara sah telah diberikan kepada KSU ABS.</p>



<p>Dalam banyak kesempatan, Gubernur, Kapolda, dan Kepala Dinas Kehutanan Sumatra Barat menyatakan, KSU Air Bangis Semesta dan Koperasi Sekunder HTR adalah pihak yang mendapat izin resmi dalam mengelola kawasan tersebut.</p>



<p>Pemerintah berpendapat lahan dan pemukiman penduduk di Jorong Pigogah Patibubur berada di dalam kawasan hutan produksi.</p>



<p>Gubernur Mahyeldi bahkan berulang kali mengatakan, baik dalam wawancara bersama wartawan, ketika bertemu masyarakat, maupun pada acara resmi pemerintahan, meminta masyarakat untuk menjual hasil kebunnya kepada peron milik koperasi.</p>



<p>Ia menjelaskan upaya itu untuk mengakomodasi keterlanjuran penanaman sawit di kawasan hutan. Maka Koperasi Sekunder HTR diberi izin oleh pemerintah agar hasil sawit di sana menjadi legal. Juga agar masyarakat tak berurusan dengan upaya penegakan hukum karena beraktifitas di kawasan hutan tanpa izin.</p>



<p>&#8220;Nah masalah sawit bapak ibuk, dijamin koperasi. Karena itu yang sudah diizinkan. Dia yang sudah punya badan hukum yang diizinkan oleh negara,&#8221; kata <a href="https://bit.ly/GubernurDiMasjidRaya" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Mahyeldi, Jum&#8217;at (04/08/2023), saat menemui masyarakat usai salat subuh di Masjid Raya Sumatra Barat.</a></p>



<p>Sementara itu Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat rapat koordinasi upaya penyelesaian konflik Air Bangis di Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (08/08/2023), ikut menyuruh masyarakat agar menjual sawitnya ke peron koperasi.</p>



<p>&#8220;Itu diarahkan saja ke koperasi yang sudah legal. Yang sudah resmi. Yang sudah disiapkan atas nama negara. Karena milik negara,&#8221; katanya, didampingi Gubernur Mahyeldi, Selasa (08/08/2023).</p>



<p>Bagindo Ali (38), tokoh pemuda di Pigogah mengatakan, semenjak tanggal 10 Februari 2023, Brimob dari Polda Sumbar datang dan mendirikan barak di kampung mereka. Pada Awalnya kata Ali, Brimob datang dengan jumlah yang cukup besar.</p>



<p>Berdasarkan kesaksian warga dan pantauan lapangan <em>Langgam.id</em>, barak dan tenda Brimob didirikan di sekitar peron milik KSU ABS. Mereka sehari-harinya menjaga dan berpatroli dari peron milik KSU ABS.</p>



<p>&#8220;Polisi dan Brimob yang berjaga di sana selalu memberhentikan kami ketika hendak membawa sawit. Bawa ke sini jual ke peron katanya,&#8221; ucap Syamsul menceritakan nada intimidasi yang warga alami itu kepada <em>Langgam.id</em>, Kamis (10/08/2023).</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img data-recalc-dims="1" decoding="async" width="900" height="675" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Syamsul-Bahri-Air-Bangis.jpg?resize=900%2C675&#038;ssl=1" alt="Lampiran Gambar" class="wp-image-186864" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Syamsul-Bahri-Air-Bangis.jpg?resize=900%2C675&amp;ssl=1 900w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Syamsul-Bahri-Air-Bangis.jpg?resize=300%2C225&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Syamsul-Bahri-Air-Bangis.jpg?resize=768%2C576&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Syamsul-Bahri-Air-Bangis.jpg?resize=1536%2C1152&amp;ssl=1 1536w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Syamsul-Bahri-Air-Bangis.jpg?resize=200%2C150&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Syamsul-Bahri-Air-Bangis.jpg?resize=120%2C90&amp;ssl=1 120w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Syamsul-Bahri-Air-Bangis.jpg?resize=100%2C75&amp;ssl=1 100w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Syamsul-Bahri-Air-Bangis.jpg?w=1600&amp;ssl=1 1600w" sizes="(max-width: 900px) 100vw, 900px" /><figcaption class="wp-element-caption">Syamsul Bahri. Foto: Dharma Harisa/Langgam.id</figcaption></figure>



<p>Hal ini jugalah yang membuat warga menuntut agar dua orang teman mereka dibebaskan oleh Polda Sumbar saat aksi awal bulan lalu. Sebab kata Syamsul, sekitar tanggal 20 Juli 2023, dengan dalil beraktifitas di kawasan hutan dan mengadakan jual beli sawit tidak pada peron koperasi, 2 orang warga Pigogah Patibubur ditangkap oleh Polda Sumbar.</p>



<p>Terkait kehadiran Brimob di Pigogah, menurut Suharyono itu adalah upaya pengamanan agar tidak terjadi konflik antara masyarakat dan koperasi di sana.</p>



<p>Pelbagai klaim dan penjelasan pemerintah serta pihak kepolisian mengenai keberadaan KSU ABS, itu adalah satu hal.&nbsp; Sementara di sisi lain terdapat krisis kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan koperasi.</p>



<p>Lantas bagaimana sebenarnya peran Koperasi Sekunder HTR di tengah konflik yang terjadi di Jorong Pigogah Patibubur Nagari Air Bangis ini?</p>



<p><strong>Cerita di Balik Koperasi dan HTR</strong></p>



<p>Pada tahun 2014, Baharuddin Raaban, Bupati Pasaman Barat saat itu, mengeluarkan tiga Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-HTR). Penerimanya adalah Koperasi Serba Usaha Air Bangis Semesta (KSU ABS). Luasnya tak tanggung-tanggung, yakni 1.590 hektare.&nbsp; Izin tersebut diperuntukkan untuk tiga penerima. KSU ABS lalu membaginya dalam Divisi I (575 ha), II (570 ha), dan III (445 ha).</p>



<p>Semua itu tertuang dalam Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor: 188.45/548-550/BUP-PASBAR/2014. Semuanya ditandatangani dalam waktu yang sama, 20 Juni 2014. Dengan jangka waktu berlaku selama 60 tahun.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img data-recalc-dims="1" decoding="async" width="1200" height="563" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Peta-Izin-HTR-Koperasi.jpg?resize=1200%2C563&#038;ssl=1" alt="Lampiran Gambar" class="wp-image-186862" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Peta-Izin-HTR-Koperasi.jpg?resize=1200%2C563&amp;ssl=1 1200w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Peta-Izin-HTR-Koperasi.jpg?resize=300%2C141&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Peta-Izin-HTR-Koperasi.jpg?resize=768%2C360&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Peta-Izin-HTR-Koperasi.jpg?w=1366&amp;ssl=1 1366w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /><figcaption class="wp-element-caption">Peta Izin HTR Koperasi di Air Bangis, terletak di atas hutan produksi dan pemukiman warga, serta beberapa Areal Penggunaan Lain. Sumber: https://sigap.menlhk.go.id/</figcaption></figure>



<p>Dalam keputusan tersebut tercantum beberapa kewajiban yang mesti dilakukan oleh KSU ABS. Di antaranya KSU ABS wajib&nbsp;melakukan sistem silvikultur; membangun sarana dan prasarana yang diperlukan untuk melaksanakan Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat;&nbsp; melakukan kegiatan secara nyata dan bersungguh-sungguh selambat-lambatnya setahun setelah dikeluarkannya Keputusan Bupati.</p>



<p>Melaksanakan kegiatan Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat&nbsp;meliputi kegiatan penyiapan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemasaran hasil sesuai ketentuan yang berlaku; dan melaksanakan penataan batas areal kerja selambat-lambatnya setahun sejak dikeluarkannya Keputusan Bupati ini.</p>



<p>Dikatakan juga Pemegang lzin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat akan dikenakan sanksi apabila melanggar ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>



<p>Bendahara KSU Sekunder HTR sekaligus mantan Wali Nagari Air Bangis Efif Syahrial menceritakan sejarah berdirinya koperasi tersebut kepada <em>Langgam.id</em>. Juga menyangkut Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-HTR) seluas 1590 hektare yang mereka dapatkan.</p>



<p>Efif menyebut berhasilnya masyarakat Air Bangis mendapatkan izin HTR tidak terlepas dari bantuan Titin Suharni. Ia menyebut sudah mengenal Titin sejak tahun 2014, tatkala adanya rencana PT Abaco Pasifik Indonesia untuk memulai investasi pembangunan kilang minyak di Sumatra Barat.</p>



<p>Pada tahun 2014 itu, Titin dan salah seorang pengusaha lainnya, yakni Emil Abbas datang ke kediamannya. Mereka datang ke Air Bangis untuk melakukan survei tempat untuk dijadikan lokasi pembangunan kilang minyak.</p>



<p>Lalu kata Efif, ditemukan data ada bekas HPH (Hak Pengusahaan Hutan) SSS (Sumber Surya Semesta) seluas 20.000 hektare di atas hutan produksi yang kini menjadi Jorong Pigogah Patibubur. Ia menyatakan rencana PSN di Air Bangis bermula dari sini.</p>



<p>Efif sempat menyinggung terkait &#8220;uang jalan&#8221;. Entah apa maksudnya, ia dan masyarakat Nagari Air Bangis lalu mencoba mengajukan program HTR (Hutan Tanaman Rakyat) ke kementerian. Untuk mengakomodasi masyarakat yang akan mengajukan program perhutanan sosial HTR, kemudian dibentuklah koperasi.</p>



<p>&#8220;Kenalnya dengan buk Titin karena HTR. Yang membantu HTR ini kan ibuk itu, dia yang bawa masyarakat ke Jakarta,&#8221; ujarnya, Kamis (10/08/2023).</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" width="1200" height="636" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Efif-Air-Bangis.jpeg?resize=1200%2C636&#038;ssl=1" alt="Lampiran Gambar" class="wp-image-186863" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Efif-Air-Bangis.jpeg?resize=1200%2C636&amp;ssl=1 1200w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Efif-Air-Bangis.jpeg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Efif-Air-Bangis.jpeg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Efif-Air-Bangis.jpeg?resize=1536%2C814&amp;ssl=1 1536w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Efif-Air-Bangis.jpeg?w=1567&amp;ssl=1 1567w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /><figcaption class="wp-element-caption">Bendahara KSU Sekunder HTR Efif Syahrial saat diwawancarai <em>Langgam.id. </em>Foto: Dharma Harisa/Langgam.id</figcaption></figure>



<p>Lantas Efif mengundang masyarakat di 15 jorong yang ada di Air Bangis. Setelah dokumen lengkap, akhirnya mereka ajukan untuk mendapatkan program HTR.</p>



<p>Efif kemudian menjelaskan, sekitar tahun 2014-2016, ketika akan masuk ke lokasi HTR, aktivitas koperasi terhalang sebab sudah ada masyarakat yang membuka lahan dan berkebun sawit di sana. Efif mengaku tak mau terjadi gesekan nantinya antara anggota koperasi yang punya izin HTR dan masyarakat atau pemilik lahan, sehingga dirinya menginstruksikan anggota koperasi untuk menarik diri agar tidak terjadi konflik.</p>



<p>Dalam derajat tertentu ia menjelaskan juga ada beberapa tuan tanah yang memiliki lahan lebih dari 10 hektare di lokasi tersebut. Di luar petani kecil penggarap yang hanya memiliki lahan seluas 1-5 hektare.</p>



<p>Waktu terus bergulir, pada tahun 2016 wacana PSN semakin kencang terdengar. Saat itu kata Efif telah ada koperasi sekunder yang akan menaungi tujuh divisi yang tengah berjalan. Hanya saja setelah dibentuk, koperasi sekunder itu tidak jalan.</p>



<p>Efif kemudian merekomendasikan Titin Suharni untuk membimbing jalannya koperasi sekunder tersebut. &#8220;Pengurus karena akan ada PSN di sini meminta kepada buk Titin. Buk bimbing kami. Tolong ibuk jadi pengurus. Ibuk itu ndak mau,&#8221; katanya.</p>



<p>Alasan meminta Titin, kata Efif adalah terkait masalah logistik. Membangun HTR butuh modal dan manajemen yang kuat. Kebetulan Titin berlatar belakang pengusaha.</p>



<p>Akhirnya dengan syarat Efif menjadi Bendahara KSU Sekunder HTR, Titin akhirnya mau menjadi ketua. </p>



<p>&#8220;Titin itu sudah beberapa kali turun ke sini. Setiap kedatangannya dikawal ketat aparat kepolisian. Mobil patroli dan pengawalannya dari polisi bisa lebih dari lima orang setiap datang,&#8221; kata Paman, salah seorang pemilik kedai di Kampung Lubuk Buaya Jorong Pigogah kepada <em>Langgam.id</em>, Kamis (10/08/2023).</p>



<p>Setiap Titin datang, lanjutnya, warga tak boleh mendekat. Apalagi mengeluarkan telepon seluler dan mengambil foto. Polisi melarang masyarakat untuk mengambilnya. Sampai saat ini, ungkap Paman, tidak ada satupun warga Jorong Pigogah yang pernah berhasil melihat wajah dan rupa Titin dari dekat.</p>



<p>&#8220;Setiap kali ibuk itu datang, baru keluar dari mobil Alphardnya, langsung dipayungi wajahnya dan dikelilingi aparat. Kami untuk mendekat saja tak bisa,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Titin hanya pernah ditemui oleh pengurus koperasi dari Air Bangis. Paman menyebut Efif Syahrial mantan Wali Nagari Air Bangis sering menemaninya. Di kampung Lubuk Buaya sendiri, Titin bisa ke sana sampai tiga kali dalam setahun. Terakhir Paman menyebut, Titin berkunjung sekitar dua bulan yang lalu.</p>



<p><em>Langgam</em>.id, berkali mencoba mengkonfirmasi ke Titin melalui nomor ponselnya yang didapatkan dari beberapa pihak. Namun, upaya mewawancarainya belum berhasil hingga tulisan ini diturunkan. Titin tak membalas tiap pesan yang dikirim melalui aplikasi pesan pendek nomornya yang dikantongi <em>Langgam.id.</em></p>



<p><strong>Gonjang Ganjing HTR</strong></p>



<p><em>Langgam.id </em>telah melihat secara langsung kawasan HTR yang izinnya dipegang oleh KSU ABS. Dalam observasi, tidak tampak sama sekali ada usaha-usaha silvikultur atau peremajaan hutan yang dilakukan KSU ABS di lokasi.</p>



<p>Ketika bertanya ke warga setempat di Jorong Pigogah Patibubur, dari belasan warga yang kami tanyai, semuanya menjawab hal yang sama. KSU ABS tidak pernah melakukan kegiatan silvikultur di sana. Atau melakukan kegiatan berkaitan dengan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu.</p>



<p>Sarana dan prasarana dalam melaksanakan usaha pun, sejauh observasi <em>Langgam.id</em>, tidak tampak sama sekali. Hal itu dikuatkan berdasarkan pemantauan Komnas HAM perwakilan Sumatra Barat. Pada tahun 2022, dalam surat permohonan keterangan yang ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Komnas HAM perwakilan Sumbar menyampaikan bahwasannya tidak ditemukan kawasan dan hutan yang dimaksud.</p>



<p>Adapun soal penetapan batas-batas, Syamsul Bahri warga Jorong Pigogah Patibubur mengatakan, sekitar 4 tahun yang lalu KSU ABS pernah menancapkan patok-patok di sekitaran kampung itu. Namun sekarang patok itu sudah habis dicabut oleh masyarakat.</p>



<p>&#8220;Masyarakat lebih dulu berkebun dari izin HTR. Lebih banyak tanah masyarakat di luar HTR. Tidak ada kegiatan koperasi itu berkaitan dengan HTR. Izinnya kan diberikan di atas kebun masyarakat.&nbsp; Terlebih, tidak semua lahan masyarakat yang kena Izin HTR koperasi.&#8221; ucap Syamsul.</p>



<p>Ia menyebut sampai saat ini tidak jelas dimana saja batas-batas HTR yang dimiliki koperasi tersebut. Di sisi lain, <em>Langgam.id</em> juga mendapat surat tugas bernomor: No. ST 08.01/KSU/SKD-HTR/ABS/01/2023 tertanda atas nama Ketua Koperasi Sekunder HTR Air Bangis Semesta yang diteken oleh Jeffry Z.C Nelwan. Surat itu ditujukan pada seseorang bernama Joni Halyan dengan jabatan pemeta kawasan.</p>



<p>Ia diperintah untuk melaksanakan Penataan Batas Dalam (Batas Sendiri) Areal Persetujuan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK &#8211; HTR) atas nama Koperasi Serba Usaha Air Bangis Semesta pada Kawasan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Pasamana Barat, Propinsi Sumatera Barat, sepanjang + 20,81 KM. Dengan waktu 24 hari sejak tanggal 10 Januari sampai dengan 4 Februari 2023.</p>



<p>Terkait izin HTR ini, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) Wengki Purwanto, mengatakan pemerintah patut mempertimbangkan untuk mengkaji ulang izin tersebut. Sebab kata Wengki, izin itu tumpang tindih dengan perkebunan masyarakat yang bukan bagian dari anggota KSU ABS. Sehingga kedua belah pihak bisa mendapat perlakuan yang adil.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" width="900" height="675" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Wengki.jpg?resize=900%2C675&#038;ssl=1" alt="Lampiran Gambar" class="wp-image-186865" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Wengki.jpg?resize=900%2C675&amp;ssl=1 900w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Wengki.jpg?resize=300%2C225&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Wengki.jpg?resize=768%2C576&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Wengki.jpg?resize=1536%2C1152&amp;ssl=1 1536w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Wengki.jpg?resize=200%2C150&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Wengki.jpg?resize=120%2C90&amp;ssl=1 120w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Wengki.jpg?resize=100%2C75&amp;ssl=1 100w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Wengki.jpg?w=1600&amp;ssl=1 1600w" sizes="auto, (max-width: 900px) 100vw, 900px" /><figcaption class="wp-element-caption">Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) Wengki Purwanto</figcaption></figure>



<p>Selain itu, berdasarkan data koperasi yang dapat di akses pada laman https://nik.depkop.go.id/ milik Kementerian Koperasi dan UMKM, ada 2.005 anggota yang bergabung dalam tiga divisi tersebut. Jika kegiatan di atas izin HTR dibagikan merata pada masing-masing anggota, tiap-tiap orang akan mengelola 0,79 hektare usaha pemanfaatan hutan kayu.</p>



<p>Hanya saja, berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, sampai saat ini tidak ada satupun dari mereka yang melihat dan mengetahui ada anggota koperasi yang melakukan pengelolaan. Terlebih kata masyarakat, mereka tidak tau sebenarnya siapa saja anggota-anggota koperasi ini.</p>



<p>Jika merujuk website Kementerian Koperasi dan UMKM, terdapat beberapa nama pengurus dari tiga divisi koperasi KSU ABS yang melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumatra Barat pada Selasa (02/08/2023) yang lalu. Mereka melakukan demo tandingan dengan membawa narasi berbeda dari yang diaspirasikan oleh warga Jorong Pigogah Patibubur.</p>



<p>Divisi III KSU ABS diketuai oleh Zaniarlis yang juga Kepala Jorong Pigogah Patibubur. Ada juga Gusri Fendra, Bendahara Divisi II KSU ABS. Selain itu ditataran pengurus Koperasi Sekunder, ada Nama Efif Syahrial dan Erhamsyah. Mereka semua diterima oleh gubernur saat melakukan upaya demonstrasi tandingan pada awal bulan Agustus lalu. Secara tidak langsung, massa demo tandingan ini terdiri dari pengurus KSU ABS.</p>



<p>Selain itu ada beberapa Kepala Jorong dan pegawai kantor Wali Nagari di Air Bangis yang menjadi pengurus KSU ABS Divisi I-III. Di antaranya Ketua Divisi II Suherman (Kepala Jorong Pasar Dua Suak), Sekretaris Divisi II Afrina wati (Pegawai Kantor Wali Nagari Air Bangis). Pengawas Divisi III Fitri Wazir Ahmad (Kepala Jorong Pasar Baru Barat) dan Doni Darmawan (Kepala Jorong Pasar Satu).</p>



<p>Menurut Keterangan warga Jorong Pigogah Patibubur, tidak ada satupun dari nama di atas yang merupakan masyarakat penggarap lahan di sana.</p>



<p>Berdasarkan keterangan lainnya di situs Kementerian Koperasi dan UMKM, tiga Divisi KSU ABS di atas, sejak tahun 2014 (hampir sepuluh tahun berdiri), baru melaporkan satu kali Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sehingga pada situs tersebut, tiga Divisi Koperasi di atas diberi <em>grade</em>/penilaian C2. Hanya satu tingkat di atas grade D, yakni penilaian terburuk.</p>



<p><strong>Pengajuan Perluasan Izin dan Tanda Tanya Koperasi Sekunder</strong></p>



<p>Selain tiga Divisi yang telah memperoleh Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-HTR), Koperasi Serba Usaha Air Bangis Semesta (KSU ABS) mempunyai 4 divisi lainnya. Yakni Divisi IV-VII. Total keseluruhan ada tujuh Divisi dibawah bendera satu Koperasi Sekunder. Yaitu Koperasi Produsen Serba Usaha Sekunder Hutan Tanaman Rakyat Air Bangis Semesta. Ke depan kita sebut saja KSU Sekunder HTR.</p>



<p>Sama dengan 3 divisi sebelumnya, 4 divisi ini juga telah berdiri sejak tahun 2014. Namun, jika Divisi I-III berdiri dalam ruang lingkup Kabupaten, dimana anggotanya hanya terbatas warga Pasaman Barat saja. Divisi IV-VII berbentuk primer nasional dengan keanggotan lintas provinsi.</p>



<p>Di website Kementerian Koperasi dan UMKM, 4 divisi ini bergerak pada sektor usaha aktivitas penyediaan tenaga kerja waktu tertentu. Bukan di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan seperti 3 tiga divisi sebelumnya. Anggotanya juga hanya sedikit. Semuanya masing-masing kurang dari seratus orang.</p>



<p>Berdasarkan laporan kinerja Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2021, KSU ABS mengajukan perluasan izin perhutanan sosial seluas 15.250 hektare melalui surat permohonan nomor : 07/KSU/SKD HTR ABS/2021 tertanggal 30 September 2021.</p>



<p>Bupati Pasaman Barat Hamsuardi merestui dan memberikan rekomendasi terkait usulan ini. Dalam surat yang diteken Hamsuardi pada 09 April 2022, ia mendukung KSU Sekunder HTR beserta Divisi IV-VII sebagai pengelola hutan dalam skema Hutan Kemasyarakatan (HKM).</p>



<p>Walhi Sumbar berdasarkan analisisnya mengatakan, areal seluas 15.250 hektar yang dimohonkan sebagai perluasan IUPHHK-HTR oleh KSU ABS akan tumpang tindih dengan lahan perkebunan masyarakat yang bukan anggota koperasi tersebut.</p>



<p>Kemudian terkait KSU Sekunder HTR, Langgam.id menemukan beberapa catatan terkait pengelolaannya. Pertama, status sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) sudah kadaluarsa atau tidak berlaku lagi sejak tanggal 01/06/2023. Artinya Koperasi ini belum melaporkan berita acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) terbaru.</p>



<p>Pada website pencacatan NIK koperasi, KSU Sekunder HTR terakhir kali melaporkan RAT pada tanggal 01/02/2021. Dengan status grade/penilaian C2, diketahui koperasi tersebut baru sekali melaporkan RAT-nya.</p>



<p>Catatan kedua berdasarkan website yang sama, sebagai koperasi sekunder harusnya KSU Sekunder HTR melaporkan atau mendaftarkan jumlah koperasi yang tergabung dalam kelembagaannya. Namun pada situs resmi tersebut terpampang jelas bahwa tidak ada sama sekali anggota KSU Sekunder HTR. Padahal berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang koperasi, sebuah koperasi sekunder harus memiliki minimal 3 koperasi sebagai anggota di dalamnya.</p>



<p>Lalu yang ketiga, dari struktur pengurus koperasi mulai dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris berdasarkan keterangan yang Langgam.id dapatkan dari warga dan informan lainnya, tidak ada satupun diantara mereka yang menjadi warga Air Bangis dan masyarakat penggarap.</p>



<p>Padahal koperasi ini memiliki bentuk sekunder Kabupaten. Artinya, anggota yang berada di dalamnya haruslah warga Pasaman Barat. Ketuanya sendiri bernama Titin Suharni. Ia juga menjadi Komisaris Utama di PT. Hutan Tanaman Rakyat. Dalam akta pengesahan PT, Titin mencantumkan alamat&nbsp; di Jl. Pasir Putih Raya No.5 Tabing Kota Padang.</p>



<p>Selain itu ada 4 orang pengurus yang terikat hubungan keluarga kandung dalam struktur KSU Sekunder. Yakni, Efif Syahrial (Bendahara), Erhamsyah (Wakil Sekretaris), dan Eril Syahrial (Ketua Pengawas). Mereka bertiga adalah saudara kandung. Salah seorang pengawas lainnya yaitu Paksi Gautama adalah anak kandung dari Efif Syahrial.</p>



<p><em>Langgam.id</em> sudah mengkonfirmasi terkait status kepengurusan ini kepada bendahara KSU Sekunder HTR Efif Syahrial. Ia mengatakan, sebelumnya baik dia dan keluarganya tidak tergabung sebagai pengurus koperasi. Apakah itu yang primer maupun yang sekunder.</p>



<p>Namun setelah ia selesai menjabat sebagai Wali Nagari Air Bangis, pengurus dari koperasi memintanya untuk menjadi pengurus Koperasi Sekunder bersama Titin Suharni.</p>



<p>&#8220;Awalnya saya tidak termasuk, ibuk tu tidak termasuk, maka rapatlah pengurus sekunder. Akhirnya ibuk tu telpon saya. Pak efif, saya mau jadi pengurus, syaratnya cuma satu. Dampingi saya sebagai bendahara sekunder. Baru satu tahun ini,&#8221; kata Efif kepada <em>Langgam.id</em>, Kamis (10/08/2023).</p>



<p>Tapi anehnya berdasarkan Akta Pendirian KSU Sekunder HTR yang <em>Langgam.id</em> dapatkan, tertanggal 27/05/2015 tidak diperbolehkan ada hubungan keluarga di antara pengurus. Hal itu tercantum di BAB VI tentanng Pengurus Pasal 20 angka 2 huruf D. Di sana diatur, antara pengurus tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan semenda sampai derajat ketiga.</p>



<p>Pada huruf C juga dinyatakan, bahwa syarat menjadi pengurus salah satunya adalah sudah menjadi pengurus koperasi primer sekurang-kurangnya dua tahun.</p>



<p>Jika selama ini Efif dan keluarganya, begitu pula Titin tidak pernah menjadi pengurus Koperasi Primer, kemudian langsung tiba-tiba menjadi pengurus KSU Sekunder, ada aturan di AD/ART yang dilewatkan.</p>



<p><strong>Peron Sawit KSU Tak Miliki Nomor Induk Berusaha</strong></p>



<p>Selain mendapatakan izin Hutan Tanaman Rakyat, KSU Sekunder HTR juga menjalankan suatu usaha perdagangan sawit. Mereka mendirikan sebuah peron/veron sawit di Kampung Lubuk Buaya Jorong Pigogah Patibubur.</p>



<p>Bendahara KSU Sekunder Efif Syahrial mengatakan kehadiran peron itu untuk melegalkan keterlanjuran penanaman sawit di kawasan hutan. Ia mendalilkan pendirian peron itu sebab pihaknya di koperasi belum bisa memulai usaha pemanfaatan hasil hutan kayu, karena masyarakat masih menanam sawit.</p>



<p>&#8220;Maka pemerintah mengambil kebijakan agar keterlanjuran sawit ini legal, karena izin resmi ada di koperasi, maka ditampung lah buah itu peron kita,&#8221; kata Efif.</p>



<p>Peron itu sendiri sebelumnya kata Efif, adalah milik seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat, yakni Heri Miheldi dari fraksi Partai Gerindra.</p>



<p>KSU Sekunder HTR lalu menyewa peron tersebut. Tujuannya ungkap Efif, agar tidak terjadi tindakan hukum sebab masyarakat berkebun di kawasan hutan. &#8220;Maka harus dijual ke koperasi supaya legal,&#8221; tuturnya.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" width="1200" height="630" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Infografis-Koperasi-dan-persoalan-sawit-di-air-bangis.jpg?resize=1200%2C630&#038;ssl=1" alt="Lampiran Gambar" class="wp-image-186849" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Infografis-Koperasi-dan-persoalan-sawit-di-air-bangis.jpg?resize=1200%2C630&amp;ssl=1 1200w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Infografis-Koperasi-dan-persoalan-sawit-di-air-bangis.jpg?resize=300%2C158&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Infografis-Koperasi-dan-persoalan-sawit-di-air-bangis.jpg?resize=768%2C403&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Infografis-Koperasi-dan-persoalan-sawit-di-air-bangis.jpg?resize=1536%2C806&amp;ssl=1 1536w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2023/08/Infografis-Koperasi-dan-persoalan-sawit-di-air-bangis.jpg?w=1600&amp;ssl=1 1600w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></figure>



<p>Tak hanya Efif, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam banyak kesempatan juga menyuruh masyarakat agar menjual hasil sawitnya ke peron KSU Sekunder. Mahyeldi beralasan, koperasi itulah yang sah dan legal serta direstui negara untuk mengolah hasil di kawasan hutan tersebut.</p>



<p>Dalam rapat koordinasi di kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (08/08/2023), Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga menyampaikan hal senada didampingi Gubernur di sampingnya.</p>



<p>&#8220;Itu diarahkan saja ke koperasi yang sudah legal. Yang sudah resmi. Sehingga itupun 70% untuk masyarakat yang panen. 30% masuk ke koperasi yang sudah disiapkan atas nama negara. Karena milik negara. Ini yang menghambat kan pengepul,&#8221; kata Suharyono seperti dikutip dalam postingan instagram @humaspoldasumbar.</p>



<p><em>Langgam.id </em>kemudian menelusuri klaim gubernur dan Kapolda tersebut. Apakah KSU Sekunder HTR ini telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dibidang perdagangan sawit.</p>



<p>Sesuai dengan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, NIB (Nomor Induk Berusaha) diperuntukkan untuk semua perusahaan, baik perorangan, UMKM, non UMKM maupun badan usaha seperti Koperasi.</p>



<p>Selain itu, menurut staf seksi pelayanan non perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar Asrul, harus di cek terlebih apakah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sudah ada.</p>



<p>&#8220;Setiap Badan Usaha itu harus memiliki NIB yang terdaftar di OSS (Online Single Submission). Di OSS ada KBLI, itu menunjukkan izin usahanya. Saat ini kita tidak tau apakah koperasi itu memiliki NIB atau tidak. Sudah terdaftar di OSS atau tidak. Tapi idealnya seperti itu, kalau dia berdagang sawit, dia harus memiliki kode klasifikasi di KBLI Perdagangan,&#8221; katanya kepada <em>Langgam.id</em>, Kamis (24/08/2023)</p>



<p>Untuk peron atau perdagangan sawit sendiri diklasifikan dengan kode 46202. Yaitu perdagangan besar buah yang mengandung minyak.</p>



<p>Kepala Dinas DPMPTSP Pasaman Barat Fadlus Sabi melalui pengecekan oleh petugas Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS) mengatakan, tidak menemukan NIB bagi usaha peron sawit milik KSU Sekunder HTR.</p>



<p>&#8220;NIB koperasi ini belum ada tampak. Kapan dia mendaftarkan NIB atau kegiatan lainnya tidak ada juga,&#8221; kata Erik, staf dinas DPMPTSP Pasaman Barat.</p>



<p>Terpisah, Kadis DPMPTSP Sumbar Adib Alfikri saat dihubungi via <em>WhatsApp</em> mengatakan izin koperasi tersebut adalah Hutan Tanaman Rakyat dan dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten.</p>



<p>Sedangkan dalam surat keputusan HTR yang dikeluarkan Bupati Pasbar, tidak ada menyinggung sedikitpun soal perdagangan, peron, atau hal lainnya berkaitan dengan sawit.</p>



<p>Jika merujuk Akta Pendirian KSU Sekunder HTR yang <em>Langgam.id</em> dapatkan, tertanggal 27/05/2015, tidak ada pencantuman usaha di bidang perdagangan atau yang berkaitan dengan sawit.</p>



<p>Pada plang yang tertancap di depan veron pun, tidak ada Nomor Induk Berusaha (NIB) yang tercantum. Hanya ada Nomor Induk Koperasi (NIK) dan nomor Badan Hukum.</p>



<p>Padahal jika merujuk pernyataan gubernur dan Kapolda sebelumnya, izin berusaha Koperasi Sekunder HTR berkaitan dengan peron sawit harusnya telah lengkap dan benar-benar resmi.</p>



<p><strong>Diduga Mengkhianati Prinsip dan Nilai Koperasi</strong></p>



<p>Akademisi Universitas Andalas sekaligus tokoh penggerak koperasi di Sumatra Barat Virtuous Setyaka menilai pemerintah harus mengawasi ulang keberadaan KSU Sekunder HTR. Virtuous mengatakan dirinya sebelumnya sudah mempelajari persoalan yang terjadi di Air Bangis ini. Baik berkaitan dengan konflik, serta kehadiran koperasi di tengah prahara tersebut.</p>



<p>&#8220;Sudah banyak di Indonesia koperasi-koperasi yang bermasalah. Dan mungkin salah satunya adalah koperasi yang ada di Pasaman Barat ini, yang akhirnya terkait langsung dengan kasus di Air Bangis,&#8221; kata Virtuous kepada <em>Langgam.id</em>, Jum&#8217;at (25/08/2023).</p>



<p>Dari yang ia pelajari, patut disinyalir KSU Sekunder HTR merupakan koperasi abal-abal. Sebab kata Virtuous, ia menilai dalam praktiknya kemungkinan besar KSU Sekunder HTR ini tidak menjalankan prinsip-prinsip dan nilai-nilai koperasi. </p>



<p>&#8220;Ada praktik seperti rentenir, pemaksaan, dan monopoli yang diduga dilakukan koperasi ini,&#8221; tuturnya. Itu semua tidak berjalan lurus dengan nilai-nilai koperasi yang ada.</p>



<p>Terlebih KSU Sekunder HTR kata Virtuous, saat ini digunakan atau menjadi bagian dari proses pembangunan dan pengambilan kebijakan yang dilakukan pemerintah. Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unand itu mengambil contoh dari Nomor Induk Koperasi (NIK) dan status penilaian (<em>grade</em>) dari KSU Sekunder HTR.</p>



<p>Didapati NIK Koperasi tersebut sudah kedaluarsa. Ditambah KSU Sekunder HTR hanya mendapat penilaian C2 dari pemerintah.</p>



<p>&#8220;NIK itu kan pemerintah yang keluarkan, tapi ketika koperasinya melanggar itu, kok malah pemerintah juga yang jor-joran mengedepankan mereka sebagai bagian dari instrumen pembangunan,&#8221; ujar Virtuous, salah satu pendiri Koperasi Mandiri dan Merdeka (KMDM) Universitas Andalas ini.</p>



<p>Grade C2 yang dimiliki KSU Sekunder HTR kata Virtuous, menunjukkan bahwa koperasi itu kurang kredibel. &#8220;Pemerintah kalau mau, bahkan menjadikan koperasi itu tulang punggung dalam kebijakan mereka, harusnya <em>gradenya</em> yang tinggi,&#8221; katanya.</p>



<p>&#8220;Sebab konteksnya koperasi ini digunakan sebagai bagian dalam melaksanakan pembangunan. Kecuali konteksnya pemerintah itu mau membina koperasi itu untuk meningkatkan <em>gradenya</em>,&#8221; katanya melanjutkan.</p>



<p>Ia meminta pemerintah agar bisa menelusuri dan memverifikasi ulang secara formal dan legal KSU Sekunder HTR dan pengurusnya. Virtuous menjelaskan harusnya unsur-unsur pemerintah itu membantu untuk memperbaiki perilaku koperasi yang tidak benar, kalau  memang punya keinginan koperasi itu bisa diandalkan membantu pembangunan.</p>



<p>Bukan sebaliknya, ketika didapati ada pelanggaran terkait peraturan, prinsip, dan nilai-nilai tentang koperasi, pemerintah malah bekerja sama.</p>



<p>&#8220;Koperasi abal-abal harus dihabisi. Itu mencoreng nama baik koperasi sebenarnya. Jangan sampai ada pihak yang mengatasnamakan dirinya koperasi, tapi sebenarnya tidak menjalankan prinsip-prinsip dan nilai-nilai koperasi,&#8221; pungkasnya.</p>



<p><strong>Editor: Yose Hendra</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/patgulipat-koperasi-sawit-di-air-bangis/">Patgulipat Koperasi Sawit di Air Bangis</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">186846</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Tanah Datar Bakal Gandeng Koperasi untuk Perangi Rentenir</title>
		<link>https://langgam.id/pemkab-tanah-datar-bakal-gandeng-koperasi-untuk-perangi-rentenir/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Jul 2022 14:28:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Rentenir]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Datar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=159784</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar terus berkomitmen memberantas rentenir dan bersinergi dengan semua pihak untuk mewujudkan Program Unggulan (Progul) Maksimalkan Pemberantasan Rentenir Agar Hilang (Makan Randang). Kali ini, sinergi bakal dibangun dengan koperasi. Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengatakan, pemerintahan daerah saat ini memiliki progul Makan Randang dengan tujuan untuk memberantas rentenir. Untuk itu, kata Eka, melalui koperasi diharapkan bisa mendukung program ini dengan merangkul masyarakat menjadi anggota, serta membantu untuk proses simpan pinjam yang berdampak kepada peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di daerah. &#8220;Mari kita besinergi dan kerjasama perangi rentenir melalui koperasi syariah yang ada di Tanah</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemkab-tanah-datar-bakal-gandeng-koperasi-untuk-perangi-rentenir/">Pemkab Tanah Datar Bakal Gandeng Koperasi untuk Perangi Rentenir</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar terus berkomitmen memberantas rentenir dan bersinergi dengan semua pihak untuk mewujudkan Program Unggulan (Progul) Maksimalkan Pemberantasan Rentenir Agar Hilang (Makan Randang). Kali ini, sinergi bakal dibangun dengan koperasi.</p>
<p>Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengatakan, pemerintahan daerah saat ini memiliki progul Makan Randang dengan tujuan untuk memberantas rentenir.</p>
<p>Untuk itu, kata Eka, melalui koperasi diharapkan bisa mendukung program ini dengan merangkul masyarakat menjadi anggota, serta membantu untuk proses simpan pinjam yang berdampak kepada peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di daerah.</p>
<p>&#8220;Mari kita besinergi dan kerjasama perangi rentenir melalui koperasi syariah yang ada di Tanah Datar, untuk menjaga jeratan masyarakat dari rentenir,&#8221; ujar Eka dikutip dari rilis Prokopim Tanah Datar, Jumat (29/7/2022).</p>
<p>Lalu, Eka berharap Dekopinda Tanah Datar bisa membawa koperasi yang ada di Tanah Datar menjadi koperasi unggulan.</p>
<p>&#8220;Terwujudnya koperasi yang unggul dan tangguh akan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan anggota dan pertumbuhan ekonomi di Tanah Datar,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Dekopinwil Sumbar, Hendra Irwan Rahim mengapresiasi kepada pemerintah daerah atas dukungan dan mengaku yakin dengan pengurus Dekopinda Tanah Datar. Hal itu karena menurutnya dalam kepengurusan Dekopinda Tanah Datar terdapat banyak tokoh yang berpengalaman dan masih muda.</p>
<p>&#8220;Semoga dengan acara pelantikan yang berlangsung rapi, tertib dan lancar ini juga membawa pengaruh positif bagi perkembangan koperasi di Tanah Datar,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/bebaskan-petani-tanah-datar-dari-rentenir-act-bantu-modal-lewat-program-wakaf/">Bebaskan Petani Tanah Datar dari Rentenir, ACT Bantu Modal Lewat Program Wakaf</a></strong></p>
<p>Insya Allah, kata Hendra, di tahun 2023 Sumatra Barat termasuk Tanah Datar akan menjadi tuan rumah peringatan Hari Koperasi, tepatnya pada 12 Juli 2023, ini juga akan berdampak terhadap perekonomian Tanah Datar dengan adanya kunjungan peserta.</p>
<p>Lalu, Hendra juga mengimbau kepada seluruh pelaku Koperasi untuk mendukung setiap program yang dicanangkan oleh pemerintah daerah, agar bersama membangun Tanah Datar yang lebih baik.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemkab-tanah-datar-bakal-gandeng-koperasi-untuk-perangi-rentenir/">Pemkab Tanah Datar Bakal Gandeng Koperasi untuk Perangi Rentenir</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159784</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hari Tani Nasional ke-61, SPI Dorong 3 Pilar Ekonomi Petani Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/hari-tani-nasional-ke-61-spi-dorong-3-pilar-ekonomi-petani-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Sep 2021 03:32:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Tani Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Koperasi dan UKM]]></category>
		<category><![CDATA[Kesejahteraan Petani]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[SPI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=127967</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatra Barat terus mendorong terciptanya tiga pilar ekonomi petani Sumbar sebagai wujud perjuangan reforma agraria. Ini poin penting yang terus digalakkan dalam rangka menyongsong Hari Tani Nasional ke 61 besok, 24 September 2021. Ketua DPW SPI Sumbar Rustam Effendi menjelaskan, tiga pilar ekonomi petani tersebut yakni, pertama pelaksanaan reforma agraria berkeadilan dan menyeluruh, kedua kedaulatan pangan yaitu pemenuhan hak atas pangan yang berkualitas gizi baik yang sesuai secara budaya, ketiga ekonomi yaitu koperasi sebagai wadah bersama dalam memperkuat dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi petani. Sebagai rangkaian peringatan Hari Tani Nasional ke</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/hari-tani-nasional-ke-61-spi-dorong-3-pilar-ekonomi-petani-sumbar/">Hari Tani Nasional ke-61, SPI Dorong 3 Pilar Ekonomi Petani Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatra Barat terus mendorong terciptanya tiga pilar ekonomi petani Sumbar sebagai wujud perjuangan reforma agraria. Ini poin penting yang terus digalakkan dalam rangka menyongsong Hari Tani Nasional ke 61 besok, 24 September 2021.</p>
<p>Ketua DPW SPI Sumbar Rustam Effendi menjelaskan, tiga pilar ekonomi petani tersebut yakni, pertama pelaksanaan reforma agraria berkeadilan dan menyeluruh, kedua kedaulatan pangan yaitu pemenuhan hak atas pangan yang berkualitas gizi baik yang sesuai secara budaya, ketiga ekonomi yaitu koperasi sebagai wadah bersama dalam memperkuat dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi petani.</p>
<p>Sebagai rangkaian peringatan Hari Tani Nasional ke 61 yang dijadikan momentum bulan perjuangan reforma agrarian, dia mengatakan, beberapa agenda telah dilaksanakan termasuk Webinar Senin lalu.</p>
<p>Webinar melibatkan sejumlah narasumber, di antaranya Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy jonaldy, Kementerian Koperasi dan UMKM M. Riza Damanik dan Ketua umum DPP SPI Henry Saragih serta dimoderatori oleh Didi Rahmadi akademisi dari Universitas Muhammdiyah Sumbar.</p>
<p>M Riza Damanik salah satu narasumber menyampaikan, tentang peran dan fungsi koperasi sebagai landasan roh gerakan ekonomi bangsa.</p>
<p>Riza menjelaskan bahwa koperasi dapat menjadi lembaga strategis bagi petani untuk meningkatkan kesehateraan petani. Sebab menurutnya, koperasi sesuai dengan corak ekonomi, sosial, budaya masyarakat Indonesia.</p>
<p>&#8220;Akan tetapi berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM (2020), tingkat partisipasi masyarakat Indonesia untuk berkoperasi masih rendah yaitu sebesar 9,25%. Sedangkan untuk tingkat daerah, Sumatra Barat menempati posisi 3 secara nasional dengan jumlah Koperasi grade A dan B yaitu sebesar 46%,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Disebutkannya, koperasi juga menjadi salah satu yang terdampak pandemik Covid 19 dalam dua tahun terakhir. &#8220;Ada 80% koperasi masalah berkurangnya permintaan, sulitnya memperoleh bahan baku dan sulitnya distrubusi (Bappenas, 2020),&#8221; katanya.</p>
<p>Meski demikian, agar koperasi semakin tangguh dan kuat pemerintah berupaya mengembangkan koperasi dan UMKM melalui empat program yaitu transformasi ke koperasi modern, transformasi usaha mikro informal ke formal, transformasi ke rantai pasok dan ukm ekspor, dan transformasi digital dan teknologi.</p>
<p>Henry Saragih juga menjelaskan dan menguatkan tentang pelaksanaan agenda agenda reforma agraria di Indonesia. &#8220;SPI sebagai wadah perjuangan petani dalam mewujudkan reforma agraria dan kedaulatan pangan telah berhasil mendorong percepatan implementasi reforma agraria seperti terciptanya Perpres No. 88/2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan, Perpres No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria,&#8221; terangnya.</p>
<p>Reforma agraria masuk sebagai kebijakan prioritas pemerintah yaitu redistribusi tanah seluas 9 juta ha, tetapi realisasi kebijakan tersebut baru 1 juta ha lebih atau 27,57%.</p>
<p>SPI juga mencatat beberapa kendala atas pelaksanaan reforma agraria seperti hambatan regulasi serta birokrasi dan minimnya dukungan pemerintah ditingkat daerah.</p>
<p>Sementara itu, Audy Joinaldy menjelaskan tentang upaya pemerintahan provinsi menyelesaikan konflik agraria di Sumbar. &#8220;Ada beberapa langkah yang telah diambil pemerintah daerah dalam sinkronisasi percepatan agenda reforma agraria seperti standarisasi kerja bersama yakni persetujuan draft SKB mengenai penyediaan TORA dari kawasan hutan, pelaksanaan rakor GTRA pelepasan kawasan hutan, serta evaluasi pelaksanaan mekanisme PPTKH dan pelaksanaan Perpres No. 86/2018 tentang Reforma Agraria,&#8221; bebernya.</p>
<p>Audy juga mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan instansi &#8211; intansi terkait dalam penyelesaian konflik agraria ini salah satunya dengan Polres Pasaman Barat terkait perkembangan kasus penyelesaian konflik agraria di Pasaman Barat.</p>
<p>Rangkaian pelaksanaan Hari Tani Nasional akan dilaksanakan sampai pada tanggal 24 September 2021 sebagai puncak Bulan Perjuangan Reforma Agraria serempak secara nasional. Harapannya, selain percepatan implementasi Reforma Agraria, konsolidasi dan penguatan gerakan petani menjadi tujuan rangkaian peringatan Hari Tani Nasional ke-61.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/hari-tani-nasional-ke-61-spi-dorong-3-pilar-ekonomi-petani-sumbar/">Hari Tani Nasional ke-61, SPI Dorong 3 Pilar Ekonomi Petani Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127967</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bertekad Miliki Koperasi Syariah, Pemko Padang Panjang Bentuk Tim Percepatan</title>
		<link>https://langgam.id/bertekad-miliki-koperasi-syariah-pemko-padang-panjang-bentuk-tim-percepatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 May 2021 07:50:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Padang Panjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=106264</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemko Padang Panjang Iriansyah Tanjung mengatakan, bahwa koperasi syariah sudah menjadi tekad pemerintah dan warga kota. Ia mengungkapkan, bahwa kesungguhan Padang Panjang memiliki koperasi syariah ini dapat dilihat dengan telah dibentuknya tim percepatan koperasi syariah dan fasilitasi pengawasan. &#8220;Kemudian juga melakukan kerja sama dengan pihak lain dan pelatihan-pelatihan seperti saat ini,&#8221; ujarnya saat kegiatan pelatihan upaya peningkatkan kesehatan koperasi di Auditorium Mini Minang Fantasi, Kamis (27/5/2021). Iriansyah menambahkan, upaya yang dilakukan untuk mewujudkan ini, bukan perkara mudah. Tidak hanya syariah, tentunya koperasi harus juga sehat dan kuat. &#8220;Dengan koperasi yang sehat dan kuat, maka</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bertekad-miliki-koperasi-syariah-pemko-padang-panjang-bentuk-tim-percepatan/">Bertekad Miliki Koperasi Syariah, Pemko Padang Panjang Bentuk Tim Percepatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://langgam.id">Langgam.id</a> &#8211;</strong> Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemko Padang Panjang Iriansyah Tanjung mengatakan, bahwa koperasi syariah sudah menjadi tekad pemerintah dan warga kota.</p>
<p>Ia mengungkapkan, bahwa kesungguhan <a href="https://www.facebook.com/pemkopadangpanjang">Padang Panjang</a> memiliki koperasi syariah ini dapat dilihat dengan telah dibentuknya tim percepatan koperasi syariah dan fasilitasi pengawasan.</p>
<p>&#8220;Kemudian juga melakukan kerja sama dengan pihak lain dan pelatihan-pelatihan seperti saat ini,&#8221; ujarnya saat kegiatan pelatihan upaya peningkatkan kesehatan koperasi di Auditorium Mini Minang Fantasi, Kamis (27/5/2021).</p>
<p>Iriansyah menambahkan, upaya yang dilakukan untuk mewujudkan ini, bukan perkara mudah. Tidak hanya syariah, tentunya koperasi harus juga sehat dan kuat.</p>
<p>&#8220;Dengan koperasi yang sehat dan kuat, maka koperasi akan tampil sebagai lembaga ekonomi utama yang akan mampu menggerakkan perekonomian dan menyejahterakan seluruh anggotanya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sementara bagi pengawas terangnya, tentunya lebih penting lagi pelatihan ini. Sebab pengawas nantinya yang akan membawa pengurus untuk patuh dan mengelola koperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Saya harap semua pengawas yang hadir saat ini dapat memanfaatkan dengan baik pelatihan ini. Amalkan dan pergunakanlah ilmunya,&#8221; harapnya.</p>
<p>Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kadis Perdakop UKM) Arpan mengatakan, pelatihan ini diikuti 30 pengawas koperasi.</p>
<p>Tujuan kegiatan ini terangnya, untuk mempermudah pengawas dalam melaksanakan evaluasi, meningkatkan pengetahuan pengawas di bidang kesehatan koperasi dan memberikan motivasi bagi koperasi yang berkualitas melalui hasil penilaian kesehatan koperasi.</p>
<p>&#8220;Meningkatkan upaya kesehatan koperasi, memang sangat perlu kita laksanakan. Hal inilah yang akan menjadi semangat bagi pengawas koperasi dalam meningkatkan kesehatan koperasi sehingga koperasi lebih berkualitas ke depannya,&#8221; bebernya.</p>
<p>Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari hingga Sabtu (29/5/2021). Sementara untuk pengurus koperasi, tekah digelar pada 24-26 Mei yang lalu.<strong> (*/yki)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bertekad-miliki-koperasi-syariah-pemko-padang-panjang-bentuk-tim-percepatan/">Bertekad Miliki Koperasi Syariah, Pemko Padang Panjang Bentuk Tim Percepatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">106264</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Di Pariaman, Hanya 50 Persen Koperasi Aktif yang Laksanakan RAT</title>
		<link>https://langgam.id/di-pariaman-hanya-50-persen-koperasi-aktif-yang-laksanakan-rat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Apr 2021 03:49:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pariaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=98136</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Pariaman Gusniyeti Zaunit mengatakan, bahwa jumlah koperasi di kota tersebut per 31 Desember 2020 ada 88 unit. Namun terangnya, pada 2020 tersebut hanya terdapat 77 unit koperasi yang aktif. Dari jumlah tersebut, yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) hanya 37 unit atau 50 persen dari koperasi yang aktif. &#8220;Artinya koperasi yang melaksanakan RAT separuh dari jumlah koperasi yang aktif,&#8221; ujar Gusniyeti saat membuka Pelatihan Pembuatan Laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Laporan Badan Pengawas Koperasi Bagi Anggota Koperasi se-Kota Pariaman, Rabu (7/4/2021). Ia menjelaskan, semakin tumbuh dan berkembangnya usaha</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/di-pariaman-hanya-50-persen-koperasi-aktif-yang-laksanakan-rat/">Di Pariaman, Hanya 50 Persen Koperasi Aktif yang Laksanakan RAT</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://langgam.id">Langgam.id</a> &#8211;</strong> Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota <a href="https://www.facebook.com/kominfopariamankota/">Pariaman</a> Gusniyeti Zaunit mengatakan, bahwa jumlah koperasi di kota tersebut per 31 Desember 2020 ada 88 unit.</p>
<p>Namun terangnya, pada 2020 tersebut hanya terdapat 77 unit koperasi yang aktif. Dari jumlah tersebut, yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) hanya 37 unit atau 50 persen dari koperasi yang aktif.</p>
<p>&#8220;Artinya koperasi yang melaksanakan RAT separuh dari jumlah koperasi yang aktif,&#8221; ujar Gusniyeti saat membuka Pelatihan Pembuatan Laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Laporan Badan Pengawas Koperasi Bagi Anggota Koperasi se-Kota Pariaman, Rabu (7/4/2021).</p>
<p>Ia menjelaskan, semakin tumbuh dan berkembangnya usaha Koperasi di Kota Pariaman, dirasa perlu mendapat perhatian yang khusus oleh Pemko Kota Pariaman untuk melakukan pembinaan secara kontiniu. Hal ini untuk pengembanganan koperasi tersebut kedepannya.</p>
<p>Gusniyeti mengungkapkan, pembinaan tersebut selain memberikan motivasi dan pelatihan, juga disokong dengan pendampingan.</p>
<p>Ia mengharapkan, dengan adanya kegiatan pelatihan ini dapat meningkatkan pembinaan terhadap koperasi, memberikan pengetahuan tentang tatacara pembuatan laporan RAT dan Badan Pengawas Koperasi.</p>
<p>&#8220;Kemudian, pelatihan ini untuk meningkatkan SDM (sumber daya manusia) pengurus dalam mengelola koperasi. Serta, untuk meningkatkan koperasi yang melaksanakan RAT pada tahun buku 2020, dengan sasarannya adalah pengurus koperasi yang ada di Kota Pariaman,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Acara pelatihan ini digelar selama tiga hari, 7-9 April 2021 di Gedung Pertemuan SMKN 2 Pariaman Desa Kampung Baru. Narasumber dalam pelatihan ini yaitu Syafinal dari Balai Latihan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Sumbar. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/di-pariaman-hanya-50-persen-koperasi-aktif-yang-laksanakan-rat/">Di Pariaman, Hanya 50 Persen Koperasi Aktif yang Laksanakan RAT</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">98136</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menggagas Partai Koperasi Indonesia</title>
		<link>https://langgam.id/menggagas-partai-koperasi-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Nov 2020 16:05:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Alam Pikiran]]></category>
		<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pahlawan]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=74965</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Bertepatan dengan Hari Pahlawan pada Selasa, 10 November 2020, pukul 20.00-22.00 WIB, sejumlah aktivis koperasi atau yang biasanya disebut sebagai kooperator di Indonesia menyelenggarakan diskusi dalam jaringan (daring) dengan tema “Inisiasi Pendirian dan Deklarasi Partai Koperasi di Indonesia”. Diskusi ini dipimpin oleh Vincentius Arnold seorang kooperator di Bandung dan dibuka serta ditutup oleh Suroto, seorang kooperator di Jakarta yang juga dikenal karena pernah menantang debat Menteri Koperasi dan UMKM Indonesia Teten Masduki pada pertengahan tahun ini. Diskusi tersebut dihadiri oleh hampir 30 orang kooperator di koperasi pekerja/buruh perusahaan, koperasi seni budaya, koperasi mahasiswa, dan sebagainya dari berbagai daerah</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/menggagas-partai-koperasi-indonesia/">Menggagas Partai Koperasi Indonesia</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Bertepatan dengan Hari Pahlawan pada Selasa, 10 November 2020, pukul 20.00-22.00 WIB, sejumlah aktivis koperasi atau yang biasanya disebut sebagai kooperator di Indonesia menyelenggarakan diskusi dalam jaringan (daring) dengan tema “Inisiasi Pendirian dan Deklarasi Partai Koperasi di Indonesia”.</p>
<p>Diskusi ini dipimpin oleh Vincentius Arnold seorang kooperator di Bandung dan dibuka serta ditutup oleh Suroto, seorang kooperator di Jakarta yang juga dikenal karena pernah menantang debat Menteri Koperasi dan UMKM Indonesia Teten Masduki pada pertengahan tahun ini.</p>
<p>Diskusi tersebut dihadiri oleh hampir 30 orang kooperator di koperasi pekerja/buruh perusahaan, koperasi seni budaya, koperasi mahasiswa, dan sebagainya dari berbagai daerah di Indonesia yang terkumpul melalui undangan di berbagai media sosial daring seperti WhatsApp Group (WAG), Facebook (FB), Instagram (IG), dan sebagainya.</p>
<p>Dalam pengantar diskusi, panitia menyatakan bahwa demokrasi politik adalah persamaan hak politik dan kebebasan setiap orang dalam menentukan pilihan dan ekspresi politiknya. Sementara demokrasi ekonomi dapat dilihat dari persamaan hak untuk turut terlibat secara partisipatif dalam proses ekonomi baik produksi, distribusi, dan konsumsi.</p>
<p>Permasalahannya adalah dalam ranah ekonomi di Indonesia, demokrasi belum dijumpai karena kekuasaan masih tersentral pada pemilik modal besar sebagai penentu kebijakan.</p>
<p>Untuk itu, sudah saatnya para kooperator bangkit untuk memperbesar dan memperluas perjuangannya bukan hanya dengan berkoperasi, namun juga berpartai koperasi di Indonesia.</p>
<p>Menurut Suroto, berpartai koperasi berarti membangun kepemimpinan dalam memperjuangkan kedaulatan rakyat dengan menganut paham koperasi yang mengakui kesetaraan semua orang sebagai saudara dengan menciptakan persamaan, kesejahteraan ekonomi, dan keadilan sosial.</p>
<p>Meskipun belum pernah ada sebelumnya di Indonesia, partai koperasi bukan sesuatu yang baru di dunia. Partai koperasi ada di Inggris, Kanada, Filipina, Jepang, dan sebagainya. Sebagian partai koperasi di berbagai negara tersebut masih bertahan dan terus mengalami kemajuan sampai saat ini, namun ada juga yang mengalami kemunduran atau <em>decline </em>dalam teori gerakan sosial.</p>
<p>Salah satu yang mengalami kemunduran adalah Partai Koperasi Nasional di Jepang atau yang disebut sebagai <em>Kokumin Kyōdōtō,</em> didirikan pada 8 Maret 1947, mundur pada 28 April 1950 dengan bergabung bersama yang lainnya untuk membentuk Partai Demokratik Nasional.</p>
<p>Sedangkan partai koperasi yang eksis sampai saat ini misalnya di Inggris dan menyebut diri mereka sebagai bagian dari gerakan koperasi yang berkomitmen untuk membangun masyarakat di mana kekuasaan dan kekayaan dibagi.</p>
<p>Mengandalkan program kerja yang berprinsip demokrasi, kepemilikan publik atas layanan dan utilitas, menangani krisis perumahan melalui perumahan koperasi, klub olahraga yang dimiliki penggemarnya, serikat kredit sebagai alternatif, dan toko milik pelanggan mereka yang memberikan keuntungan kembali kepada masyarakat.</p>
<p>Keberadaan para anggotanya di pemerintahan atau oposisi, selama seabad Partai Koperasi telah menjadi instrumen perjuangan untuk menyuarakan nilai dan prinsip koperasi di mana keputusan diambil, dan hukum dibuat.</p>
<p>Bagi Partai Koperasi di Inggris, prinsip kerja sama tidak berhenti di depan toko. Sebagai mitra kerja, mereka mempercayai bahwa prinsip-prinsip yang ada di balik koperasi yang sukses dengan kontrol demokratis oleh pelanggan dan pekerja, dan bagian yang adil dari kekayaan yang diciptakan bersama, harus diperluas ke ekonomi yang lebih luas dan masyarakat.</p>
<p>Platform kebijakan ini mengacu pada pengalaman para anggotanya, masyarakat yang menjadi pelanggan usaha mereka, dan gerakan mereka yang lebih luas. Partai ini memberikan kesempatan yang sama bagi setiap orang tanpa diskriminasi untuk memberi masukan di dalam konferensi tahunan mereka.</p>
<p>Belajar dari pengalaman partai koperasi di berbagai negara tersebut, maka para peserta diskusi partai koperasi di Indonesia juga menginginkan bahwa partai ini menjadi sebuah instrumen pembesaran atau perluasan (<em>scaling up</em>) dari kerja-kerja koperasi yang memperjuangkan demokrasi ekonomi selain demokrasi politik.</p>
<p>Dibangun dari kesadaran bahwa praktik berkoperasi di Indonesia selama ini menghadapi tantangan berat khususnya dalam paradigma, regulasi, dan kebijakan perkoperasian yang belum sepenuhnya berpihak. Sehingga dibutuhkan perjuangan politik kongkrit karena ketiga tantangan berat berkoperasi di Indonesia tersebut memang berada di dalam domain politik, termasuk khususnya demokrasi ekonomi yang selalu menjadi jargon perjuangan para kooperator.</p>
<p>Meskipun demikian, para peserta diskusi menyadari bahwa berpartai koperasi sama beratnya dengan berkoperasi itu sendiri di Indonesia.</p>
<p>Selain koperasi itu sendiri masih sering dilihat negatif oleh sebagian besar masyarakat Indonesia karena kegagalannya selama ini dalam penyelenggaran koperasi yang baik dan benar, partai politik pun kurang lebih sama buruknya karena akhirnya dikuasai para kapitalis dan membentuk oligarki di negeri ini.</p>
<p>Bahkan merekapun menyadari bahwa sebagian para kooperator lainnya di Indonesia belum memahami dan tidak mendukung partai koperasi didirikan di Indonesia. Namun setidaknya, keberhasilan mewacanakan atau membangun diskursus dan narasi perlunya berpartai koperasi di Indonesia, menjadi keberanian mereka yang layak dan patut diapresiasi.</p>
<p>Para peserta diskusi partai koperasi di Indonesia akhirnya menyepakati bahwa mereka akan segera menyusun manifesto politik, platform dan program kerja nyata untuk membentuk partai kader yang non-elektoral atau tidak ikut pemilihan umum (pemilu), namun menggunakan strategi dan taktik lainnya untuk memperjuangkan prinisp-prinsip koperasi di Indonesia.</p>
<p><strong><em>*Dosen HI FISIP Unand dan Ketua KMDM</em></strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/menggagas-partai-koperasi-indonesia/">Menggagas Partai Koperasi Indonesia</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">74965</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 24/103 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-11 01:03:37 by W3 Total Cache
-->