Survei Kepatuhan Pelayanan Publik, Limapuluh Kota dan Mentawai Dapat 'Rapor Merah'

langgam.id- Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih (Foto Ombudsman RI)

Langgam.id- Kabupaten Limapuluh Kota dan Kepulauan Mentawai mendapatkan rapor merah atau berada di zona merah, dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik 2021 yang digelar Ombudsman RI.

Ombudsman membagi 3 kategori penilaian kepatuhan pelayanan publik, yaitu zona hijau atau kepatuhan tinggi dengan nilai 81-100, zona kuning tingkat kepatuhan sedang dengan nilai 51-80,99 dan zona merah kepatuhan terendah dengan nilai 0-50,99.

Berdasarkan hasil survei kepatuhan pelayanan publik di tingkat pemerintah kabupaten, terdapat 103 kabupaten pada zona merah, 226 zona kuning dan 87 zona merah.

Kabupaten Limapuluh Limapuluh Kota berada di urutan 338 dari 416 kabupaten. Limapuluh Kota mendapatkan nilai 46,93 atau berada di zona merah.

Kabupaten Mentawai yang juga berada di zona merah berada di urutan 357. Nilai kepatuhannya hanya 42,02.

Untuk tingkat kepatuhan di pemerintah kabupaten, hanya 1 kabupaten di Sumbar yang berada di kategori zona hijau, yaitu Kabupaten Dharmasraya.

Sedangkan 9 kabupaten lainnya di Sumbar berada di zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang, yaitu Tanah Datar, Solok Selatan, Solok, Sijunjung, Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Pasaman, Padang Pariaman dan Agam.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, penilaian dilaksanakan berasaskan integritas, kepatuhan, keadilan, non diskriminasi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan dan kerahasian.

"Survei kepatuhan pelayanan publik dilakukan terhadap 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten dan 98 pemerintah kota," ujarnya dalam acara virtual Rabu (29/12/2021). (A)


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sosok AKP Herlina jadi sorotan, setelah dirinya berani mengajukan diri menjadi kapolsek. Hal itu dilakukan Polwan satu ini langsung
Sosok AKP Herlina, Polwan yang Berani Ajukan Diri ke Kapolda Sumbar Jadi Kapolsek di Mentawai
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
MK Tolak Sengketa Pilkada Mentawai Lantaran Tak Penuhi Syarat Ambang Batas Perolehan Suara
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan