Langgam.id – Memasuki penguhujung tahun 2020, kasus covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) masih bertambah. Hari ini, Kamis (31/12/2020), kasus positif bertambah 107 orang.
“Total sampai hari ini telah 23.441 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 107 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, dalam keterangan tertulis.
Penambahan kasus positif tersebut berasal dari 15 kabupaten dan kota di Sumbar. Kota Padang menjadi penyumbang terbanyak dengan 46 orang pasien dan disusul oleh Kabupaten Tanah Datar sebanyak 11 orang.
Jasman mengatakan, penambahan juga terjadi pada kasus sembuh. Sebanyak 132 pasien covid-19 di Sumbar berhasil sembuh hari ini. Penambahan itu berasal dari 12 kabupaten dan kota, dengan jumlah paling banyak di Kota Padang (30 orang) dan Kabupaten Pesisir Selatan (25 orang).
“Sembuh bertambah 132 orang, sehingga total sembuh 21.601 orang,” terangnya.
Selain itu, kasus meninggal di Sumbar juga bertambah sebanyak 2 orang. Mereka tersebar di dua kabupaten dan kota, yakni Kota Padang Panjang dan Kabupaten Padang Pariaman.
“Meninggal dunia sebanyak 2 orang dengan rincian Kota Padang Panjang 1 orang dan Kabupaten Padang Pariaman 1 orang,” ujar Jasman.
Berikut adalah sebaran penambahan kasus positif covid-19 di Sumbar 31 Desember 2020:
1. Kota Bukittinggi 8 orang
2. Kota Padang 46 orang
3. Kota Padang Panjang 2 orang
4. Kota Pariaman 2 orang
5. Kota Payakumbuh 3 orang
6. Kota Sawahlunto 5 orang
7. Kabupaten Agam 4 orang
8. Kabupaten Dharmasraya 8 orang
9. Kabupaten Kepulauan Mentawai 1 orang
10. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang
11. Kabupaten Pasaman Barat 3 orang
12. Kabupaten Pesisir Selatan 8 orang
13. Kabupaten Sijunjung 2 orang
14. Kabupaten Solok 3 orang
15. Kabupaten Tanah Datar 11 orang
Sebaran penambahan kasus sembuh:
1. Kota Padang 30 orang
2. Kota Padang Panjang 2 orang
3. Kota Payakumbuh 6 orang
4. Kota Solok 1 orang
5. Kabupaten Dharmasraya 13 orang
6. Kabupaten Padang Pariaman 4 orang
7. Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
8. Kabupaten Pesisir Selatan 25 orang
9. Kabupaten Sijunjung 4 orang
10. Kabupaten Solok 38 orang
11. Kabupaten Solok Selatan 2 orang
12. Kabupaten Tanah Datar 5 orang. (Fath/ABW)