Langgam.id - Sebanyak 2 kg kulit kayu manis asal Sumatra Barat (Sumbar) dikirim ke Amerika Serikat. Sebelum dikirim, kulit kayu manis tersebut diperiksa oleh pejabat Karantina Sumbar.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan kulit kayu manis yang dikirim ke AS itu bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
“Hasil pemeriksaan menunjukkan kulit kayu manis dalam kondisi kering, bersih, dan bebas dari OPTK," ujar Kepala Karantina Sumbar, Ibrahim dikutip dari infopublik.id, Sabtu (16/3/2024).
Ibrahim menambahkan, bahwa Karantina Sumbar menerbitkan Phytosanitary Certificate sebagai jaminan komoditas pertanian yang diekspor tembus ke negara tujuan.
Ia menambahkan, kulit kayu manis termasuk komoditas yang sering diekspor di Sumbar dan sering digunakan untuk pengobatan tradisional.
Diketahui, kayu manis merupakan rempah-rempah asli Indonesia yang digunakan dalam masakan dan sebagai obat herbal tradisional. (*/yki)