Sumbar Daerah Prioritas Tahun Toleransi 2022, Ini Kata Kemenag

Dinas Pariwisata (Dispar) Sumbar kembali bakal menggelar Sumarak Ramadan pada tahun ini. Dalam event ini, akan banyak kegiatan yang dilaksanakan untuk memeriahkan

Masjid Raya Sumbar. [Foto: Wista Yuki/langgam.id]

Langgam.id – Sumatra Barat (Sumbar) menjadi salah satu daerah yang diprioritas dalam tahun toleransi 2022. Selain Sumbar, terdapat tujuh daerah lainnya yang juga masuk dalam prioritas.

Daerah-daerah tersebut di antaranya adalah Provinsi Riau, Banten, Jawab Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah hingga Nusa Tenggara Barat.

Tenaga Ahli Kementerian Agama (Kemenag) RI, Mahmud Syaltout menyebutkan, dipilihnya Sumbar sebagai prioritas daerah tahun toleransi 2020 lantaran faktor karateristik.

“Kedua. Kalau Sumbar itu berhasil, harusnya ada beberapa tipe dari tiga dimensi tersebut kita ingin tahu, kira-kira Sumbar paling cocok yang mana,” kata Mahmud usai FGD Koordinasi Kelembagaan Persiapan Tahun Toleransi 2022 di Kota Bukittinggi, Senin (4/10/2021).

Tiga dimensi yang dimaksud Mahmud, adalah tentang apakah Sumbar masuk dalam tipe persaudaraan keagamaan, kebangsaan atau kemanusiaan.

“Sebenarnya kita sudah punya pemetaan dari 34 provinsi. Misalnya ada beberapa tipe yang itu contohnya mirip kayak bisa diusulkan alam Sumbar yang terbuka tapi diplomatis,” jelasnya.

“Ada yang terbuka, tapi mungkin dengan power, seperti Sulawesi Selatan. Jadi ada beberapa tipe, pertimbangan aspek sosiologis,” sambung Mahmud.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Syamsuir mengatakan, perlu persiapan dan komitmen bersama dari seluruh pihak. Maka itu, pihaknya menggelar FGD menjelang persiapan tahun toleransi.

FGD tersebut diikuti oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten dan kota, Organisasi Islam dan masyarakat, serta instansi terkait di Sumbar.

“Jadi tujuan kami menyelenggarakan FGD ini adalah selain mempersiapkan tahun toleransi 2022 tapi juga memperkuat moderasi beragama di Sumbar,” kata Syamsuir.

Ia mengungkapkan, ada beberapa indikator yang perlu diperhatikan dan dipenuhi dalam mewujudkan toleransi dan moderasi beragama. Di antaranya komitmen kebangsaan, dimana setiap masyarakat mampu menerima prinsip-prinsip kebangsaan yang ada di Indonesia.

Kemudian, indikator yang tidak kalah penting adalah sikap toleransi yang artinya setiap umat beragama tidak saling mengganggu dalam menjalankan agama mereka masing-masing karena kebebasan memeluk agama sudah diatur oleh undang-undang.

“Sehingga tidak ada nantinya kasus atau masalah yang terjadi terkait konflik keagamaan di Indonesia sehingga misi untuk mewujudkan moderasi beragama bisa tercapai,” tuturnya.

Baca Juga

Benarkah Uang Daerah Mengendap?
Benarkah Uang Daerah Mengendap?
Sejumlah siswa TK dan SD di Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam diduga keracunan setelah makan MBG
Kasus Keracunan Siswa di Sumbar Berulang, PBHI Sumbar Desak MBG Dievaluasi Total
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Pemko Padang Tetapkan PJJ Sampai Jumat Imbas Udara Memburuk
Gubernur Sumbar Mahyeldi
Dugaan Keracunan MBG, Mahyeldi Perintahkan Dapur SPPG Terlibat Tutup Sementara
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Sejumlah Daerah Berlakukan PJJ, Gubernur Sebut SMA Tetap Tatap Muka
Keracunan Siswa MTsN 1 Pariaman, Sekolah Sebut Ayam dalam Menu MBG Berbau
Keracunan Siswa MTsN 1 Pariaman, Sekolah Sebut Ayam dalam Menu MBG Berbau