Sumbar Bersiap Sambut 20 Ribu Petani

penas 2022

Ilustrasi - Seorang petani membajak di sawah ditemani burung bangau. (Foto; Hendra)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) bersiap menjadi tuan rumah Pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) ke XVI Petani Nelayan tahun 2022.  Acara yang digelar di Lanud Sutan Syahrir, Kota Padang ini diperkirakan dihadiri 20 ribu petani di seluruh Indonesia.

“Sebelumnya pusat menginginkan target peserta sebanyak 50 ribu, tapi karena masih dalam keadaan pandemi, akan dinegosiasi menjadi paling banyak 20 ribu peserta,” kata Kepala Distanhorbun Sumbar, Syafrizal.

Syafrizal mengatakan, acara ini bisa menjadi ajang untuk memperkenalkan budaya dan pariwisata Sumbar kepada seluruh Indonesia bahkan dunia.

Ia meminta Dinas Pariwisata untuk dapat maksimal memperkenalkan pariwisata Sumbar kepada peserta dan undangan

“Kita juga sudah mengadakan pertemuan dengan BPPSDMP Kementerian Pertanian untuk memastikan persiapan Penas 2022. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan panitia pusat untuk menindaklanjuti persiapan lainnya,” ujarnya.(*/Ela)

Baca Juga

Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?