Sumbar Berpotensi Raih Medali di Kelas Catur Kilat PON Papua

Sumbar Berpotensi Raih Medali di Kelas Catur Kilat PON Papua

Ilustrasi [pixabay]

Langgam.id – Atlet Sumatra Barat (Sumbar) Ruby Tamono berpeluang meraih medali pada kelas catur kiat perorangan PON Papua XX 2021 dalam pertandingan di Hotel Swiss Bell Kabupaten Merauke, Senin (04/10/21)

Berdasarkan pernyataan dari Pelatih catur Sumatera Barat Nurhidayat, hari ini Ruby telah melalui 5 ronde pertandingan dengan hasil 4 kali menang dan sekali remis

Berdasarkan hasil capaian ini, Ruby mengokohkan diri pada peringkat pertama klasmen catur kilat dengan poin 4,5. Posisi kedua ditempati oleh Arif Abdul Hafidz asal Jawa Barat. Kemudian disusul oleh Kahfi Maulana atlet asal DIY.

“Hasilnya kita berhasil memimpin klasmen sementara dan pertandingan akan selesai besok,” kata Nurhidayat

Selanjutnya akan ada 4 ronde yang harus dilalui oleh Ruby dengan melawan Arif Abdul Hafidz asal Jawa Barat, Kahfi Maulana dari DIY, Tirto dari Jawa Tengah dan M Ishak Rianjar kontingen dari Maluku

Peluang torehan mendali dirasa cukup besar, terlebih lawan dari Jawa Barat akan berhadapan dengan Papua merupakan salah satu lawan yang terbilang cukup tangguh. (Mg Winda)

Baca Juga

Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah