Sudah Disepakati, 10 Titik Perbatasan Antar Kabupaten dan Kota di Sumbar Segera Ditetapkan

Sudah Disepakati, 10 Titik Perbatasan Antar Kabupaten dan Kota di Sumbar Segera Ditetapkan

Ilustrasi - Peta Sumatra Barat. (Peta: openstreetmap.org)

Langgam.id - Sebanyak 10 titik perbatasan antara kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) selesai difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Selanjutnya akan dilakukan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait itu.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, kabupaten dan kota telah menemukan kesepakatan sehingga penetapannya bisa segera dilakukan melalui Permendagri. Hal ini disampaikan Gubernur saat RapatĀ  Tim Tapal Batas bersama OPD terkait si Padang, Senin (14/6/2021).

"Dari 10 titik itu, 5 tinggal proses penerbitan Permendagri sementara lima titik sudah ditemukan kesepakatan dan dilanjutkan dengan proses penyusunan Permendagri," katanya.

Menurutnya, lima titik yang telah selesai itu masing-masing perbatasan Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, Padang Pariaman dan Kota Pariaman, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Padang Pariaman.

Sementara lima titik yang sudah mendapatkan kesepakatan dan tengah proses penyusunan Permendagri diantaranya Kabupaten Dharmasraya dengan Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung dengan Tanah Datar, Kabupaten Pasaman dengan Pasaman Barat, Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok, dan Kabupaten Sijunjung dengan Kota Sawahlunto.

Mahyeldi juga sampaikan, meski proses di tingkat provinsi sudah selesai namun ia meminta agar kelengkapan dokumennya diperiksa kembali agar tidak mengakibatkan persoalan dikemudian hari.

"Dan untuk dua titik yaitu antara Kabupaten Agam dengan Bukittinggi serta Tanah Datar dengan Padang Panjang, Pemprov Sumbar akan bersurat ke Kemendagri untuk meminta fasilitasi ulang penyelesaian batas wilayah," katanya.

Sementara Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Sumbar, Iqbal Ramadi Payana mengatakan upaya fasilitasi penegasan batas sudah dimulai oleh tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Provinsi Sumbar sejak 2012.

"Tim memberikan pertimbangan terhadap proses dan progres dalam penyelesaian penegasan batas antara daerah tersebut," katanya.

Dijelaskannya, secara teknis semua dokumen sudah di Kemendagri. Namun karena penegasan batas ini menganut prinsip kesepakatan, maka kalau ada kesepakatan baru antara dua daerah nantinya, masih ada ruang untuk revisi.

Terkait batas Agam-Bukittinggi dan Tanah Datar-Padang Panjang jika ada kesepakatan baru, Pemprov Sumbar akan menyurati Kemendagri untuk menfasilitasi ulang kesepakatan antara dua pihak.

Baca Juga

Menghidupkan Koperasi, Membangun Ekonomi Ranah Minang dari Akar Rumput
Menghidupkan Koperasi, Membangun Ekonomi Ranah Minang dari Akar Rumput
Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep
Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep
Presiden Prabowo Lantik Putra Asal Tanah Datar Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN
Presiden Prabowo Lantik Putra Asal Tanah Datar Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN
Lambatnya Pertumbuhan Ekonomi, Ekonom: Pemprov Sumbar Harus Serius Berbenah
Lambatnya Pertumbuhan Ekonomi, Ekonom: Pemprov Sumbar Harus Serius Berbenah
Asisten III Pemerintahan Provinsi Sumbar Medi Iswandi
Progul Nagari Kreatif Hub, Siasat Pemprov Urai Pertumbuhan Ekonomi Tidak Terpusat di Kota
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Pendukung ISIS di Sumbar
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Pendukung ISIS di Sumbar