Langgam.id - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah dibuka di Padang. Dinas Pendidikan Kota Padang membuka penerimaan siswa baru tahun ajaran tahun ajaran 2020/2021 ini melalui tiga jalur.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan, semua peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. “Dinas Pendidikan Padang melaksanakan penerimaan peserta didik baru dan membebaskan calon peserta didik baru dari segala bentuk pungutan,” katanya, Selasa (2/5/2020).
Pendaftaran dapat dilakukan dengan tiga jalur. Pertama lewat jalur prestasi non akademik, kedua jalur inklusif dan ketiga jalur online.
Di jalur prestasi, bisa di bidang olimpiade sains nasional, olimpiade olahraga nasional, atau kejuaraan olahraga nasional, festival, dan lomba seni siswa nasional.
Kemudian prestasi di bidang lomba penelitian ilmiah remaja dengan peringkat 1 tingkat Kota Padang, prestasi MTQ paling rendah juara 3 tingkat Kota Padang dan tingkat provinsi.
Lomba tersebut dilaksanakan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kemenpora, pemerintah daerah, provinsi dan pusat.
Jadwal pelaksanaan PPDB dilakukan pendaftaran atau pengambilan formulir pada 2-7 Juni 2020 di sekolah masing-masing. Kemudian pengembalian formulir pada 2-8 Juni, pengumuman 12 Juni, dan pendaftaran ulang 15-16 Juni.
Persyaratan administrasi diserahkan pada waktu pengembalian formulir yaitu asli dan fotokopi yang dilegalisir yaitu akte kelahiran, fotokopi nilai rapor kelas 4, 5 dan 6. Kemudian sertifikat piagam, medali pemenang, dan bahan pendaftaran kelengkapan administrasi.
Khusus untuk PPDB jalur prestasi bidang tahfiz quran akan dilakukan kegiatan seleksi tahfiz kategori 3 juz untuk masuk SMP dengan sejumlah ketentuan.
Kedua, PPDB jalur inklusif dilaksanakan dengan mengakomodir dan memberi hak dan kesempatan yang sama terhadap siswa yang berkebutuhan khusus. Pendaftaran dilalukan dengan syarat fotokopi rapor, dan membawa dokumen hasil asemen yang dikeluarkan tenaga ahli pendidikan khusus.
Jadwal asesmen I 20 Januari-20 Maret, asesmen II 26Mei-3 Juni, yang dilakukan di UPTD LDPI Kota Padang. Pengambilan surat pengantar SD pada 2-5 Juni dan SMP 2-11 Juni di UPTD LDPI Padang. Pendaftaran ulang dilakukan di sekolah bagi SD 2-6 Juni dan SMP 2-12 Juni.
Ketiga, PPDB jalur online terbagi dalam dua tahap. Untuk tingkat SD, dengan pendaftaran tahap I pada 11-16 Juni, pengumuman pada 17 Juni, dan pendaftaran ulang pada 18-19 Juni.
Sedangkan tahap II dilakukan pada 20-23 Juni, pengumuman 24 Juni, dan pengumuman 24 Juni. Pendaftaran ulang dilakukan 25-26 Juni.
Persyaratan pendaftaran yaitu akte kelahiran, Kartu Keluarga, fotokopi KTP orang tua, surat keterangan domisili.
Setiap siswa dapat memilih 3 sekolah, pendaftaran tahap II peserta didik langsung mendaftar ke sekolah yang dituju masih ada daya tampungnya. Tempat pendaftaran dilaksanakan di SD se Kota Padang.
Sementara, untuk SMP tahap I dilakukan registrasi pada 17-20 Juni, verifikasi data 19-27 Juni, registrasi ulang 24-26 Juni, cek bukit registrasi 28-29 Juni, pendaftaran 30-2 Juli, pengumuman 3 Juli, dan pendaftaran ulang 3-4 Juli. Sementara tahap II pendaftaran pada 5-7 Juli, pengumuman 8 Juli, dan pendaftaran ulang 8-9 Juli.
Baca juga: SD dan SMP di Padang Mulai Buka Penerimaan Siswa Baru
Formulir pendaftaran online untuk tingkat SD dan SMP tersebut, bisa diunduh di situs resmi Dinas Pendidikan Kota Padang di tautan ini. (Rahmadi/SS)