Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu

Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu

Ilustrasi paket sabu.

Langgam.id – Pasangan suami istri di Kelurahan Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh diringkus polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba. Aksi nekat keduanya, turut melibatkan calon menantu.

Pasangan suami istri yang ditangkap, yakni A (43) dan B (52). Mereka baru menikah sekitar empat bulan lalu. Sementara calon menantu berinisial AN (35).

Ketiga tersangka ditangkap Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh Senin (28/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka diringkus bersamaan oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh di sebuah rumah di Perumahan Mande Villa Kelurahan Tiakar.

Penangkapan tersangka dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra. “Betul. Tim kita kemarin berhasil mengamankan dua pria dan satu wanita,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Langgam.id Jumat (2/12/2022).

Disampaikan, penangkapan bermula dari informasi yang didapatkan pihak kepolisian. Ketiga tersangka dicurigai sering melakukan aktivitas jual beli narkotika di seputaran Kelurahan Tiakar dan sangat meresahkan warga sekitar.

Selain menerima laporan dan informasi, lanjutnya, ketiga tersangka juga sudah masuk dalam catatan Polres Payakumbuh. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

“Dan ternyata benar. Ketiga tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” kata Kasat Resnarkoba.

Ia menuturkan, penangkapan bermula ketika polisi membuntuti tersangka AN yang sedang berkendara. Selang beberapa lama sepeda motor yang dipakai tersangka AN sudah digunakan oleh tersangka A.

Tak ingin kecolongan, polisi langsung menyergap A dan membawa tersangka ke rumahnya di perumahan Mande villa. Di sanalah mereka bertiga dipertemukan dan menguak segala tindak tanduk mereka selama ini.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka A. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.

Polisi juga mengamankan barang bukti dua unit handphone, uang sejumlah Rp 800.000, satu unit timbangan digital dan tiga pack kantong pembungkus klip yang diduga berguna untuk pembungkus sabu.

Tersangka mengakui bahwa semua barang bukti miliknya. Sementara tujuan AN ke rumah A untuk menjemput sabu yang dibelinya melalui A.

Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Pasutri di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

“Untuk tersangka B yang merupakan suami A, bertugas mengedarkan sabu milik A dan telah melakukan empat kali antaran,” kata Aiga Putra.

Baca Juga

Tim SAR mengevakuasi korban galodo di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. IST
Perkembangan Korban Bencana Banjir di Sumbar: 166 Meninggal Dunia, 111 Masih Hilang
Proses evakuasi korban banjir bandang atau galodo di Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Jumat (27/11/2025. BPBD
Korban Meninggal Banjir Bandang Sumbar Teridentifikasi 148 Orang
Tim SAR mengevakuasi korban galodo di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. IST
Perkembangan Terkini Korban Bencana di Sumbar: 129 Meninggal Dunia dan 86 Masih Dinyatakan Hilang
Semen Padang FC Resmi Tunjuk Yeyen Tumena sebagai Direktur Teknik
Semen Padang FC Resmi Tunjuk Yeyen Tumena sebagai Direktur Teknik
Proses evakuasi korban banjir bandang atau galodo di Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Jumat (27/11/2025. BPBD
Sumbar Catat 90 Korban Meninggal, BNPB Percepat Operasi Darurat di Tiga Provinsi
Total kerugian sementara akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar mencapai Rp1 triliun lebih. Hal itu diketahui dari data yang
BPBD Evakuasi 16 Jenazah Korban Galodo Silaing Jembatan Kembar