Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) menempuh sejumlah strategi dalam menerapkan protokol kesehatan ketat di sejumlah destinasi wisata yang ada di Kota Pariaman. Hal tersebut dilakukan selama masa libur Lebaran saat objek wisata banyak dikunjungi masyarakat.
Strategi tersebut antara lain, kerja sama lintas instansi dan pembatasan kunjungan. Pasukan yang akan menjaga protokol kesehatan itu, mengikuti apel gabungan di muaro Pantai Gandoriah, Kota Pariaman, Jumat (14/5/2021).
Lintas instansi yang terlibat dalam pasukan gabungan terdiri dari TNI (Kodim 0308 Pariaman), Polri (Polres Pariaman dan Pol Air), Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Perhubungan, dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).
Wali Kota Pariaman Genius Umar yang memimpin apel gabungan mengatakan, pasukan dari lintas instansi itu yang bekerja sama menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. "Ada 5 titik, kita pusatkan di Pantai Gandoriah, Pantai Kata dan Talao Pauh," ujarnya, sebagaimana dirilis Kominfo di situs resmi Pemko Pariaman.
Genius meminta masyarakat dan pengunjung yang datang agar tetap mematuhi prokes yang ada, dengan menerapkan 3 M yang wajib untuk dilakukan.
"Bagi pengunjung dan pedagang yang ada, mereka harus memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sehingga kita tetap dapat mempertahankan Kota Pariaman berada di zona kuning penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat," katanya.
Kota Pariaman masuk dalam kategori zonasi kuning dengan point tertinggi 2,99 dari 4 daerah yang berada di zona kuning lainya, seperti Kabupaten Mentawai, Kota Solok dan Kabupaten Darmasraya.
"Kota Pariaman saat ini menjadi yang terbaik dalam penanganan Covid-19 di Sumatera Barat, dan kita bersama Forkopimda dan stakeholder terkait, selalu berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut, dan tentu saja ini perlu dukungan dari masyarakat itu sendiri dan kesadaran dari pengunjung," tuturnya.
Selain itu, Wako Pariaman ini juga menuturkan bahwa mulai hari ini, salah satu cara untuk destinasi wisata Kota Pariaman agar tidak terjadi kerumunan, adalah dengan menarik Retribusi di pintu masuk Pantai Gandoriah dan Pantai Kata.
"Untuk kunjungan di destinasi wisata, hanya 25 persen dari kapasitas yang diperbolehkan, dan kita dapat mengetahui jumlah tersebut dari jumlah restribusi yang kita berlakukan, baik yang ada di Pantai Gandoriah, Pantai Kata dan Pulau Angso Duo," ujarnya.
Wako berharap dengan adanya upaya kita bersama dalam menerapkan prokes dengan ketat dan menarik retribusi, dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Pariaman, selama libur lebaran kali ini.
Apel Gabungan ini juga dihadiri oleh Kapolsek Pariaman, AKP. Edi Karan Prianto, SH, Danramil 1 Pariaman, Mayor. Inf. Irwan, T, Kadis Pol PP, Elvis Candra, Kadis Perhubungan, Yanrileza, Kadis Pariwisata, Dwi Marhen Yono dan Kepala BPBD, Azman. (*/SS)