Sosialisasi politik memiliki peranan penting dalam kehidupan politik. Melalui sosialisasi, orang-orang yang kurang paham tentang politik dapat lebih mudah memahaminya. Banyak
contoh-contoh kecil yang termasuk dalam sosialisasi politik, saat kita bermain media sosial seperti Twitter dan Instagram yang membahas berbagai isu politik, dan juga membaca artikel serta menonton program televisi yang membahas perkembangan politik. Itu merupakan bentuk sosialisasi politik melalui internet.
Tidak hanya itu, contoh lain dari sosialisasi politik yaitu Kegiatan yang dilakukan oleh NGO untuk meningkatkan kesadaran politik seperti seminar, Kampanye dan program pendidikan politik yang diadakan oleh partai untuk menarik anggota baru dan membentuk opini publik, dan juga pendidikan pendidikan politik yang diajarkan pada saat sekolah.
Pentingnya sosialisasi politik ini berpengaruh terhadap pembentukan budaya politik di suatu wilayah. Budaya politik mencerminkan pandangan dan nilai-nilai politik yang dimiliki oleh individu dalam masyarakat, yang berbeda-beda di setiap daerah. Budaya politik ini bergantung pada bagaimana masyarakat menerima kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah setempat.
Ada tiga jenis budaya politik, yaitu:
- Budaya politik parokial, di mana partisipasi politiknya sangat rendah, biasanya disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan masyarakat di daerah tersebut.
- Budaya politik kaula, yang ditandai dengan partisipasi pasif, meskipun masyarakat memiliki tingkat pendidikan dan ekonomi yang cukup baik.
- Budaya politik partisipan, yang mencerminkan partisipasi politik yang tinggi dan aktif.
Budaya politik parokial biasanya terjadi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Oleh karena itu, sangat penting untuk memberikan sosialisasi politik melalui pendidikan politik bagi masyarakat yang belum berpendidikan dan masih awam tentang politik. Misalnya, dengan mengadakan sosialisasi di desa-desa dan memberikan pemahaman tentang sistem politik, hak pilih, serta peran warga negara. Cara ini dapat mengurangi sikap apatis masyarakat terhadap politik, meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban mereka, serta mencegah terjadinya kecurangan seperti politik uang yang dilakukan oleh calon saat pemilu atau pilkada. Jika sosialisasi politik terus dilakukan, maka penipuan oleh calon yang memberikan janji-janji palsu atau uang untuk memengaruhi pemilih dapat dihindari dan juga akan menciptakan masyarakat yang lebih kritis terhadap hak politik mereka.
Pada pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat Tingkat partisipasi di atas 81%. KPU juga menyebutkan Upaya meningkatkan partisipasi pemilu dengan melakukan edukasi ke sekolah sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia, serta melakukan sosialisasi Pendidikan memilih kepada Masyarakat. Maka dapat disimpulkan bagaimana pentingnya sosialisasi politik yang akan berdampak terhadap budaya politik di daerah daerah seluruh Indonesia.
*Penulis: Fidia Dwi Nayla (Mahasiswi Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas)