Sosialisasi ke Masyarakat, Kepala Puskesmas Ambacang: TBC Bukan Penyakit Kutukan

Sosialisasi ke Masyarakat, Kepala Puskesmas Ambacang: TBC Bukan Penyakit Kutukan

Puskesmas Ambacang sosialisasi soal penyakit TBC. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id - Guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya penyakit Tuberkulosis (TB), Puskesmas Ambacang bersama dokter muda Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas menggelar sosialisasi. Kegiatan sosialisasi Berantas TB (Bersama Kita Tuntaskan Tuberkulosis) berlangsung di Masjid Istiqlal, Kampung Kalawi.

Sosialisasi ini juga mendatangkan narasumber yaitu dr. Rizki Amalia Hardi dan Rezil Novaldican yang diikuti oleh kader posyandu dan masyarakat setempat.

Dikutip dari Kominfo, Minggu (29/10/2023), Kepala Puskesmas Ambacang drg. Riny Zulfianty mengatakan penyakit TBC bukanlah penyakit kutukan atau guna-guna.

"Stigma itu muncul di kalangan masyarakat, untuk meyakini masyarakat, kami sudah mengedukasi dengan memberikan sosialisasi ataupun penyuluhan baik kepada kader ataupun masyarakat," jelasnya.

Ia menekankan, penyakit tuberkulosis merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tuberkulosis. Namun penyakit tersebut dapat disembuhkan.

"Sepanjang 2023 ditemukan sebanyak 29 orang yang terkena TB di wilayah kerja Puskesmas Ambacang, namun yang sudah dilakukan skrining juga sudah banyak. Melalui sosialisasi ini dilakukan juga skrining TB, jika nantinya ditemukan itu dapat dicegah lebih awal," tambahnya.

Pihaknya juga menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, sehingga masyarakat yang hadir bisa menyampaikan kepada yang lain guna meminimalisir penyakit tuberkulosis.

Ia juga menekankan kepada masyarakat apabila menderita batuk lebih dari dua minggu agar segera melakukan pengobatan ke puskesmas terdekat, hal ini dikhawatirkan jika ditemui penyakit tersebut.

"Insya Allah bisa disembuhkan. Petugas dan dokter juga sudah terlatih untuk mengedukasi, kita juga melatih kader di lapangan agar bisa memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat," terangnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

MK menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Pasaman.Permohonan tersebut diajukan oleh
MK Tak Dapat Terima Permohonan Sengketa PHPU Pilkada Pasaman 2024 Sabar AS-Sukardi
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Permohonan Tidak Jelas, MK Tolak Gugatan Pilkada Tanah Datar
UIN Imam Bonjol Padang menggelar Rapat Kerja (Raker) 2025 di Gedung J Kampus III Balai Gadang, Rabu (5/2/2025). Raker ini dibuka langsung
Buka Raker 2025, Rektor: UIN IB Targetkan Peningkatan Reputasi dan Daya Saing Global
Polisi masih melakukan penyelidikan kasus perampokan di toko grosir sekaligus agen Brilink di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar).
Polisi Tunggu Hasil Labfor soal Jenis Pistol Perampok di Dharmasraya
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Solok Selatan,
Paca Putusan MK, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Solok Selatan Sore Ini
Indeks Inovasi Daerah Kota Padang Meningkat pada 2024
Indeks Inovasi Daerah Kota Padang Meningkat pada 2024