Soal Tol Padang-Pekanbaru, DPRD Sumbar: Ganti Rugi Harus Sesuai

Jalan Tol Sumbar

Titik awal tol yang akan menghubungkan Padang-Pekanbaru. (Foto; pu.go.id)

Langgam.id – Sejumlah penolakan masih dilakukan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman terkait pembangunan proyek jalan tol Padang-Pekanbaru. Walaupun ditolak, Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno mengatakan proyek strategis nasional itu akan terus berlanjut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan dan Insfrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Muhammad Iqbal mengatakan, proyek jalan tol merupakan proyek yang ditangani langsung oleh pemerintah pusat.

“Masalah jalan tol itu kan kewenangannya di pusat, cuma penggantian lahan itu memang di provinsi, nilainya itu dihitung oleh tim appraisal,” ujarnya kepada Langgam.id, Kamis (6/2/2020).

Baca juga : Polemik Pembebasan Lahan, Tol Padang-Pekanbaru Masih Mangkrak

Iqbal mengklaim, saat ini pembangunan jalan tol sudah dimulai kembali, walaupun masih ada titik yang masih dipermasalahkan. Para pekerja pun juga sudah kembali melakukan aktivitas.

“Kalau kita di Komisi IV belum mendapat laporan soal penolakan, tapi nanti kita pelajarilah, apa persoalan yang terjadi,” ungkapnya.

Pada prinsipnya, kata Iqbal, masyarakat menurutnya tidak menolak pembangunan jalan tol tersebut. Hal yang dipermasalahkan adalah soal besar harga yang tidak menemui kesepakatan.

“Kita memandang itu adalah masalah ganti rugi lahan yang tidak cocok, kalau sepakat maka tidak ada persoalan dengan itu,” katanya.

Baca juga : Gubernur Soal Polemik Tol Padang-Pekanbaru: Jika Tak Terima, Masuk Pengadilan

Iqbal menegaskan, pemerintah harus mencoba mengkaji kembali besaran nilai ganti rugi tanah dengan tim appraisal. Harga ganti rugi harus sesuai dengan kesepakatan masyarakat, baik bentuk dan nilainya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Ketua PKK Rayakan Hari Jadi Sumbar Bersama Penghuni Panti Jompo
Ketua PKK Rayakan Hari Jadi Sumbar Bersama Penghuni Panti Jompo
DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023
Pemprov Sumbar Kaji Opsi Penundaan TPP bagi ASN Menunggak Pajak Kendaraan
Ombudsman Sumbar Sentil Pemprov Soal Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Ombudsman Sumbar Sentil Pemprov Soal Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Data Bapenda Sumbar: 988 Kendaraan Pemprov Menunggak Pajak
Data Bapenda Sumbar: 988 Kendaraan Pemprov Menunggak Pajak
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Anggota DPRD Sumbar: Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemprov dan ASN Capai Rp7 Miliar
sekda sumbar, sekdaprov sumbar
Respons Pemprov Sumbar Soal Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak