Langgam.id - Kementerian Agama (Kemenag) bersiap menggelar seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) madrasah dalam Jabatan tahun 2022.
Kemenag mulai menyusun dan me-review soal seleksi akademik PPG dalam Jabatan. Penyusunan dan review soal ini berlangsung di Malang, 7 - 9 Oktober 2021.
Tim terdiri atas perwakilan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kemenag serta dosen yang berkompeten dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIS).
Ketua Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Suyitno, menyampaikan bahwa soal seleksi akademik yang diujikan pada tahun 2019 masih banyak yang di bawah standar dan tidak layak diujikan.
Oleh karena itu, ia berharap soal yang akan disusun memiliki kualitas yang jauh lebih baik.
“Kita harus me-review ulang soal-soal yang sudah pernah diujikan di tahun-tahun sebelumnya. Jangan sampai soal-soal yang tidak layak uji masih muncul kembali di tahun-tahun yang akan datang. Itu artinya kita tidak pernah belajar dari kesalahan,” kata Suyitno dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/10/2021).
Ia mengatakan, PPG merupakan program jangka panjang. Artinya, seluruh elemen yang terlibat dalam proses pelaksanaan PPG tidak boleh berhenti berinovasi.
“Inovasi merupakan keniscayaan yang harus kita pegang teguh dalam mengelola PPG. Karena, seiring dengan perkembangan zaman, seluruh aspek dalam pembelajaran juga akan semakin berkembang, mulai dari medianya, strategi pembelajarannya, hingga konten-konten yang dihasilkan”, ujarnya.
Pakar Pendidikan, Mahsusi mengatakan, bahwa soal seleksi akademik yang akan disusun harus memperhatikan prinsip-prinsip quality assurance.
Baca juga: Kemenag Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan, Ini Rinciannya
Artinya, komponen soal yang akan disusun juga harus memerhatikan kondisi kemampuan guru madrasah yang akan mengerjakan soal tersebut.
Tidak dapat dimungkiri, bahwa secara kompetensi, kondisi guru-guru yang sudah mendekati pensiun, dapat dikatakan jauh dari yang diharapkan.
Hal ini tentu berbanding terbalik dengan guru-guru yang masih muda yang sudah tidak diragukan lagi kompetensinya.
"Oleh karena itu, saya berharap kepada bapak/ibu penyusun soal memberikan solusi jalan tengah agar soal-soal yang disusun mampu mengakomodir kondisi tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag, Mustofa Fahmi menambahkan, kegiatan penyusunan soal ini merupakan salah satu ikhtiar Kemenag untuk meningkatkan kualitas input mahasiswa PPG dalam jabatan.
Di tahun 2018 dan 2019, soal-soal seleksi akademik yang diujikan masih banyak yang belum sinkron dan sangat jauh kualitasnya dengan soal-soal Uji Pengetahuan (UP).
Sehingga, mahasiswa tidak terbiasa dengan soal UP yang mengakibatkan rendahnya tingkat kelulusan.
"Kita berharap soal-soal yang akan kita susun ini memiliki kualitas yang mendekati dengan soal-soal UP sehingga mahasiswa tidak lagi gagap dalam menghadapi proses UKMPPG," kata Fahmi.