Soal Petugas Lapas yang Terlibat Narkotika, Kemenkumham Serahkan ke Pihak Berwajib

ilustrasi narapidana

Ilustrasi - Penjara (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Barat mengungkap penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan oknum Lapas dan dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Biaro, Kabupaten Agam.

Oknum pegawai Lapas Biaro yang ditangkap BNNP yaitu Thendry Chrisandi, serta dua orang napi Lapas Biaro, David Suarno dan Veri Irawan.

Mengenai penangkapan tersebut, Kasubag Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat, Bobby Sectio Wahyudi mengatakan pihaknya sudah mengetahui informasi penangkapan tersebut. Bobby menyebut Kanwil Kemenkumham menyerahkan semua proses hukumnya ke pihak yang berwajib.

Menurutnya, tentu akan ada sanksi bagi PNS di lingkungan Kemenkumham yang melanggar disiplin PNS. Pemberian sanksi mulai dari yang ringan sampai dengan sanksi berat.

"Ada sanksi bagi PNS yang melanggar disiplin, sanksi untuk PNS yang melanggar disiplin pegawai tertuang dalam PP nomor 53 tahun 2010," kata Bobby, saat dihubungi di Padang, Sabtu, (25/5/2019).

Bobby menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham selalu melakukan monitoring dan evaluasi kepada semua pegawai yang bertujuan dalam rangka pengawasan dan kontrol terhadap petugas di lapas maupun rutan. Sebelumnya bagi petugas yang terbukti melanggar telah dilakukan pemecatan.

"Pemecatan sebagai sanksi sudah dilaksanakan bagi petugas yang terbukti melanggar aturan disiplin. Tentu ada proses sebelum pemecatan, namun masih ada juga yang berani berbuat," ujarnya.

Bobby mengatakan untuk administrasi kepegawaian akan ada proses yang dilakukan setelah proses hukum selesai.

"Sekarang kita ikuti proses hukum dulu dari pihak berwajib.Kalau untuk napi yang terlibat kita juga serahkan ke pihak yang berwajib," tuturnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pesisir Selatan menangkap dua pria yang diduga penyalahgunaan sabu.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu-sabu di BIM
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman