Langgam.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menegaskan bahwa Masjid Raya Sumbar tidak berganti nama, melainkan hanya dilengkapkan atau ditambah dengan nama Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.
"Bukan mengganti nama, tapi melengkapkan nama," jelas Mahyeldi saat Musrenbang Terintegasi di Pangeran Beach Hotel Padang, Kamis (18/4/2024).
Dengan demikian, imbuhnya, Masjid Raya Sumbar akan menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Provinsi Sumatera Barat, tanpa menghilangkan kata 'Masjid Raya'.
"Namanya yaitu Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Provinsi Sumatra Barat jadi namanya yang kita tahan, serta Masjid Raya, Provinsi Sumatra Barat," terang Mahyeldi.
Ia mengatakan rencanan penambahan nama ini telah melalui pembahasan bersama MUI dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Ini juga hasil bahasan yang telah dilakukan oleh MUI dengan banyak pihak," sebutnya.
Rencananya, penambahan nama ini akan dilakukan pada 1 Muharram 1446 Hijriah atau pada 7 Juli 2024 mendatang.
Penambahan nama ini diharapkan dapat memperkuat hubungan Sumbar dengan Timur Tengah, terutama Arab Saudi. Selain itu, tujuannya adalah untuk mewujudkan cita-cita Gubernur Sumbar sebelumnya, Gamawan Fauzi, untuk menginspirasi generasi muda Sumbar dengan sosok Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.
"Jadi saya tekankan, alasan ekonomi itu alasan terakhir kalau hendak diurutkan," kata Mahyeldi.
Mahyeldi berharap semua pihak dapat mendukung dan melihat keputusan penyempurnaan nama masjid ini dengan jernih.
"Kita sudah bertemu dengan ahli waris keluarga besar Syekh Ahmad Khatib di Saudi awal April lalu. Izin sudah kita peroleh. Informasinya, sekitar 50 orang anggota keluarga besar Syekh Ahmad Khatib dari berbagai latar belakang pekerjaan, akan ikut hadir di Sumbar saat peresmian tanggal 7 Juli nanti," tutup Mahyeldi. (*/Fs)