Soal Pemerintahan Bersih dan Bebas KKN, Sutan Riska: Sudah Sejak Periode Pertama

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan membangun museum dan jalan pelestarian di area komplek Candi Pulau Sawah.

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. (Foto: Dok. Humas Pemkab Dharmasraya)

Berita Dharmasraya - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Menurut Sutan Riska, komitmen pemerintahan bersih dan bebas KKN sudah berlaku sejak periode pertama ia menjabat.

Langgam.id - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan bicara soal pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) saat rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, Senin (24/1/2022).

Dalam rapat yang diikuti secara Dalam Jaringan (Daring) itu, Sutan Riska menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya komitmen dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

Bahkan, kata Sutan Riska, hal itu (bersih dan bebas KKN) sudah tergambar dari kebijakan yang telah diambil sejak dilantik sebgai Bupati Dharmasraya pada periode pertama tahun 2016.

Upaya meminimalisir potensi KKN, sebut Sutan Riska, maka pola rekruitmen Pejabat Tinggi Pratama sudah dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan tim independen sejak tujuh tahun yang lalu.

Selain itu, menurut Sutan Riska, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) juga sudah menunjukkan progres yang luar biasa.

"Dharmasraya saat ini menjadi yang terbaik di Sumatra Barat (Sumbar). Ini berarti, telah terjadi sikroniasi antara proses perencanaan, pengambilan kebijakan, penyelenggaraan, pengawasan, serta pelaporan di lingkup pemerintahan Kabupaten Dharmasraya," ungkapnya.

Indikator lain yang menunjukkan komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, lanjut Sutan Riska, yaitu keberhasilan memperoleh dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak enam kali berturut-turut.

“Ini tentu tak terlepas dari komitmen kita dalam menerapkan empat kriteria utama laopran keuangan, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur di dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern," paparnya.

Sementara, untuk standar kepatuhan terhadap pelayanan, tambah Sutan Riska, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya merupakan salah satu dari dua kabupaten kota di Sumbar yang berada di zona hijau.

Bahkan, penilaian itu, sebut Sutan Riska, berdasarkan survei Ombudman RI hingga Oktober 2021.

“Artinya, komitmen standar pelayanan kita sudah berada dalam level tinggi dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam mencegah maladministrasi," katanya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam rapat itu mengatakan, bahwa indikator penegakan hukum saat ini tidak diukur dari berapa besar jumlah kasus yang ditemukan. Tapi, harus ada pencegahan berkelanjutan agar tindak pidana korupsi tidak pernah terjadi lagi.

Dijelaskan Tito, bahwa budaya korupsi di Indonesia dapat terjadi karena beberapa faktor, di antaranya karena banyaknya praktek-praktek yang seolah sudah menjadi tradisi, seperti pemberian sejumlah uang agar pengurusan suatu dokumen dapat diproses lebih cepat.

Tradisi korupsi, sebut Tito, sudah masuk ke dalam suatu sistem dan orang-orang yang ada dalam di dalam sistem tersebut.

“Selain itu, pemberian profit kepada atasan juga dijadikan sebagai faktor dalam penilaian kinerja bawahan kepada atasannya," ujar Tito.

Tito menegaskan, perlu komitmen kepada daerah untuk bersama-sama mencegah terjadinya pidana korupsi di wilayah masing-masing.

Lalu, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, risiko tindak pidana korupsi dapat terjadi pada proses perencanaan, pengesahan, implementasi dan pengawasan.

Sedangkan, titik rawan korupsi, menurut Firli dapat terjadi pada rekruitmen dan promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refokusing dan realokasi anggaran, penyelenggaraan jaminan sosial, pemberian liquiditas bantuan yang tidak tepat sasaran, dan pengesahan RAPBD dan LKPJ Kepala Daerah.

"Siapapun bisa terlibat perkara korupsi atau menjadi koruptor karena adanya kekuasaan, ada kesempatan dan kurangnya integritas," ujar Firli.

Baca juga: Dharmasraya Canangkan Zona Integritas Anti Korupsi

Firli mengingatkan, agar penyelenggara negara, khususnya kepala daerah membangun, menjaga dan memelihara integritas.

Dapatkan update berita Dharmasraya – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
Bertemu Masyarakat Sikabau, Cabup Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Janjikan Pembangunan Jembatan
Bertemu Masyarakat Sikabau, Cabup Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Janjikan Pembangunan Jembatan
Annisa Suci Ramadhani Bakal Bangun RTH hingga Sediakan Beasiswa Gen Z di Dharmasraya
Annisa Suci Ramadhani Bakal Bangun RTH hingga Sediakan Beasiswa Gen Z di Dharmasraya
Warga Taluak Sikai Dharmasraya Minta Annisa Suci Ramadhani Perbaiki Jalan Rusak dan Sediakan Lapangan Kerja
Warga Taluak Sikai Dharmasraya Minta Annisa Suci Ramadhani Perbaiki Jalan Rusak dan Sediakan Lapangan Kerja
Bupati Dharmasraya Tinjau Progres Rehab Jembatan Gantung Lubuk Karak
Bupati Dharmasraya Tinjau Progres Rehab Jembatan Gantung Lubuk Karak
Kejati Sumbar melakukan penahanan terhadap Ade Chandra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya
Kejati Sumbar Tahan Plt Kabag Umum Dharmasraya, Diduga Korupsi Dana Operasional