Soal Pemberlakuan Sertifikasi Bagi Pendakwah, Kemenag: Masih Sedang Kita Kaji

Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa pemerintah masih mengkaji pemberlakuan sertifikasi

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin. [foto: Kemenag Sumbar]

InfoLanggam - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia masih mengkaji pemberlakuan sertifikasi bagi para pendakwah.

"Masih sedang kita kaji, apakah perlu disertifikasi atau tidak," ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin.

Kamaruddin menjelaskan bahwa Kemenag sudah melakukan sertifikasi kepada para juru dakwah di Indonesia sebelum munculnya kasus ucapan dai kondang Miftah Maulana.

Kemenag di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, terang Kamaruddin, telah melatih sekitar 12 ribu lebih dai dari berbagai organisasi masyarakat (ormas).

Ia mengatakan, bahwa pelatihan yang diberikan mencakup materi moderasi beragama. Dimana bertujuan agar pendakwah mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai, termasuk pula peningkatan kapasitas wawasan kebangsaan.

"Jadi, seorang penceramah itu tidak hanya pintar dalam ilmu agama, namun juga harus memiliki wawasan kebangsaan serta memiliki jiwa nasionalisme," terang Kamaruddin.

Selain itu, kata Kamaruddin, Kemenag melibatkan peran serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga berbagai lembaga terkait untuk menyertifikasi para juru dakwah. Namun, setelah mencuatnya kasus Miftah Maulana, Kemenag masih mencari mekanisme yang tepat.

Kamaruddin mengungkapkan, bahwa pendakwah yang belum tersertifikasi dari Kemenag bukan berarti tidak bisa menyiarkan agama Islam. Sebab, di sisi lain kebutuhan penceramah di Indonesia juga masih terbatas.

"Di Indonesia terdapat 100 ribu lebih majelis taklim serta 800 ribu masjid. Dengan keterbatasan jumlah juru dakwah saat ini, Kemenag memahami persoalan tersebut mesti disikapi dengan bijak," tuturnya.

"Masyarakat boleh berceramah dan Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran yang berisi rambu-rambu bahwa penceramah harus memiliki pengetahuan yang memadai," sambung Kamaruddin. (*)

Baca Juga

Kakankemenag Kota Padang Panjang H Alizar Datuak Sindo Nan Tungga didampingi Plt. Kasi Bimas Islam Joni Nasri, kembali menggelar dan membuka
Kakankemenag Buka Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Padang Panjang
Moderasi beragama salah satu program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama. Berdasarkan Perpres Nomor 58 tahun 2023, moderasi beragama
Kemenag Sumbar Gelar Penguatan Moderasi Bagi Kepala Madrasah dan Tokoh Agama se-Sawahlunto
Kanwil Kemenag Sumbar berhasil meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama
Kanwil Kementerian Agama Sumbar Raih Penghargaan Humas Kemenag Award 2024
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, Cecep Khairul Anwar mengatakan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) seharusnya menjadi
Direktur Bina KUA Minta Penghulu Harus Bisa Memetakan Kehidupan Beragama di Wilayahnya
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, Cecep Khairul Anwar didampingi Kabid Urais, Yosef Chairul melakukan visititasi
Direktur Bina KUA Kemenag RI Tinjau Gedung SBSN di Padang Pariaman
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Mahyudin didampingi Ketua Dharma Wanita, Ny. Rosnimar Mahyudin
Kakanwil Kemenag Sumbar Hadiri Rakor Forum Tenaga Administrator di Sijunjung